Rasulullah SAW mengumumkan teguran dari Allah SWT terkait Abdullah Ibnu Ummi Maktum, | Antara

Tuntunan

Saat Rasulullah Ditegur

Rasulullah SAW mengumumkan teguran dari Allah SWT terkait Abdullah Ibnu Ummi Maktum,

OLEH A SYALABY ICHSAN

Suatu ketika, Rasulullah SAW berbincang dengan pembesar Quraisy dengan suara perlahan. Layaknya seorang tuan rumah menghormati tamunya.

Beliau menginginkan agar pembesar tersebut beriman dan masuk Islam. Menurut Ibnu Katsir, di antara pembesar Quraisy yang hadir saat itu adalah ‘Utbah dan Syibah bin Rabî’ah, Abû Jahal bin Hisyâm, ‘Abbâs bin ‘Abdul Muthallib. Mereka sedang melakukan pembicaraan secara tertutup.

Tiba-tiba, datanglah Abdullah Ibnu Ummi Maktum, salah seorang sahabat Rasulullah yang buta. Di tengah seriusnya pembicaraan antara Rasulullah dan para pembesar Quraisy, sosok yang telah masuk Islam sejak lama ini bertanya kepada Nabi mengenai ayat Alquran dengan nada mendesak. “Wahai Rasulullah, ajarilah aku apa yang telah Allah ajarkan kepadamu.” 

Nabi SAW berpaling dari Abdullah Ibnu Maktum sambil bermuka masam. Beliau SAW pun melanjutkan pembicaraan dengan para pembesar tersebut. Maka, Allah SWT pun menurunkan firman-Nya dalam QS ‘Abasa ayat 1-10.

Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal, tidak ada (alasan ) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedangkan ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya.

Sayyid Quthb dalam tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, setelah peristiwa itu, Rasulullah SAW termotivasi untuk menetapkan hakikat ini di dalam seluruh kehidupan beliau dan masyarakat Islam.

Karena itu, Rasulullah SAW mengumumkan teguran dari Allah SWT tersebut yang berkenaan dengan peristiwa itu. Apa yang dilakukan Rasulullah, menurut Sayyid Quthb merupakan sesuatu yang besar serta tak dapat dilakukan kecuali oleh beliau SAW, dari sisi manapun kita melihatnya.

 
Peristiwa ini merupakan kelahiran baru bagi kemanusiaan seperti lahirnya manusia dengan tabiatnya.
 
 

Sayyid Quthb bahkan menyebut, peristiwa ini merupakan kelahiran baru bagi kemanusiaan seperti lahirnya manusia dengan tabiatnya. Tak ada yang mampu selain Rasulullah untuk menyampaikan hal ini di hadapan para pembesar Quraisy yang notabene masih membangga-banggakan nasab, harta, dan kekuatannya.

Setelah persitiwa itu, beliau SAW pun bersikap lunak kepada Ibnu Ummi Maktum. Setiap kali berjumpa dengannya, beliau berkata, “Selamat jumpa orang yang karenanya aku dicela oleh Tuhanku.” Rasulullah bahkan menjadikan Abdullah Ibnu Ummi Maktum pengganti beliau dua kali setelah hijrah ke Madinah.

Setelah peristiwa tersebut, Ibnu Ummi Maktum pun diangkat derajatnya menjadi muadzin selain Bilal bin Rabah.

Wilaela dalam Eksistensi Kaum Difabel dalam Alquran menjelaskan, teguran dalam ayat di atas bisa dikaitkan dengan larangan mengabaikan orang yang tekun beribadah kepada Allah meskipun orang tersebut tidak memiliki pangkat atau derajat sosial yang tinggi.

Sebagaimana telah diungkapkan di awal, ayat tersebut diturunkan ketika beberapa pembesar Quraisy mendatangi Rasul yang pada saat itu di sekelilingnya ada beberapa orang yang tidak memiliki status sosial bahkan memiliki kekurangan pada penglihatannya.

Pembesar Quraisy menyarankan kepada Rasul agar orang-orang tersebut menyingkir karena kedatangan mereka. Para pembesar Quraisy itu berkilah bahwa mereka akan mengikuti ajaran Rasul jika permintaannya dipenuhi, karena orang di sekeliling Rasul adalah orang-orang yang dianggap kecil, sehingga para pembesar tersebut merasa tidak pantas bersanding dengan mereka di hadapan Rasulullah SAW.

 
Kelompok difabel bukanlah kaum yang mesti dimarjinalkan, apalagi dianggap sebagai kutukan serta pembawa aib dalam keluarga dan masyarakat
 
 

Karena itu, kelompok difabel bukanlah kaum yang mesti dimarjinalkan, apalagi dianggap sebagai kutukan serta pembawa aib dalam keluarga dan masyarakat. Jika masyarakat Arab Jahiliyah menempatkan kelompok difabel dalam status rendah, disebabkan persepsi bahwa kesempurnaan fisik sebagai hal utama guna mempertahankan ego dan kehormatan suku tertentu. Hal ini bahkan diperkuat oleh firman Ilahi lainnya yang bernada perlindungan terhadap difabel. 

“Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan barang siapa yang berpaling niscaya akan di azab-Nya dengan azab yang pedih.” (QS Fath ayat 17). 

Ayat ini menjadi indikator penghargaan Islam terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan fisik. Kemampuan seseorang tidak bisa diukur dengan kesempurnaan fisik, melainkan banyak faktor lain yang turut menentukan.

Oleh karena itu, tidak ada pijakan teologis maupun normatif dalam Islam untuk mentolelir tindakan diskriminatif terhadap siapapun, termasuk para penyandang difabel.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat