Tangkapan layar video sopir truk mengeluhkan adanya polantas yang minta sekarung bawang | Youtube

Jakarta

Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang Putih Diperiksa 

Propam bisa saja menahan polisi peminta sekarung bawang putih Aiptu PDH jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

JAKARTA -- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH dicopot dari jabatannya. Ia dipindahtugaskan akibat ulahnya meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga terancam ditahan jika terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Yusri, Aiptu PDH sudah mengakui tindakan pungutan liarnya saat melakukan penilangan terhadap sopir truk. Ketika itu, yang bersangkutan menukar penilangan dengan meminta sekarung bawang. Aksinya tersebut terekam dan penggalan video yang tersebar di media sosial. 

"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut dengan menerima jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," tutur Yusri.

Oknum tersebut masih berada di Mapolda Metro Jaya. Menurutnya, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum itu jika yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ucap Yusri.

Sebelumnya, beredar video di media sosial rekaman seorang oknum anggota kepolisian menilang sopir kendaraan truk muatan bawang di kawasan Tangerang. Kemudian, oknum polisi itu meminta sekarung bawang terhadap sopir. Dalam unggahan video berdurasi 31 detik itu salah satu pengemudi truk menyatakan, dirinya kena tilang dan diminta satu karung bawang.

"Dikasih uang Rp 100 ribu enggak mau mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A 3870 MI," kata perekam video tersebut. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan, bakal menindak tegas oknum anggota jika terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk oknum anggota kepolisian yang meminta sekarung bawang kepada sopir truk di kawasan Tangerang. Oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.

 

Tidak hanya memberikan tindakan tegas, ke depan lanjut Sambodo, pihaknya akan membuat nomor pengaduan bagi masyarakat. Sehingga, dengan adanya nomor pengaduan itu, masyarakat bisa melaporkan jika merasa dirugikan oleh oknum kepolisian yang bertugas.

"Kita akan membuka nomor hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat