Mendagri Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR serta KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9/2021). Penting membawa narasi mengenai kemandirian KPU di hadapan publik. | Prayogi/Republika.

Nasional

Kemandirian KPU Dipertanyakan Soal Jadwal Pemilu

Penting bagi KPU membawa narasi di hadapan publik secara tegas mengenai kemandirian KPU.

JAKARTA—Kemandirian Komisi Pemilihan Umum (KPU) disorot soal penentuan jadwal pencoblosan Pemilu 2024. Sebab, saat ini, pemerintah dinilai terlalu masuk dalam ruang terbuka untuk menentukan jadwal pemilu melalui usulan 15 Mei 2024.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, bahkan menilai usulan pelaksanaan pemiliu dari pemerintah baru kali ini terjadi sejak 1999. "Saya intens mengikuti Pemilu dari 1999, 2004, 2009, 2014 dan terakhir 2019. Jadi, pernyataan soal misalnya tawaran pemungutan suara dari pemerintah baru menjelang pemilu 2024," kata Titi dalam diskusi daring, Sabtu (9/10). 

Titi menambahkan, biasanya usulan pemerintah terkait jadwal pemilu disampaikan dalam ruang-ruang tertutup. Sehingga disampaikannya usulan jadwal pemilu dari pemerintah seolah ada perbedaan baru menjelang 2024. "Keputusan akhir tidak terbantahkan, secara konstitusional, secara legal formal KPU yang punya otoratis," ujarnya.

Karena itu menurutnya penting bagi KPU untuk membawa narasi di hadapan publik secara tegas mengenai kemandirian KPU. Sebab salah satu sentral dari pemilu yang kredibel adalah semua pemangku kepentingan meyakini bahwa KPU-nya mandiri, dan tidak diintervensi oleh kekuasaan.

Direktur Eksekutif Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity), Ferry Kurnia, menilai sebuah lembaga penyelenggara pemilu KPU seharusnya tidak boleh diintervensi DPR maupun pemerintah.

"Dalam konteks kemandirian atau independensi KPU itu adalah ketika dalam memutuskan sesuatu atau mengambil kebijakan suatu itu tidak boleh diintervensi, tidak boleh diintimidasi, tidak boleh ditekan, tidak boleh ada hal-hal yang bersifat lainnya intimidatif lainnya itu kepada KPU. Itu dalam konteks memutuskan kebijakan, memutuskan suatu keputusan," kata Ferry.

photo
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua di Seba, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Rabu (7/7/2021). - (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Ia khawatir adanya cawe-cawe pemerintah terkait jadwal pemilu justru memunculkan kesan adanya political interest di dalamnya. Karena itu komitmen KPU dalam menjaga kemandirian institusi KPU menjadi penting. "Kalau misalnya memang KPU-nya sudah di goyang-goyang bahkan termasuk Bawaslu tentunya ini tidak mandiri saya pikir institusi mana lagi yang akan dibangun untuk membangunkan trust public," tuturnya.

Semantara, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim menilai pemungutan suara 15 Mei 2024 berpotensi menyebabkan petugas penyelenggara pemilu kelebihan beban kerja yang membahayakan kesehatannya. Jadwal pemungutan tersebut merupakan usulan pemerintah.

"Memaksakan pencoblosan Pemilu 15 Mei dan Pilkada 27 November, selain tidak realistis untuk dilaksanakan, juga akan menimbulkan beban petugas penyelenggara pemilu yang melampaui kemampuan rata-rata manusia," kata Luqman Hakim di Jakarta, Ahad (10/10).

Dia mengingatkan, Pemilu 2019 dengan satu pemilu saja, ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit. Menurut dia, bisa dibayangkan, tahun 2024 dengan beban pemilu dan pilkada Serentak dalam waktu berdekatan, akan berapa ribu petugas meninggal dunia dan jatuh sakit.

"PKB tentu tidak ingin pemilu menjadi 'mesin pembunuh' bagi para petugas yang menyelenggarakannya. Jangankan ribuan, satu nyawa saja bagi PKB sangat berharga untuk diselamatkan," ujarnya.

Menurut dia, PKB mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya. Dia mencontohkan, apabila pencoblosan pemilu pada 15 Mei 2024, maka puncak kampanye Pemilu akan bersamaan dengan umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.

"Bulan Ramadhan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat