Ilustrasi kafe | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Jakarta

Pemilik Kafe di Kemang Kemasi Barang

Pemilik bangunan belum menyampaikan kapan akan melakukan pembongkaran kafe secara mandiri di atas saluran tersebut.

JAKARTA – Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), terpantau mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya, Selasa (23/11). Hal itu menyusul rencana pembongkaran sejumlah kafe dan rumah toko (ruko) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel.

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, mengatakan, pemilik bangunan belum menyampaikan kapan akan melakukan pembongkaran kafe secara mandiri di atas saluran tersebut. Meski begitu, ia mengapresiasi, iktikad baik pemilik yang memerintahkan sejumlah pegawai kafe untuk mengosongkan barang.

Pun, kafe tersebut sudah berhenti beroperasi. Melihat itu semua, Firdaus menargetkan, pemindahan barang bisa selesai pada Senin (29/11).

"Kalau kita lihat di lokasi tampaknya proses tahapan pembongkaran mandiri sudah mulai dilaksanakan. Tentu saja pemilik yang kemudian punya butuh waktu berapa. Karena pemilik bangunan sedang mencari tukang untuk melakukan pembongkaran mandiri," kata Firdaus di Jakarta, Selasa.

Setidaknya ada lima bangunan yang difungsikan sebagai kafe dan ruko, yang berdiri di atas saluran air kali penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33, RT 01, RW 04, Kelurahan Bangka. Di lokasi, dua bangunan dijadikan kafe, satu ruko menjadi kantor, satunya lagi sebagai bengkel sepeda, dan satu ruko tak difungsikan.

Camat Mampang Parpatan, Djaharuddin, pun menginstruksikan kepada segenap lurah di wilayahnya untuk mendata bangunan di atas saluran air. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi banjir akibat saluran air tersendat. Kasus kafe berdiri di atas saluran air baru diketahui, setelah menjadi pemicu banjir di kawasan Kemang.

"Saya sudah minta kepada seluruh lurah untuk mendata," kata Djaharuddin. Dia menambahkan, setiap bangunan yang berdiri di atas saluran air, selain melanggar aturan, juga menjadi penyebab terjadinya banjir di kawasan bangunan tersebut.

Kecamatan Mampang Prapatan terdiri atas lima kelurahan, yakni Bangka, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Pela Mampang, dan Tegal Parang. Djaharuddin menegaskan, di atas saluran air hanya dibolehkan dibangun untuk akses keluar masuk rumah. Jika ada bangunan, kata dia, dipastikan melanggar dan akan dibongkar.

Dia mengatakan, jajarannya bakal memeriksa semua saluran air untuk menemukan apakah ada bangunan yang berdiri di atasnya. Informasi terbaru, di kawasan Pela Mampang, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air penghubung. Salah satunya adanya bangunan yang berada di kawasan Taman Pondok Karya, Mampang Prapatan.

"Nanti akan kita cek dulu oleh Satpol PP. Iya Bangka 1 itu (banjir) wilayah turun ke bawah," ujar Djaharuddin.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali juga memerintahkan lima wali kota di Ibu Kota mendata bangunan yang berdiri di atas saluran air. Dia tidak ingin kasus kafe di Kemang Utara yang menjadi pemicu tersumbatnya saluran air hingga memicu genangan kala hujan, terjadi di daerah lain.

"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diinventarisasi," kata Marullah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat