Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Jayapura, Papua, Rabu (27/10/2021). OJK membuka layanan pengaduan konsumen sebagai wadah untuk menampung keluhan konsumen yang mengalami kerugian terkait produk ser | ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Ekonomi

OJK: Keuangan Digital Tingkatkan Kegiatan Ekonomi Daerah

OJK mencatat, potensi transaksi nilai digital 124 miliar dolar AS pada 2025.

JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, optimalisasi keuangan digital merupakan keharusan agar Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain.

Wimboh menyampaikan, OJK sejak awal telah melakukan langkah akomodatif terkait memperbolehkan lembaga nonkeuangan dapat mengeluarkan produk-produk keuangan digital.

"Kita akomodatif karena potensial. Orang di daerah terpencil belum dapat akses produk keuangan karena akses fisik, dengan digital bisa. Ini menstimulus kegiatan ekonomi dan pembiayaan di daerah tanpa harus membuka cabang," ujar Wimboh dalam Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali, Sabtu (11/12).

Wimboh mengatakan, penetrasi internet di Indonesia sangat besar dengan 175 juta penduduk atau 65,3 persen populasi telah terkoneksi internet. Kemudian, terdapat 125 juta penduduk yang menggunakan e-commerce dengan nilai transkasi mencapai Rp 266 triliun.

"Semua sekarang sudah digital. Apabila kita tidak proaktif, kita akan kalah dari negara lain," ungkapnya.

Wimboh menyebut, kehadiran digital memiliki dampak positif dengan munculnya 2.319 start-up, delapan unicorn, dan satu decacorn, serta potensi transaksi nilai digital mencapai 124 miliar dolar AS pada 2025 atau paling maju di Asia.

"Ini berkah bagi kita. Dampaknya jelas positif, tapi tidak semua masyarakat siap dengan penetrasi internet yang luas," lanjutnya.

Wimboh menyebut masih banyak masyarakat yang belum dapat memahami dan melakukan proteksi terhadap kemajuan keuangan digital, terutama terjerat pada pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Produknya legal atau tidak legal, mungkin tidak berpikir ke situ, tidak mikir suku bunga atau bagi hasil dan proteksi data pribadi. Begitu ditawarkan langsung klik. Ditawari (pinjaman) Rp 1 juta, lupa dua minggu lagi harus bayar Rp 1,5 juta," sambung Wimboh.

Wimboh menilai, peningkatan literasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Selain itu, ucap Wimboh, penegakan hukum juga menjadi sangat penting agar akselerasi keuangan digital tidak tercemar oleh munculnya kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

Rp 205 triliun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkembangan keuangan digital Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan penelitian Google, Temasek, dan Bain Capital, pembayaran digital akan terus tumbuh kuat di Indonesia dengan nilai transaksi bruto pada 2025 capai 1,2 triliun dolar AS.

Sri mengatakan, financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin) di Indonesia didominasi P2P lending dan pembayaran digital yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi peningkatan, baik dari sisi jumlah akun peminjam maupun pemberi pinjaman, serta total nominal pinjaman.

Selain itu, ucap Menkeu, nominal transaksi uang elektronik di Indonesia juga meningkat dari Rp 2 triliun pada 2012 menjadi lebih dari 100 kali lipat menjadi Rp 205 triliun pada 2020.

"Ini menggambarkan dalam kurang satu dekade, kenaikan 100 kali. Jadi, kita tidak bicara tentang pertumbuhan linier single digit, ini adalah eksponensial. Total nilai penjualan dari merchandise value ekonomi digital di Indonesia pada 2021 mencapai 70 miliar dolar AS dan ini merupakan nilai terbesar di Asia Tenggara," ujar Sri.

Sri menyampaikan, Tekfin kian berperan penting dalam layanan keuangan digital dan perubahan perilaku masyarakat menuju ekonomi digital. Kendati begitu, Sri mengatakan, akselerasi keuangan digital juga memberikan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan regulasi dan iklim yang sehat karena timbulnya dampak negatif dari keuangan digital.

"Kita sudah mendengar beberapa kali bapak presiden menyampaikan mengenai dampak negatif seperti pinjaman online (pinjol)," ucap Sri.

Sri menyebut perkembangan teknologi juga memberikan konsekuensi dan risiko negatif, mulai dari risiko terkait data privasi, kerugian finansial, hingga penipuan, terutama bagi masyarakat yang tidak cakap secara digital menjadi objek yang sangat mudah untuk dieksploitasi.

"Selama periode 2018 hingga 2021, satgas waspada investasi menutup sebanyak 3.365 pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia," kata Sri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat