Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran secara daring di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang. | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Nasional

Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Masih Sedikit

Timsel menjanjikan proses seleksi calon anggota KPU maupun Bawaslu sesuai prinsip-prinsip yang diatur undang-undang.

JAKARTA--Tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu menyebut jumlah pendaftar bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih sedikit. Per Senin (1/11) pukul 20.30 WIB, baru 38 pendaftar kandidat anggota KPU dan 28 pendaftar bakal calon anggota Bawaslu.

"Kalau kita lihat perkembangan sampai tadi malam kami melihat dari pendaftarannya angkanya masih kecil," ujar Ketua Timsel Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi II DPR, Selasa (2/11).

Pendaftar calon anggota penyelenggara pemilu didominasi laki-laki. Rinciannya, pendaftar calon anggota KPU ada 31 laki-laki dan tujuh perempuan. Sementara untuk Bawaslu ada 25 laki-laki dan tiga perempuan. Para pendaftar juga berasal dari beragam latar belakang pekerjaan. Mulai dari ibu rumah tangga, pensiunan, PNS, pegawai BUMN/BUMD, karyawan swasta, honorer, pendeta, dosen, guru, pengacara, konsultan, dokter, wiraswasta, wartawan, pelajar/mahasiswa, hingga mereka yang belum/tidak bekerja.

Mereka juga ada pada rentang usia 20-67 tahun. Menurut Juri, timsel belum melakukan pemeriksaan terhadap para pendaftar penyelenggara pemilu tersebut. Dia mengaku terkadang ada pendaftar yang nekat mencalonkan diri meski tidak memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundangan-undangan.

"Ini pun belum kita periksa, mohon maaf, kualitas dari pendaftar, karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," kata Juri.

Pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu dibuka sampai 15 November 2021, baik secara daring maupun dikirimkan langsung ke kantor timsel yang berlokasi di Jakarta. Juri mengatakan, berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya, mereka baru mendaftar di akhir masa pendaftaran.

photo
Bakal calon anggota KPU dan Bawaslu melakukan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/10/2021). Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini (18/10) sampai dengan 15 November 2021 mendatang. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.)

Timsel menjanjikan proses seleksi calon anggota KPU maupun Bawaslu sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur undang-undang. Misalnya, prinsip keterbukaan dengan membuka ruang kepada publik untuk dapat mengakses informasi mengenai proses seleksi ini serta melibatkan partisipasi publik dengan meminta masukan dan saran dari sejumlah organisasi pemerhati atau pegiat pemilu dan demokrasi.

"Kami akan menggandeng beberapa institusi di luar tim seleksi ini termasuk individu-individu yang kami anggap punya kompetensi dan kredibel di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu proses seleksi. Misalnya di dalam melakukan tracking terhadap seseorang," tutur Juri.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menegaskan Komisi II bersikap independen dalam tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. "Kami komisi II tidak akan melakukan intervensi kinerja dan kerja-kerja oleh timsel, sebab ini memang akan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat," kata Guspardi.

Ia berharap timsel bisa betul-betul memverifikasi tiap berkas dari calon yang mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu. Ia juga meminta timsel agar bekerja profesional.

Guspardi mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi terhadap timsel yang dibentuk pemerintah. Politikus PAN itu juga meminta agar masyarakat mempercayakan proses seleksi kepada timsel. "Jangan kita apriori itu. Kita tunggu nanti siapa yang dihasilkan orang-orang yang akan dicalonkan dan disampaikan kepada Komisi II DPR untuk dilakukan fit and proper," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat