Petugas membersihkan kaca yang dipasangi stiker sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin (12/10). Undang-undang (UU) Cipta Kerja Pasal 35A ayat 2 berdampak mengubah regulasi penerbitan sertifikasi halal di Indonesia dengan memberi | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

MUI Masih Sangat Dibutuhkan

Tuntutan pembubaran MUI dinilai terlalu berlebihan.

 

JAKARTA -- Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ini dan di masa yang akan datang masih sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan Pemerintah Indonesia. MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan di Tanah Air, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf, terkait menyikapi isu pembubaran MUI. Isu itu berembus menyusul adanya pengurus MUI pusat yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu menyebutkan bahwa pemerintah menilai, MUI merupakan lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat. Pemerintah, lanjut Aminuddin, juga sangat meyakini dan memercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan upaya pemberantasan pelaku terorisme.

Maka dari itu, salah satu bentuk penerjemahan komitmen MUI adalah dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET). "Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota," ujar Aminuddin dalam siaran pers, Jumat (19/11).

Ia berpandangan, ditangkapnya pengurus MUI karena diduga terlibat jaringan terorisme harus membuat MUI melakukan konsolidasi internal agar tidak ada lagi masalah serupa di tubuh organisasi musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim itu.

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ujar Aminuddin.

Sebelumnya, MUI telah menonaktifkan salah satu pengurusnya, yakni Ahmad Zain an-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Majelis Ulama Indonesia (muipusat)

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI merupakan hal yang berlebihan. ‘’Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya yang mau dibakar,’’ kata Wamenag kepada Republika, Jumat (19/11).

Menurut dia, dengan ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI, yakni Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme, menyadarkan semua orang bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

"Hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI," kata dia.

Ia pun menegaskan, tuduhan MUI terpapar terorisme juga sangat tidak berdasar karena MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Dinyatakan dalam fatwa tersebut bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

"Saya yakin, apa yang dilakukan oleh Saudara Ahmad Zain an-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Ia menegaskan, mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Wamenag juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang, dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan, baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan,’’ katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat