Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur | Youtube

Khazanah

Kemenag Tegur AMPHURI

AMPHURI berkomitmen menyelenggarakan umrah yang berkualitas.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang dinilai melanggar regulasi dan kesepekatan bersama. Kemenag juga prihatin karena Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut yang terkesan telah melakukan gerakan sempalan. 

“Kami prihatin di saat kita sedang membangun kekuatan Tim Umrah Indonesia yang solid, namun ada sebagian yang melakukan gerakan mufaraqah atau gerakan sempalan, dengan rasa bangga lagi, tanpa merasa bersalah, astaghfirullah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin kepada Republika, Ahad (2/1).

Arifin mengatakan, untuk membangun kesolidan Tim Umrah Indonesia, seluruh penyelenggara umrah Indonesia dan pemerintah Indonesia adalah satu tim, yaitu Tim Umrah Indonesia.

Kemenag mengeluarkan surat pernyataan sikap dan teguran untuk Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) tertanggal 31 Desember 2021. Surat ini ditembuskan ke menteri agama, sekretaris jenderal Kementerian Agama, sekretaris jenderal Kementerian Luar Negeri, sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan, dan sekretaris jenderal Kementerian Perhubungan.

Isi surat tersebut menyampaikan, pemerintah Indonesia dengan para asosiasi PPIU telah melaksanakan rapat secara daring pada 17 Desember 2021. Rapat itu untuk menyikapi imbauan presiden dan arahan menteri agama untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.

Para asosiasi PPIU sepakat untuk menunda pemberangkatan umrah pada Desember 2021. Namun, meminta adanya keberangkatan tim kecil atau tim advance untuk tujuan melakukan uji coba sistem umrah di Arab Saudi.Usulan tersebut telah direspons oleh pemerintah dan disepakati keberangkatan tim advance sebanyak 25 orang pada 23 Desember 2021, dengan catatan pelaksanaan uji coba sistem tersebut hanya dilakukan oleh tim advance yang berangkat pada tanggal tersebut.

Berdasarkan rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) telah menerbitkan surat pada 20 Desember 2021 tentang penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 Hijriyah yang antara lain meminta seluruh PPIU untuk menunda keberangkatan ibadah umrah pada Desember 2021

“Berdasarkan data dan fakta bahwa asosiasi PPIU yang saudara pimpin justru mengorganisasi anggotanya untuk melakukan uji coba ibadah umrah sendiri. Berangkat pada 30 Desember 2021 dengan mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama,” demikian kutipan salah satu bagian surat tersebut.

Kemenag pun menyayangkan keberangkatan uji coba umrah pada 30 Desember 2021 karena menjadi preseden buruk bagi asosiasi atau pelaku usaha lainnya untuk memberangkatkan ibadah umrah dengan mengabaikan imbauan presiden dan arahan menteri agama. Kedua, Kemenag menyatakan kekecewaan atas pelanggaran terhadap kebijakan dan hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan para asosiasi PPIU.

Ketiga, Kemenag hanya menyetujui permohonan keberangkatan ibadah umrah oleh tim advance yang telah berangkat pada 23 Desember 2021. Jika ada umrah selain tanggal tersebut, itu di luar kebijakan menteri agama dan melanggar kesepakatan hasil rapat bersama. Kemenag pun menegur AMPHURI dan meminta untuk menghormati regulasi dan kebijakan yang ditetapkan serta wajib menertibkan disiplin anggotanya.

Ketua AMPHURI Firman M Nur enggan mengomentari teguran Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag menegur Amphuri setelah memberangkatkan 84 anggotanya menyusul tim advance untuk uji coba umrah. "No comment," kata Firman saat dihubungi Republika, kemarin.

Firman menegaskan, saat ini pihaknya sedang konsentrasi membangun optimisme masyarakat dapat menjalankan umroh di masa pandemi. Untuk itu ia tak ingin mengomentari teguran Kemenag. "Kita ingin bangun terus bahwa AMPHURI concern terhadap mengembalikan optimisme masyarakat untuk dapat kembali Umrah di masa pandemi," kata dia.

Ia berharap semua pihak dapat berdakwah kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji dan umrah. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan ibadah umrah dengan mudah. Dia pun meminta semua pihak harus membangun optimisme bagaimana umrah pada masa pandemi dapat berjalan lancar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat