Ilustrasi narapidana (napi) kabur. Belum lama ini narapidana kasus narkoba di Lapas Tangerang melarikan diri. | ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bodetabek

Napi Kabur Lapas Tangerang Masih Diburu

Napi kabur Lapas Tangerang melalui pintu pencucian mobil di lapas, bukan melalui tembok.

TANGERANG – Narapidana kasus narkoba berinisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/12), masih dalam pencarian. Plh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, mengatakan, pihaknya bersama kepolisian madih terus memburu napi tersebut.

“Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, mohon doanya semua segera tercapai dan tertangkap kembali,” kata Nirhono kepada wartawan, Senin (13/12).

Nirhono menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga melarikan diri hingga ke wilayah Riau. Pihaknya turut rutin berkomunikasi dengan Polda Riau untuk memantau dan melaporkan perkembangannya.

“Iya, diduganya begitu (lari ke Riau), kita bekerja sama dengan kepolisian salah satunya di Riau," ujar dia.

Nirhono mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas Tangerang. Selain petugas, juga sejumlah warga binaan di Lapas Tangerang.

"Iya, teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil warga binaan, bergantung inspektorat kita lagi fokus di sini (Lapas Tangerang), ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, memaparkan kronologi kaburnya narapidana A dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Dia menjelaskan, A kabur melalui pintu pencucian mobil milik lapas.

Pencucian mobil milik Lapas Kelas 1 Tangerang terletak di bagian pelataran lapas. Pada saat memperoleh izin keluar ke area pencucian mobil, A lantas melarikan diri. Agus menegaskan, napi tersebut tidak kabur lewat tembok.

“Bukan lewat tembok. Ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu lari,” kata Agus. Dia menambahkan, napi memang mendapatkan izin untuk pembinaan kegiatan kerja di luar lapas.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Banten telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus kaburnya narapidana berinisial A dari Lapas Tangerang. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah petugas Lapas Tangerang.

Tim investigasi dibentuk Kanwil Kemenkumham Banten pada Kamis (9/12), yakni satu hari setelah kaburnya A dari Lapas Tangerang pada Rabu (8/12). “Sejak Kamis (9/12), (sudah dibentuk) tim pemeriksa terkait kejadian pelarian itu. Kolaborasi bersama Dirjen Pemasyarakatan, kami sudah turun tim ke sana (Lapas Tangerang),” ujar dia.

Namun, Agus belum bisa menjelaskan ihwal hasil pemeriksaan yang dilakukan. Dia menyebut belum memperoleh laporan dari tim investigasi. “Kan pemeriksaan belum selesai, jadi saya juga belum dapat laporan lengkap dari tim, bagaimana kan gitu,” katanya.

Dia mengatakan, tim masih dalam proses memeriksa petugas Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang pasti dimintai keterangan, yakni petugas yang berjaga di tempat pencucian mobil atau carwash milik lapas.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, juga menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap A.

"Kabur sejak Rabu itu juga dan sejak diketahui adanya kejadian pihak Lapas Kelas 1 Tangerang di bawah koordinasi dari Kanwil Kemenkumham banten sebagai penanggung jawab wilayah berkoordinasi bekerja sama dengan kepolisian," ujar Rika.

Lanjut Rika, Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan tim untuk penyelidikan dan pemeriksaan. Diketahui, narapidana berinisial A itu sudah menjalani hukuman selama lima tahun.

“Dari kepolisian pastinya sudah menelisik di mana-mana saja kemungkinan dia akan melarikan diri. Makanya sudah berkoordinasi juga dengan beberapa kepolisian di wilayah-wilayah lain, salah satunya Polda Riau," kata Rika.

Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas 1 Tangerang tidak hanya kali ini saja terjadi. Sebelumnya, seorang narapidana yang divonis hukuman mati, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Senin (14/9). Bandar narkoba asal negara Cina tersebut kabur dengan membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Dalam perkara ini, kepolisian menetapkan dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang itu sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan penting dalam membantu Cai Changpan melarikan dari hotel prodeo tersebut. Keduanya diduga membelikan pompa air pesanan dari Cai Changpan. Keduanya dijerat Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, pelarian Cai Changpan harus berakhir mengenaskan. Dia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10) pagi. Polisi menduga Cai Changpan lebih memilih bunuh diri karena dipengaruhi nilai yang ia anut sebagai seorang kombatan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat