Sejumlah tersangka kasus candaan atau prank bantuan sosial (bansos) berisi sampah dan batu kepada transpuan Ferdiansyah alias Ferdian Paleka, M Aidil dan Tubagus Fahddinar Achyar berjalan dengan kawalan petugas kepolisian saat gelar perkara di Polrestabe | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Khazanah

Nge-Prank Jangan Anggap Sepele, Mengapa?

Bercanda atau prank dengan cara berbohong adalah perbuatan yang dilarang dan haram.

Perbuatan menjahili orang dengan maksud bercanda atau lelucon yang disebut prank, cukup populer belakangan ini. Nge-prank kerap dilakukan oleh anak-anak muda, terutama mereka yang aktif di media sosial dengan memuat konten prank tersebut.

Lantas bagaimana Islam memandang fenomena prank ini? Yang jelas, prank jangan dianggap sepele, karena bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Ketua Aswaja Center Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Misbahul Munir, menerangkan, orang bercanda dalam Islam itu boleh, tetapi bohong itu tidak boleh. 

"Nabi Muhammad SAW bercanda itu pernah, tetapi tidak boleh berbohong atau membohongi orang," ujar dia kepada Republika, Kamis (21/10).

Perbuatan menjahili atau mengerjai orang lain atau yang sekarang dikenal dengan istilah prank, itu sering kali menakut-nakuti dengan menggunakan perangkat yang membuat orang lain kaget. Ini mungkin menjadi lucu bagi orang yang menyaksikannya, tetapi bagi yang menjadi 'korban', tentu menyusahkan bahkan bisa bikin panik.

"Karena itu, Nabi SAW memang pernah bercanda, tetapi jangan sampai bohong. Kalau prank itu kan ada unsur membohongi orang, menakuti orang. Ini bercanda yang kebablasan," kata Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Dalam sebuah riwayat, seorang wanita tua mendatangi Nabi Muhammad SAW. "Rasulullah, doakanlah agar aku masuk surga," pinta wanita tua. "Nenek, orang tua tidak akan masuk surga," kata Nabi. Mendengar ucapan yang sebenarnya hanya canda itu, wanita tua itu menangis dan pergi.

Nabi SAW kemudian berkata kepada para sahabat, "Beritahulah ia bahwa ia tidak akan masuk surga dalam keadaan tua seperti itu karena Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan, kami jadikan mereka gadis perawan." (Al-Waqi'ah: 35-36).

Kiai Misbah menjelaskan, apa yang dilakukan Nabi SAW sebetulnya tidak mengandung kebohongan karena apa yang dikatakannya memang demikian adanya, yakni tidak ada wanita tua di surga. Namun, karena ketidakpahaman sang nenek, kisah tersebut memiliki sisi humoris dan menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah bercanda tanpa kebohongan.

"Itu beda dengan yang prank ini. Ditakuti dengan pocong, apalagi sampai membahayakan keselamatan. Ini harus dihindari dan diingatkan supaya tidak tambah menjadi-jadi. Karena, ini bisa menarik orang untuk menonton," tuturnya.

Kiai Misbah juga mengingatkan, dalam prank itu sebetulnya tidak hanya soal candaan. Dia mengatakan, prank itu dibuat untuk mendapatkan uang. Inilah faktor utama mengapa banyak orang yang ingin melakukan prank. Lantas, apakah boleh mencari uang dengan cara seperti itu?

"Sering kali bukan hanya sekadar bercanda dan lelucon, tetapi ada unsur untuk mendapatkan uang saat membuat konten prank. Maka, mendapatkan uang dengan cara bohong jelas tidak boleh. Mendapatkan uang dengan membuat panik orang lain dengan maksud membuat penonton tertawa. Namun, sebetulnya yang dimaksud itu menertawakan orang yang panik, yang ketakutan," ujarnya.

Karena itu, Kiai Misbah memandang bahwa bercanda atau prank dengan cara berbohong adalah perbuatan yang dilarang dan haram. Meskipun, pada akhirnya si pembuat konten prank itu meminta maaf kepada orang yang menjadi korban prank.

"Itu sama saja dengan habis memukul orang lalu minta maaf, tapi ini jelas tidak sengaja. Nah, kalau prank ini, kan sengaja. Dan, targetnya apalagi untuk membuat konten. Maka, kalau ini dibiarkan dan dianggap hal biasa, ya bahaya.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat