Pelayanan Dinas Kependudukan Kota Depok | Youtube

Bodetabek

Permudah Layanan Kota Depok dengan Gladis Tiktok

Masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di 11 kecamatan di Kota Depok mendapat layanan prima.

DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) pada 12 November-18 Desember 2021. Program tersebut diadakan untuk mengajak masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar lebih dekat dengan Disdukcapil Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menjelaskan, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di 11 kecamatan di Kota Depok mendapat layanan prima. Setiap dokumen kependudukan bisa selesai dalam waktu satu hari. Dia menganggap program itu sukses terlaksana berkat kolaborasi petugas dinas hingga kelurahan.

“Saya berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok serta kepada penyelenggara Gladis Tiktok, baik di kelurahan, kecamatan, ataupun dinas," ujar Imam di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/12).

Menurut Imam, Gladis Tiktok memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok dalam melengkapi dokumen kependudukan guna mengakses layanan publik lainnya. Program itu juga sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia pun berpesan kepada petugas pelayanan yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kota Depok agar tidak pernah menghambat atau mempersulit warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, saat ini, format pelayanan berbentuk pengabdian kepada warga. “Jika saya temukan ada petugas yang macam-macam, lurah atau camatnya akan saya tegur,” ujar politikus PKS tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan, program Gladis Tiktok memang memberi kemudahan masyarakat. Mereka yang mendatangi kantor kecamatan yang ada di Kota Depok bisa mendapat layanan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta kartu identitas anak dalam waktu sehari.

"Setiap pelayanan di 11 kecamatan akan dibatasi sesuai kuota yang sudah ditentukan, yakni 400 pemohon untuk akta kelahiran, 200 pemohon untuk akta kematian dan 600 pemohon untuk KIA," ujarnya.

Menurut Nuraeni, warga yang ingin menguru dokumen wajib mendaftar terlebih dahulu secara daring dari kecamatan masing-masing. Pendaftaran dibuka tujuh hari dan ditutup tiga hari sebelum pelaksanaan acara.

Nuraeni menerangkan, Gladis Tiktok digelar lantaran merujuk data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Depok, masih terdapat warga berusia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Karena itu, pihaknya berusaha mengatasi masalah tersebut. Disdukcapil melakukan percepatan layanan agar tidak ada lagi warga yang tak memiliki dokumen kependudukan.

"Alamat link pendaftaran berbentuk Google Form. Kemudian (pelayanannya) melalui Whatsapp para camat dan lurah," kata Nuraeni.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat