Dilansir oleh The Guardian, DC Comics telah memutuskan bahwa karakter Superman yang diperankan oleh Jon Kent adalah seorang biseksual. | Superman homepage

Laporan Utama

Propaganda Lewat Superhero

Banyak karakter superhero buatan Marvel dan DC Comics yang kini dipermak menjadi LGBT.

OLEH IMAS DAMAYANTI, ANDRIAN SAPUTRA

Banyak karakter superhero buatan Marvel dan DC Comics yang kini dipermak menjadi lesbian gay biseksual transgender (LGBT). Dilansir oleh The Guardian, DC Comics telah memutuskan bahwa karakter Superman yang diperankan oleh Jon Kent adalah seorang biseksual.

Jon Kent merupakan putra dari Clark Kent dan Lois Lane yang memiliki kekuatan super seperti ayahnya. Keputusan tersebut menjadi pernyataan tegas tentang eksistensi propaganda LGBT di dunia hiburan.

Penulis serial Superman, Tom Taylor, mengungkapkan alasannya tentang karakter biseksual tersebut. Menurut dia, setiap orang membutuhkan dan berhak melihat dirinya sendiri sebagai sosok ‘pahlawan’.

Dia menjelaskan, sosok Superman selalu digambarkan sebagai tokoh yang mewakili harapan, kebenaran, dan keadilan. “Hari ini, simbol itu memiliki sesuatu yang lebih. Akan lebih banyak orang yang dapat melihat diri mereka sebagai pahlawan super paling kuat dalam komik,” kata dia.

Perusahaan produksi animasi dan juga komik, Marvel, tak ketinggalan. Marvel juga membuat keputusan untuk menyerahkan karakter Captain America kepada karakter gay. Marvel dan DC tak berhenti sampai di situ. Karakter Tessa Thompson di Thor: Ragnarok terungkap merupakan biseksual lewat cuitan di Twitter.

Dikabarkan juga pada November ini, dunia hiburan bergenre superhero akan mengubah banyak hal dan memasukan sejumlah adegan ciuman sesama jenis. Sebelumnya, Marvel Cinematic Universe antara Phastos karya Brian Tyree Henry menghadirkan pahlawan superhero gay pertama dalam film Marvel.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Tak hanya itu, penulis serial Harry Potter, JK Rowling, dalam cuitannya pernah menyebut bahwa karakter Dumbledore merupakan seorang gay, meski pernyataan tersebut belum direalisasikan dalam bentuk karya tulis maupun visualisasi filmnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyayangkan konten karakter superhero bercitra LGBT. Dia menyatakan kekecewaannya terhadap produsen komik bermuatan promosi terhadap gaya hidup LGBT.

Menurut dia, penggambaran karakter LGBT sebagai sosok superhero jelas telah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Karena perbuatan dan tindakan LGBT ini bertentangan dengan HAM, sebab dia antimanusia dan juga anti terhadap kemanusiaan,” kata Buya Anwar.

 
Perbuatan dan tindakan LGBT ini bertentangan dengan HAM, sebab dia antimanusia dan juga anti terhadap kemanusiaan.
ANWAR ABBAS, Wakil Ketua Umum MUI
 

 

Pihaknya pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dan memberikan pelarangan terhadap penyebaran kontenSsuperman biseksual. Pemerintah, kata Buya Anwar, memiliki kewenangan untuk melarang konten tersebut sebab LGBT merupakan aspek yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut dia, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menganut sistem kenegaraan berdasarkan kepada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di mana hal tersebut merupakan poin pertama yang disinggung di dalam poin Pancasila.

photo
ILUSTRASI LGBT tidak sesuai dengan prinsip maqashid as syariah. Keluarga adalah basis utama perlindungan anak dari LGBT - (Reuters)

Bentengi anak

 

 

Selain beberapa tokoh superhero produksi Marvel dan DC yang kini mendadak berperilaku seksual menyimpang, ternyata banyak anak sekolah terlibat percakapan termasuk berbagi konten mengenai pornografi dan gay di media sosial.

Keluarga dan lembaga pendidikan pun dituntut untuk membentengi anak dari bahaya propaganda LGBT. Ketua Departemen Dakwah PP Nasyiatul Aisyiyah, Elisa Kurnia mengatakan, keluarga adalah basis utama perlindungan dari LGBT.

Karena itu, pola asuh yang baik pun harus diperhatikan dalam keluarga. Orang tua harus mengenali tahap-tahap dan perkembangan seksual anak. Dia juga menyarankan adanya kelas-kelas pranikah sebagai bentuk kesiapan dan kemampuan mengelola keluarga.

Elisa menjelaskan, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kehormatan perempuan, 'Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah secara konsisten terus memberikan edukasi kepada para penyintas yang ingin kembali kepada fitrahnya. "LGBT tidak sesuai dengan prinsip maqashid as syariah dan tentunya bertentangan dan kita akan terus edukasi. Perilakunya boleh kita juhi tetapi orang-orang yang memang datang ingin diberikan treatment maka itu akan kita rangkul,” kata Elisa.

 
Perilakunya boleh kita juhi tetapi orang-orang yang memang datang ingin diberikan treatment maka itu akan kita rangkul
ELISA KURNIA, Ketua Departemen Dakwah PP Nasyiatul Aisyiyah
 

 

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Isom Yusqi mengatakan, madrasah di bawah naungan Kementerian Agama telah mempunyai kurikulum yang berisi materi tentang bahaya LGBT. Materi tersebut sebagai upaya membentengi para siswa agar terhindar dari perilaku penyimpangan seksual.

"Sudah ada itu di mata pelajaran akidah akhlak tentang larangan liwath atau LGBT. LGBT menurut agama Islam dilarang. Siswa-siswi madrasah tidak boleh melakukan atau ikut-ikutan komunitas-komunitas yang diharamkan," kata dia. 

Ia pun meminta agar para guru dan orang tua terus mengawasi aktivitas siswa terutama dalam menggunakan media sosial serta mengontrol pergaulan anak. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud), Jumeri, menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan seks untuk siswa yang menegaskan tentang LGBT sebagai penyimpangan seksual merupakan ranah Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud. "Ini ranah balitbang," kata dia.

photo
Warga saat mengunjungi pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (20/10/2021). Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat juga menjadi benteng agar anak tidak terpapar pengaruh LGBT. - (Republika/Putra M. Akbar)

Tri pusat pendidikan

Ketua Komisi Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr Armai Arief menjelaskan LGBT adalah penyimpangan seksual yang sangat dilarang dalam ajaran Islam. Penyimpangan seksual sangat mungkin terjadi sebab faktor lingkungan dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Di sisi lain, dia menjelaskan, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat juga menjadi benteng agar anak tidak terpapar LGBT. "Inilah yang disebut tri pusat pendidikan. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bisa menjadi pengawas dan pengontrol perilaku menyimpang anak di manapun anak bersosialisasi dan berinteraksi," kata Prof Armai kepada Republika beberapa hari lalu.

 
Keluarga, sekolah, dan masyarakat bisa menjadi pengawas dan pengontrol perilaku menyimpang anak di manapun anak bersosialisasi dan berinteraksi.
PROF DR ARMAI ARIEF, Ketua Komisi Pendidikan MUI
 

Dalam lingkungan keluarga, dia mencontohkan, seorang anak yang terbiasa tidur satu ranjang dengan saudaranya sesama jenis dapat muncul dalam dirinya kesenangan terhadap sesama jenis (homoseks ataupun lesbian). Kasus yang sama juga bisa terjadi dalam perkawinan inses. Sebab itu, kata dia, Rasulullah memerintahkan agar tempat tidur anak dipisahkan, baik sesama jenis maupun lain jenis. 

Selain itu, menurut Prof Armai, keluarga dan orangtua harus mengawasi anak dalam menggunakan media sosial atau internet secara intensif. Karena itu, penting bagi orang tua membiasakan anak-anak bermain dengan alat ataupun jenis permainan sesuai dengan jenis kelamin anak.

Sekolah juga perlu membekali anak tentang bahaya perilaku LGBT. “Sekolah harus sesering mungkin mengidentifikasi setiap peserta didiknya dalam perilaku LGBT agar tidak terlambat dalam penanganannya," kata dia.

Adanya kepedulian warga terhadap anak menjadi faktor utama dalam pengawasan dan menyelamatkan anak-anak dari perilaku LGBT. Menurut dia, warga harus saling mendukung setiap tumbuh kembang anak di lingkungannya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat