Bendera Partai Politik, di Ruang Rapat Gedung KPU, Jakarta. Ambang batas tinggi dinilai cara menghambat capres alternatif. | Republika/Adhi Wicaksono

Nasional

Parpol Besar Ingin PT Dinaikkan

Ambang batas tinggi dinilai cara menghambat capres alternatif.

JAKARTA—Partai politik dengan perolehan suara besar Pemilu 2019 menginginkan ada kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi lima persen. Pada Pemilu 2019 lalu, ambang batas parlemen hanya empat persen untuk meloloskan partai ke Senayan.

Tiga parpol pemilik suara terbanyak Pemilu 2019, PDIP, Gerindra, dan Golkar terlihat satu hati untuk menaikkan ambang batas parlemen ini. Usulan kenaikan PT ini pertama kali didorong Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristyanto. Hasto mengeklaim, penyederhanaan sistem multipartai harus dilakukan demi perbaikan sistem politik di Indonesia. Untuk itu, PDIP mendorong agar PT ditingkatkan menjadi lima persen.

Ketua Harian Partai Gerindra SUfmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tak masalah jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lima persen. Partai berlambang kepala garuda itu siap dengan hal tersebut.

"Kalau kami ikut saja. Kalau misalnya nanti ya turun, kita turun, yang ada sekarang pun tidak ada masalah," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11).

Namun, ia menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat untuk tak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Usulan tersebut hanya menjadi dinamika politik semata.

Dukungan menaikkan PT menjadi lima persen diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli menilai kenaikan PT lima persen bertujuan agar anggota DPR benar-benar menjadi representasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.

"Kami juga sepakat bahwa parliamentary threshold itu akan ditambah, harus ditambah, dan memang harus berlaku di tingkat nasional, bukan hanya di tingkat DPR pusat saja," ujar Doli.

Sebelumnya, Hasto mengaku PDIP mendorong PT dinaikkan menjadi lima persen untuk mengurangi jumlah partai di Senayan. "Jumlah partai di DPR harus dibatasi, yang eligible ikut pemilu itu juga bisa dibatasi melalui suatu proses yang betul-betul selektif," ujar Hasto, Senin (1/11).

Merujuk hasil Pemilu 2019, partai yang memiliki suara lebih dari lima persen ada delapan, yakni PDIP (19,91 persen), Gerindra (12,51 persen), Golkar (12,15 persen), PKB (9,72 persen), Nasdem (8,81 persen), PKS (8,19 persen), Demokrat (7,64 persen), dan PAN (674 persen).

Peneliti Senior Populi Center Usep S Ahyar menyindir PDIP yang mempertahankan Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen. PT atau ambang batas mengusung capres dianggap mempersulit munculnya pilihan alternatif bagi masyarakat di Pilpres 2024.

Usep menyinggung PDIP yang menjaga PT 20 persen guna menjegal kompetitor di Pilpres 2024. Menurutnya, PDIP mempertahankan PT 20 persen karena capres yang rencananya diusung, yaitu Ketua DPR Puan Maharani punya elektabilitas rendah.

Adapun sang kompetitor ialah Gubernur DKI Anies Baswedan yang elektabilitasnya mumpuni di berbagai survei capres.

"Ini kan yang pertahankan PT itu karena memang di situ tidak ada calon yang elektabilitasnya tinggi lalu kemudian biarpun ada yang elektabilitasnya tinggi di partai itu (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo) terjegal dengan sendirinya sebelum bertarung. Cara berpikir seperti itu busuk," kata Usep kepada Republika, Kamis (4/11).

Usep menyayangkan revisi UU Pemilu di setiap periode kepemimpinan, bukan demi kemajuan bangsa. Perubahan UU Pemilu dianggap demi menguntungkan selera penguasa. Alhasil, agenda perubahan PT hanya untuk menguntungkan parpol.

"Parpol tidak mikir konteks lebih panjang jadi tiap satu periode diubah UU-nya. Harusnya mikir mana yang manfaat mana yang enggak," ujar Usep.

Usep mengingatkan agar tiap parpol mestinya berpikir lebih jauh untuk mencegah polarisasi masyarakat. Ia khawatir PT yang terlalu besar membuat opsi capres terbatas hanya dua paslon. "Harusnya pertimbangannya agar political block lebih cair, soal polarisasi mencair untuk kepentingan bangsa dan negara lah," ucap Usep.

Selain itu, Usep menyinggung supaya Pilpres 2024 mestinya menghadirkan opsi capres alternatif. Para capres yang muncul tak lagi sekadar nama lama.

"Kemajemukan perlu tergambar. Cara berpikirnya harus begitu bukan kalau nanti (PT) diganti 2024 saya dapat apa dari peluang itu? Kan mikirnya gitu. Saya atau parpol punya maksud begitu maka harus didukung UU. Ini UU jadi senjata parpol," tutur Usep.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat