Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika
Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika
Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika
Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika
Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika
Korban aksi kekerasan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem menggelar. aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Aksi Diam Korban Lapas Pakem

Penyelidikan penyiksaan di Lapas Pakem

Aksi damai dan diam di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (24/11/2021). Aksi yang diikuti oleh 60 orang dari korban dan saksi ini menuntut menghentikan kekerasan berupa penyiksaan di Lapas khususnya Lapas Narkotika Pakem. Serta mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi atas penyelidikan penyiksaan di Lapas Pakem kepada Kemenkumham. Republika / Wihdan Hidayat ';