Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat,Sabtu (5/4/2014). | Republika/Prayogi

Nasional

Parpol Islam Dorong PT Diturunkan

Persoalan PT menjadi isu rutin tiap pemilihan presiden digelar.

JAKARTA – Partai politik berbasis Islam di DPR mendorong ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) diturunkan. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengakui persoalan PT menjadi isu rutin tiap pemilihan presiden digelar.

Ia menilai wajar jika pembahasan PT berlangsung alot karena tiap partai punya suara berbeda. PPP mengaku tak mempermasalahkan parpol yang ngotot mengubah PT.

"Soal PT itu bagian dari UU Pemilu, maka tentu setiap fraksi atau parpol bisa menyampaikan usulannya sebagai sikap politik masing-masing partai via fraksinya di DPR. PPP sendiri menghormati hak parpol lainnya," kata Arsul kepada Republika, Rabu (3/11).

Arsul menyatakan partainya memahami aspirasi masyarakat soal syarat PT yang dianggap terlalu tinggi. Ia memantau munculnya desakan menghapus atau menurunkan PT demi variasi Capres di Pilpres mendatang. Ia mengusulkan tiap fraksi di Parlemen kembali berkomunikasi bila syarat PT hendak diubah.

"Semangat untuk menurunkan PT dengan alasan membuka partisipasi Pilpres yang lebih luas atau terbuka bisa dipahami. Untuk ini fraksi-fraksi yang ada perlu bermusyawarah kembali," ujar Wakil Ketua MPR ini.

photo
Massa simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti kampanye terbuka di lapangan parkir arena pacuan kuda Pulo Mas, Jakarta, Senin (24/3/2014). Kampanye diwarnai aksi panggung calon presiden PKB, raja dangdut Rhoma Irama. - (Republika/Aditya Pradana Putra)

Arsul juga menyampaikan PPP sebenarnya setuju bila ada evaluasi terhadap pemberlakuan PT. Salah satunya membahas mengenai penurunan PT. "PPP dalam posisi tidak keberatan jika PT diturunkan, namun tidak dihilangkan," ujar Arsul.

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid memilih bersikap pragmatis terhadap PT yang sudah ada saat ini. Gagalnya revisi terhadap UU Pemilu menurutnya membuat parpol wajib mematuhi aturan tersebut. "Undang-undangnya (UU Pemilu) kan gak direvisi. Lha terus mau diapain," ujar anggota DPR RI itu.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menegaskan partainya tak setuju dengan penerapan PT. Ia meyakini makin banyak tokoh bangsa yang berani bertarung di Pilpres bila PT dihapuskan. Penghapusan PT turut dianggap menguntungkan publik karena punya banyak opsi pemimpin.

"PAN dari dulu sepakat nggak perlu ada PT untuk pencapresan supaya kita bisa memberikan banyak kesempatan kepada anak bangsa untuk ikut kontestasi pilpres dan masyarakat juga banyak alternatif pilihan," ujar Yandri.

photo
Massa aksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Aksi Bela Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis (20/5/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menegaskan partainya tak sepakat dengan angka PT sebesar 20 persen yang dianggap terlalu tinggi. "PKS sejak awal memperjuangkan agar ada revisi UU Pemilu. Parliamentary threshold lima persen plus presidential threshold 10 persen termasuk usulan dari PKS. Jadi ayo kita revisi UU Pemilu," ujar anggota komisi II DPR ini.

PAN dan PKS selaku partai oposisi mengaku sudah mengusahakan agar ada perubahan soal PT entah itu dihapus atau diturunkan. Namun suara PAN dan PKS yang sekitar 15 persen di Parlemen gagal menggolkan upaya tersebut. PAN merasa sulit meloloskan penghapusan PT karena melawan partai koalisi pemerintah dengan hampir 3/4 suara di parlemen.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai besaran PT saat ini hanya membuat kompetisi Pilpres 2024 tak berlangsung adil. Sebab, paslon yang muncul kemungkinan besar hanya nama lama. "PT Pilpres membuat kompetisi tidak sehat karena paslon yang muncul sangat terbatas, dua paslon saja," kata Zuhro.

Prof Zuhro mengingatkan dua kali pemilu yang diikuti dua paslon pada 2014 dan 2019 justru menghasilkan polarisasi dan disharmoni sosial yang mengancam persatuan nasional. "Sistem multi partai banyak dan masyarakat Indonesia yang majemuk tak seharusnya hanya memunculkan dua paslon saja. Diperlukan beberapa paslon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk," tegas Zuhro. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat