Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Bus Transjakarta di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (21/10). PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut penumpang sebesar 100 persen pada masa PPKM level 2. Republika/Putra M. Akba | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Polda Metro Imbau Transjakarta Perbaiki Sistem Pengawasan

Pengemudi Transjakarta jadi tersangka kecelakaan di Cililitan.

 

JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta manajemen TransJakarta untuk memperbaiki sistem pengawas dan pembatas kecepatan maksimal bus sebagai salah langkah pencegahan kecelakaan serta peningkatan keamanan di jalan.

"Memang di atas 50 kilometer per jam itu 'control room'-nya mereka bunyi ada 'warning'-nya tapi di kendaraan tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, .

Pihaknya merekomendasikan bus TransJakarta dilengkapi dengan alarm apabila melaju melebihi batas kecepatan maksimal. Dengan demikian, sopir maupun penumpang mengetahui bahwa bus melaju terlalu cepat. "Seharusnya, misal, kecepatan dibatasi di 40, begitu di atas 40 itu lampunya ada yang nyala, jadi bunyi 'tet..tet..tet...' Jadi paling tidak, baik penumpang dan sopir tahu bahwa kecepatan sudah melebihi," ujarnya.

Perwira menengah Kepolisian itu juga menyarankan agar pengemudi bus TransJakarta tidak sendirian, namun juga didampingi oleh satu orang yang berperan mengawasi jalannya bus selama perjalanan."Rekomendasi di antaranya memang di tiap bus ada pengawas," katanya.

 

Jadi tersangka

Sopir bus Transjakarta berinisial P yang menabrak pos polisi di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah ditetapkan jadi tersangka. Akibat insiden kecelakaan tunggal pada Kamis (2/12) itu, satu petugas dari Transjakarta mengalami luka-luka.

"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (7/12).

Meski status sopir P sudah dijadikan tersangka, yang bersangkutan tidak sampai ditahan. Sopir P dikenakan wajib lapor mengingat petugas Transjakarta yang menjadi korban kecelakaan itu hanya mengalami luka dan kerugian akibat insiden itu hanya materi. "Nggak ditahan, kan hanya kerugian materi," kata Sambodo.

Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, peristiwa kecelakaan itu terjadi disebabkan faktor human error. Hal itu diketahui berdasar pemeriksaan tiga saksi dari pihak operasional hingga mekanik Transjakarta.

Mengutip keterangan dari kepala bagian operasional, Agro mengatakan, shifting sudah sesuai. Hanya saja, ada dugaan tengah mengejar rit. Namun, faktanya tidak demikian.

Dari keterangan pihak yang bersangkutan, sudah sesuai prosedural. Bahkan dikatakan, sopir P merupakan pengemudi berprestasi dan ada rencana akan diberikan penghargaan.

"Tapi, malah tiba-tiba terjadi kecelakaan ini. Hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduga kesalahannya di human error-nya dari si sopir," ujar Argo.

Sedangkan, terkait kelaikan bus yang mengalami kecelakaan, Argo menyebut, bus tersebut keluaran tahun 2017. Artinya, secara fisik bus tersebut masih dinyatakan masih laik.

Argo juga mengatakan, polisi saat ini tengah menyelidiki peristiwa bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki berinisial RH hingga meninggal di Jl Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/12) pukul 21.50 WIB. Hingga saat ini, pengemudi bus Transjakata berinisial YK masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sopir masih terperiksa, belum tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa (7/11).

Dari pengakuan awal pengemudi YK, kecelakaan itu terjadi karena minimnya lampu penerangan di lokasi kejadian. Sehingga, membuat jarak pandang YK tidak jelas dan lalu menabrak korban yang tengah menyeberang.

"Itu jarak pandangnya terbatas (pengakuan pengemudi). Makanya, olah TKP-nya menentukan nih titik benturan, titik pengereman, kecepatannya," tutur Argo.

Selain itu, Argo juga menyebut korban lalai karena menyeberang di jalur busway, ditambah kondisi tengah gerimis dan minim penyerangan. Padahal, di lokasi kejadian itu ada jembatan penyeberangan yang semestinya digunakan orang untuk menyeberang, termasuk korban RH.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Transportasi Jakarta (pt_transjakarta)

Evaluasi total

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan, akan mengevaluasi secara total kinerja jajaran direksi PT Transjakarta sebagai buntut dari rentetan kecelakaan yang terjadi belakangan ini. “Ya nanti semua. Apa pun kekurangannya terkait masalah Transjakarta, kita evaluasi secara menyeluruh dan juga melibatkan pihak-pihak lainnya untuk kita carikan solusi yang terbaik,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza saat menanggapi adanya desakan pencopotan direksi PT Transjakarta.

Ariza menyebut, banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam memutuskan hal tersebut, meliputi operasional hingga sumber daya manusia (SDM) nya. “Apa sesungguhnya yang menjadi penyebab, tentu kesehatan menjadi perhatian kita bersama, umur juga, mungkin menjadi pertimbangan fisiknya, pengetahuan, dan lain sebagainya, jadi banyak faktor yang memengaruhi dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Ariza juga menyoroti rekrutmen sopir atau pramudi bus Transjakarta. Dia meminta, PT Transjakarta untuk lebih memerhatikan proses rekrutmen sopir bus Transjakarta untuk meminimalisasi kecelakaan.

“Kami minta dikoordinasikan dengan operator-operator yang ada di Transjakarta untuk memastikan bahwa sopir-sopir dari bus Transjakarta itu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada,” ujar Ariza kepada wartawan, Selasa (7/12).

Ariza meminta, proses rekrutmen sopir bus Transjakarta dievaluasi. Menurutnya, semua operator bus Transjakarta bertanggung jawab dalam perekrutan dan penyiapan pramudi.

“Jadi, dipastikan kompetensinya, kemudian kesehatannya itu sesuai dengan aturan dan ketentuan, sehingga ke depan tidak lagi kecelakaan,” kata dia.

Bus TransJakarta terlibat sejumlah kecelakaan dalam beberapa pekan terakhir. Kecelakaan terjadi pada Kamis (2/12) saat bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur.

Kejadian tersebut mengakibatkan satu petugas patroli TransJakarta luka berat.Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan.Pada Senin (6/12) pagi terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Banten.

Kejadian itu berawal saat bus TransJakarta bernomor lambung TJ-402 selesai menurunkan pelanggan di Halte Puri Beta 2 dan sopir kemudian memarkir bus dan keluar bus untuk buang air kecil.

 

Namun, pengemudi lupa menarik rem tangan hingga bus meluncur sejauh sekitar 10 meter dan menabrak tumpukan tanah serta tembok.Bus TransJakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas usai menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya Gotong, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin malam (6/12) malam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat