Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kedua kiri) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (keempat kiri), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kiri)dan Kuasa Hukum Pieter Ell (ketiga kiri) memakai masker dengan tanda silang | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Haris Azhar Siap Buka Bukti Tuduhan ke Luhut

Haris akan membawa bukti terkait tuduhannya kepada Luhut di pengadilan nanti.

JAKARTA — Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Senin (22/11).

Haris mengaku siap melanjutkan proses kasus dugaan berita bohong hingga ke pengadilan. Itu disampaikan sebagai jawaban atas permintaan Luhut kepada penyidik untuk tidak mengupayakan lagi mediasi dalam menyelesaikan kasus ini.

Haris Azhar mengaku senang dengan berlanjutnya kasus itu ke meja hijau. Bahkan dia akan membawa bukti-bukti terkait tuduhannya kepada Luhut di pengadilan nanti. Karena dia tak akan membuka bukti-buktinya jika tidak forum resmi.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," kata Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11).

Menurut Haris Azhar, rekaman wawancara yang dipersoalkan Luhut sama sekali tidak ada unsur penghinaan. Adapun, tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik. Karena itu, dia sangat siap jika perkara ini harus berlanjut ke meja hijau. "Silahkan dicari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada," ujar Haris Azhar.

Justru, kata Haris Azhar, dalam video itu dirinya berbicara soal kepentingan publik dan itu adalah haknya publik untuk didiskusikan. Kemudian, yang dibahas terkait persoalan yang terjadi di Papua antara lain praktik bisnis, kekerasan.

Apalagi saat ini, sambungnya, situasi di Papua semakin memburuk. "Bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," tegasnya.

Terkait ketidakhadirannya pada saat proses mediasi pekan lalu, Haris mengaku lantaran Fatia berhalangan hadir. Bahkan alasannya tersebut disampaikan kepada penyidik. Bagi dirinya, jika Fatia tidak hadir maka dia juga demikian. Mengingat dirinya dan Fatia merupakan satu terlapor dalam satu kasus yang dilaporkan Luhut.

"Saya nggak dateng tapi saya sudah kasih tahu ke polisi bahwa saya nggak bakal datang. Kenapa saya nggak dateng, karena Fatia jauh-jauh hari sebelum undangan mediasi sudah punya agenda," kata Haris.

Hal inilah yang membuat proses mediasi antara Luhut dengan kedua terlapor gagal dilaksanakan. Luhut Binsar Pandjaitan sendiri memenuhi undangan mediasi tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri), dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," kata Luhut.

Luhut yang datang didampingi kuasa hukumnya, nampak kecewa dengan ketidakhadiran Haris Azhar dan Fatia dalam undangan mediasi tersebut. Padahal, yang meminta proses mediasi dilakukan hari ini adalah pihak terlapor yaitu Haris Azhar dan Fatia. Diketahui telah dua kali gagal, sehingga berpotensi berlanjut ke meja hijau.

"Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang. Kalau proses sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," tegas Luhut. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat