Gerakan wakaf, khususnya wakaf produktif terus digaungkan. | Republika/Dialog Jumat

Ekonomi

Nazir Wakaf Disarankan Perluas Kolaborasi

Kolaborasi akan meningkatkan keilmuan dan pemahaman pengelolaan wakaf yang lebih baik.

JAKARTA -- Lembaga nazir perlu terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam pengelolaan aset wakaf. Pengamat ekonomi syariah yang juga pakar wakaf, Raditya Sukmana, mengatakan, nazir perlu membuka kolaborasi seluas-luasnya ke berbagai sektor.

"Nazir harus terus upgrade diri dan rajin silaturahim, baik itu ke institusi keuangan, sektor riil, dan lainnya," kata Raditya dalam webinar Wake Up Wakaf Dompet Dhuafa, Kamis (7/10).

Kolaborasi ini akan meningkatkan keilmuan dan pemahaman pengelolaan wakaf yang lebih baik. Nazir perlu memiliki kemampuan yang optimal ketika mengelola aset wakaf berupa lahan, properti, ataupun uang. Dengan adanya pengetahuan yang memadai, pemanfaatan dan pengelolaan aset wakaf bisa lebih produktif dan optimal. Ilmu tersebut terkait sektor perbankan, pasar modal, pasar uang, dan sektor riil.

"Lembaga nazir bisa undang perbankan, sekuritas, atau lainnya, ceritakan punya dana wakaf berapa, kemudian minta saran bagaimana cara mengelola ini agar profitnya maksimal agar penerima manfaat kita semakin banyak," katanya.

Raditya mengatakan, sektor keuangan komersial sangat terbuka untuk mengelola wakaf. Hal ini karena profit atau tujuan akhirnya adalah bermanfaat pada sisi sosial masyarakat.

Direktur Keuangan Sosial Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ahmad Juwaini, mengatakan, tata kelola nazir menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem pengembangan wakaf. KNEKS mendorong dari sisi standar tata kelola melalui regulasi yang ada, seperti Waqf Core Principle (WCP), PSAK 112, ISO-9001, hingga komite investasi.

"Selain itu, juga ada sertifikasi profesi dan pengawasan nazir," katanya.

Akuntabilitas nazir ke depannya akan sangat krusial untuk membangun kepercayaan pengelolaan. Standar yang dibangun tidak hanya berorientasi nasional, tapi juga internasional. Ini karena praktik endowment fund atau dana abadi sudah sangat lazim di kancah global.

Ahmad mengatakan, saat ini ekosistem wakaf di Indonesia juga terus berkembang, terutama wakaf uang. Dia menekankan, wakaf uang bisa menjadi sumber aset yang sangat produktif untuk dikembangkan, salah satunya sebagai sumber pembiayaan.

Akumulasi wakaf uang telah mencapai Rp 831,34 miliar per 31 Maret 2021 yang dihimpun dari 272 nazir wakaf uang dan 25 bank syariah LKSPWU. Sementara itu, aset tanah wakaf total sekitar 52 ribu hektare di sekitar 412 ribu lokasi.

Peluncuran wakaf sukuk CWLS yang sudah tiga seri juga menjadi sebuah pencapaian bagi wakaf uang nasional. Jumlah penghimpunannya mencapai sekitar Rp 90 miliar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat