Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan #BersihkanIndonesia melakukan aksi damai kreatif dalam rangka menyambut Hari Pahlawan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Aksi tersebut dilakukan untuk menyerukan bangkitnya sembangat muda | Prayogi/Republika.

Jakarta

Formula E Disasar, Pemprov dan JakPro Sambangi KPK

Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja juga turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta ke KPK.

JAKARTA -- Direktur Utama PT jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Saefullah Hidayat, menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Langkah itu dilakukan untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dikatakan, dukungan tersebut juga disertai dengan penyerahan dokumen setebal 600 halaman yang merupakan himpunan dari seluruh dokumen. "Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi,” kata Widi, Selasa (9/11).

Dijelaskan, pemberian dokumen itu juga untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform.

Menurut Widi, keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan. Sehingga, pihak Jakpro, kata dia, dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E.

Tak hanya mereka, dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, juga turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Pendampingan itu menjadi bentuk dukungan Bambang dan Adnan untuk mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Adnan Pandu juga mengapresiasi langkah tersebut. Khususnya, atas sikap suportif yang ditunjukkan Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi. Termasuk, dugaan korupsi Formula E dan dugaan bisnis tes PCR.

“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” kata Firli kepada awak media kemarin malam.

Konfirmasi pinjaman

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengonfirmasi pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ke Bank DKI untuk pembayaran Formula E. Kendati demikian, pihaknya sudah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai dengan prosedur.

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Achmad.

Namun, lanjut dia, pinjaman itu telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019 silam. Dia mengatakan, semua pembayaran yang dilakukan juga sesuai dengan regulasi yang berlaku serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019,” ujar dia.

Diketahui, setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI  harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.

Adapun skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diklaim mereka telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat