Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi (kiri). Ada parpol yang mengusulkan revisi sejumlah pasal di dalam RUU Pemilu. | Yasin Habibi/ Republika

Nasional

PAN: Ada Kepentingan Parpol dalam RUU Pemilu

Ada parpol yang mengusulkan revisi sejumlah pasal di dalam RUU Pemilu.

JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ada dua kepentingan dalam hal yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satunya, yakni kepentingan subjektif dari partai politik.

"Ada dua aspek, satu untuk membangun sistem kepartaian di Indonesia dalam kerangka untuk kepentingan nasional. Kedua, yang tak bisa dinafikan adalah ada kepentingan subjektif partai politik," ujar Viva dalam sebuah diskusi daring, Ahad (7/11).

Viva mengatakan, kepentingan nasional dan partai politik bersatu padu dalam pembahasan RUU Pemilu. Hal tersebut terlihat dari usulan sejumlah partai politik yang mengusulkan adanya revisi sejumlah pasal di dalamnya.

"Sikap Partai Amanat Nasional tegas bahwa setuju untuk revisi, tetapi setelah Pemilu 2024. Kita akan bicara lebih untuk membamgun sistem politik melalui kepartaian yang lebih modern, demokratis," ujar Viva.

Saat ini, ia melihat bahwa sistem pemilihan secara langsung memiliki dampak positif dan negatif. Dampak baiknya adalah aspirasi dan suara rakyat tersalurkan langsung kepada sosok yang dipilihnya. "Sehingga setiap hak warga negara itu dijamin oleh negara," ujar Viva.

Namun, hal tersebut kemudian akan menimbulkan tingkat popularitas, kesukaan, hingga elektabilitas dari publik terhadap sosok tertentu baik dalam pemilihan legislatif maupun presiden, yang menimbulkan berbagai jenis pemilih. "Sehingga pemilih di Indonesia saya kategorikan jadi tiga kelompok, kelompok ideologis militan. Kemudian kelompok rasional dan kelompok yang transaksional," ujar Viva.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, konsekuensi pemilihan langsung, yakni sosok yang tak disukai masyarakat justru terpilih. "Bisa juga memunculkan pemimpin-pemimpin yang populis, bahkan cenderung kanan. Jadi ini memang konsekuensi dari demokrasi," ujar Hanif.

Demokrasi tersebutlah yang mengakibatkan partai politik memiliki peran sentral dalam setiap pemilihan umum (pemilu). Sebab, partai politik memiliki kewenangan menunjuk calon pemimpin di tingkat legislatif dan eksekutif, seperti bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden. "Boleh dibilang demokrasi ini adalah rezim partai politik," ujar Hanif.

Sementara itu, politikus Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena berpendapat, partai politik perlu menempatkan diri dengan baik untuk menghadapi Pemilu 2024. Sebab, partai politik harus mempertimbangkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampaknya ke masyarakat.

Ia juga memprediksikan, isu kesehatan akan mempengaruhi tingkat keterpilihan seseorang oleh masyarakat pada Pemilu 2024. "Isu-isu kesehatan, isu-isu kemiskinan dan penyalahgunaan kekuasaan pasti akan turut menyertai perebutan kekuasaan ke depan yang lebih mendapatkan porsi dibanding periode-periode sebelumnya," ujar Melki. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat