Seorang pria berjalan di sebuah Masjid di Paris, Prancis, Kamis (29/10/2020). Masjid-masjid di Prancis jadi sorotan setelah terbitnya regulasi antiseparatisme yang dnilai memojokkan umat Islam. | AP Photo/Thibault Camus,

Internasional

Laporan Sebut Islamofobia Memburuk di Eropa pada 2020

Dua masjid di bagian tenggara Prancis jadi sasaran vandalisme.

ISTANBUL -- Laporan berjudul European Islamophobia Report 2020 yang dirilis pada Rabu (29/12) menyatakan, Islamofobia di Eropa telah memburuk. Laporan ini menilai Muslim Prancis dan Austria telah berada di tangan kekerasan negara yang brutal yang telah dilegitimasi atas nama undang-undang kontraterorisme.

Laporan ini setebal 886 halaman. Proses pengeditan dilakukan bersama oleh profesor hubungan internasional di Turkish-German University yang berbasis di Istanbul Enes Bayrakli dan ilmuwan politik dari Bridge Initiative Universitas Georgetown Farid Hafez.

"Melihat kembali enam tahun terakhir, banyak pengamat akan sepakat bahwa keadaan Islamofobia di Eropa tidak hanya tidak membaik tetapi memburuk, jika tidak mencapai titik kritis,” tulis mereka dalam laporan yang diterbitkan tahunan sejak 2015.

Para editor mengatakan, kasus di Eropa adalah salah satu alasan mengapa mereka memilih gambar seorang politisi untuk sampul depan edisi tahun ini. Sampul laporan itu menampilkan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai secara luas dianggap mewakili politik moderat dan arus utama dalam aksi politisnya.

"Fakta ini berfungsi sebagai pengungkapan lebih lanjut bahwa pusat tersebut telah menjadi lebih ekstrem dalam kaitannya dengan Islamofobia," ujar mereka dikutip dari Anadolu Agency, Rabu.

Bayrakli menyatakan, laporan itu menunjukan Macron muncul di sampul laporan karena kebijakannya. Ini mengacu pada undang-undang anti-separatisme di Prancis, yang diklaim pemerintah dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis. Sementara para kritikus percaya bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta orang. Aturan tersebut pun memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan Muslim.

Menurut laporan tersebut, penutupan badan pemantau di Prancis, Collectif contre l'islamophobia en France (CCIF), menjadi contoh seberapa jauh Islamofobia negara berkembang. Organisasi nirlaba yang memerangi diskriminasi terhadap Muslim di Prancis itu dibentuk pada 2003 dan dibubarkan pemerintah pada 2020.

Hafez pun membahas Islamofobia di Prancis, Jerman, dan Austria. "Jerman secara keseluruhan telah mendokumentasikan lebih dari 31.000 kasus kejahatan kebencian, termasuk 901 kejahatan kebencian anti-Muslim," katanya.

Menurut Hafez, Prancis pada saat yang sama hanya mencatat total 1.142 kasus kejahatan kebencian termasuk 235 kasus terhadap Muslim. "Jadi, daripada menyarankan bahwa kejahatan kebencian terhadap Muslim lebih banyak terjadi di Jerman daripada di Prancis, orang lebih cenderung mempertanyakan seberapa serius otoritas kepolisian Prancis mendokumentasikan kejahatan kebencian secara umum," katanya.

Edisi laporan tahun ini mengumpulkan 37 cendekiawan, pakar, dan aktivis masyarakat sipil lokal yang berspesialisasi dalam rasisme dan hak asasi manusia. Laporan ini pun melibatkan 31 laporan negara dan menyelidiki secara terperinci dinamika mendasar yang secara langsung atau tidak langsung mendukung kebangkitan rasisme anti-Muslim di Eropa pada 2020. 

Kasus terkini

Sementara, dua masjid dirusak di dua kota berbeda di tenggara Prancis lewat grafiti rasis yang ditujukan kepada Muslim disemprotkan di dinding di kota barat. Kedua masjid dirusak pada Selasa (28/12) pagi di La Mure dan Domene di Prancis tenggara. Dilansir dari laman TRT World pada Kamis (30/12), Di tengah tindakan keras pemerintah terhadap masjid di bawah undang-undang anti-separatisme, beberapa serangan Islamofobia telah terjadi di Prancis.

Ketika jamaah tiba di masjid di La Mure, mereka menemukan bahwa tempat sampah di depan gedung telah terbalik, kotak surat dan pegangan pintu rusak, dan sebuah panji bendera Turki kecil sebagian dibakar. Masjid tersebut dikelola oleh komunitas Muslim Turki.

photo
Petugas keamanan berjaga di sebuah masjid di Bayonne, Prancis yang menjadi sasaran penembakan pada 20219 lalu. - (EPA-EFE/JEAN DANIEL CHOPIN )

Grafiti Islamofobia seperti 'Muslims are harmful' (Muslim itu berbahaya) juga tertulis di dinding masjid. Pasukan keamanan telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.

Dalam insiden terpisah, seseorang yang diyakini tengah mabuk memasuki sebuah masjid di Domene pada malam 27 Desember. Kemudian merusak tempat itu dan menulis pernyataan di taplak meja yang menuduh imam dan komunitasnya menghasut terorisme.

Penyerang berhasil melarikan diri dari masjid. Sementara pasukan keamanan sedang menyelidiki apakah ada hubungan antara kedua serangan tersebut. Sementara itu, grafiti rasis yang menargetkan Muslim juga tertulis di dinding di pusat kota Chateau-Gontier di wilayah Pays de la Loire. Salah satunya berbunyi "Islam out of Europe" (Islam keluar dari Eropa).

Di Twitter, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Darmanin mengatakan bahwa dia mendukung Muslim yang terkena dampak di La Mure dan Chateau-Gontier. Kemudian menyampaikan tindakan keji semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai republik.

Dalam sebuah pernyataan, Coordination Committee of Turkish Muslims in France (CCMTF), mengatakan bahwa ide-ide anti-Muslim, rasis dan xenofobia telah meningkat di negara itu, terutama baru-baru ini, dan umat Islam telah terkena serangan langsung.

Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam telah menyaksikan meningkatnya kebencian terhadap mereka dengan penutupan masjid, serangan terhadap tempat-tempat ibadah dan grafiti Islamofobia. Pernyataan itu menyerukan kecaman atas serangan-serangan ini dan untuk membawa para pelaku ke pengadilan.

Adapun Paris memperketat kontrol terhadap tempat-tempat Muslim, tempat-tempat ibadah dan tokoh-tokoh Muslim yang berpengaruh. Itu dilakukan berdasar undang-undang anti-separatisme kontroversial yang diadopsi pada Agustus.

Pada Selasa, otoritas regional memerintahkan penutupan sebuah masjid di utara negara itu. Masjid di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50 ribu orang sekitar 100 kilometer (62 mil) utara Paris, akan tetap ditutup selama enam bulan. Penutupan dilakukan karena imam di sana disebut menghasut kebencian dan kekerasan.

Komunitas internasional, khususnya PBB, serta organisasi non-pemerintah dan organisasi hak asasi manusia telah mengkritik pemerintah Prancis karena menargetkan dan meminggirkan umat Islam. Sebagai hasil dari inspeksi yang dilakukan di 99 masjid tahun ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri Prancis, 22 di antaranya kemudian ditutup, dan proses hukum dimulai terhadap enam di antaranya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat