Pemilih disabilitas bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Ahad (3/3/2019). | ANTARAFOTO

Nasional

Data Pemilih Disabilitas di Indonesia Dinilai Kacau

Data pemilih disabilitas di Indonesia dinilai masih sangat kacau.

JAKARTA -- Data pemilih disabilitas di Indonesia dinilai masih sangat kacau. Manajer Program International Foundation for Electoral Systems (IFES) Indonesia, Erni Andriani, mengatakan, hal itu terlihat dari selisih yang jauh berbeda antara perkiraan jumlah penduduk disabilitas dan banyaknya disabilitas yang menjadi pemilih.

"Mengenai data pemilih disabilitas itu rasanya masih sangat kacau, krusial sekali," ujar Erni dalam webinar pemilu pada Selasa (5/10).

Erni menjelaskan, jumlah penduduk disabilitas di Indonesia sekitar 23 juta orang. Angka ini 10 persen dari total penduduk Tanah Air sebanyak 230 juta. Sementara, berdasarkan data administrasi kependudukan per Juni 2021, penduduk Indonesia sudah lebih dari 272 juta jiwa.

Kemudian, Erni melanjutkan, jika disabilitas yang mempunyai hak pilih sebanyak 60 persen, ada sekitar 13,8 juta pemilih disabilitas. Namun, data KPU maupun Bawaslu menunjukkan, jumlah pemilih disabilitas jauh di bawah perkiraan banyaknya pemilih disabilitas.

photo
Polisi dan petugas TPS membantu pemilih disabilitas melakukan pencoblosan saat simulasi pilkada di Arek Lancor, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2018). Simulasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Gladi Lapang Sispam Kota Pengamanan Pilkada Kabupaten Pamekasan dan Pilgub Jatim 2018. - (ANTARA FOTO)

"Tapi yang banyak menggunakan pemilih tiga juta itu data dari KPU maupun Bawaslu itu sangat jauh dan sangat jauh dari data-data pemilih disabilitas," kata dia.

Menurut Erni, memang permasalahan data disabilitas sangat krusial dan tidak bisa selesai dalam waktu singkat dan mudah seperti membalikkan telapak tangan. Namun, dia berharap, KPU dan Bawaslu membuat pendataan terhadap pemilih disabilitas secara faktual.

"Jangan makin lama makin turun, tapi harus makin lama makin naik. Jadi berarti sistem pendataannya itu betul. Seperti tadi disebutkan di Bawaslu ada 300 pemilih disabilitas itu waduh sudah sama sekali jauh dari data yang ada," jelas Erni.

Pemerhati disabilitas dari General Election Network For Disability Access, Tolhas Damanik, mendorong agar kelompok disabilitas dilibatkan dalam proses pemilu. Pelibatan disabilitas tak hanya sebagai pemilih pada hari pemungutan suara, melainkan mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan pemilu.

"Menjadi unsur penting pelibatan penyandang disabilitas dalam proses," ujar Tolhas dalam webinar yang sama.

photo
Warga disabilitas menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2021). Dalam pencoblosan, pemilih difabel didampingi pendamping saat pemungutan suara. - (Republika/ Yasin Habibi)

Dia berharap, pelibatan penyandang disabilitas tak sekadar simbol atau formalitas. Tolhas mencontohkan, mereka dapat membantu proses pendataan pemilih disabilitas.

Padahal, kata dia, tantangan terbesar ialah pendataan pemilih disabilitas. Selain pelibatan disabilitas dalam tahapan pendataan, penyelenggara pemilu juga perlu melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk melaporkan anggota keluarganya yang disabilitas.

Di samping itu, Tolhas juga mengingatkan agar sosialisasi, debat kandidat, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemilu harus ramah penyandang disabilitas. Caranya, dengan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat atau teks yang akses bagi warga disabilitas di semua tingkatan sampai desa/kelurahan.

"Dan ini tidak hanya berlaku bagi penyelenggara, tetapi juga buat partai saya kira," kata Tolhas.

Terkait Pemilu 2024, Komisi II DPR dijadwalkan akan menggelar rapat kerja terkait penetapan jadwal pemungutan suara, pada Rabu (6/10). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, berharap segera ada kesepakatan antara Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jadwal Pemilu 2024.

"Komisi II tentunya akan melaksanakan lobi-lobi politik tentunya dengan KPU kemudian juga dengan pemerintah. Sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah itu tanggal 15 Mei sebagai hari pencoblosan untuk pemilu, yaitu untuk Pilpres dan Pileg nanti," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Selasa (5/10). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat