Warga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bandung di TPS 10, Desa Pangauban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). | NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Nasional

KPU Diminta Tegas Soal Jadwal Pemilu 2024

Demokrat keberatan jadwal pemungutan suara pileg dan pilpres digelar 15 Mei 2024.

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertahankan pendapatnya mengenai hari pemungutan suara pemilu pada 21 Februari 2021. Hal ini tentu dengan pertimbangan KPU telah memperhatikan beban kerja jajaran penyelenggara pemilu.

“Menurut saya pihak akhir yang menentukan harusnya tetap KPU. Pemerintah dan DPR tentu bisa saja memberikan masukan terkait tanggal pemilu tapi yang tahu kondisi di lapangan adalah KPU,” ujar Khoirunnisa kepada Republika, Rabu (29/9).

Dia mengatakan, hal ini pun terkait dengan kemandirian KPU sebagai penyelenggara pemilu. Apalagi, jadwal pemilu itu diusulkan berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri yang tergabung dalam Tim Kerja Bersama untuk Pemilu dan Pilkada 2024 sejak Maret 2021.

Meskipun bukan forum untuk menentukan keputusan resmi, masing-masing pihak telah mengetahui berbagai persoalan yang dipertimbangkan dalam menetapkan hari pemungutan suara tersebut. Salah satunya, adanya pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di tahun yang sama, yakni November 2024.

photo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Rapat bersama KPU, Bawaslu serta DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menurut Khoirunnisa, KPU harus mendapatkan jaminan agar beban kerja penyelenggara pemilu tetap dalam batas yang wajar. Jangan sampai beban kerjanya berlebihan dan justru merusak substansi pelaksanaan demokrasi langsung.

“Hal ini sebetulnya juga ditegaskan oleh MK bahwa salah satu pertimbangan dalam memilih keserentakan adalah beban kerja penyelenggara pemilu,” kata dia.

Khoirunnisa menangkap usulan pemerintah mengenai tanggal pencoblosan Pemilu jatuh pada 15 Mei 2024 agar tahapan pemilu bisa menjadi lebih efisien, efektif, dan sederhana. Namun, untuk bisa menyederhanakan tahapan pemilu, pemerintah perlu merevisi peraturan perundang-undangannya.

Sebab, Undang-Undang (UU) tentang Pemilu maupun Pilkada sudah mengatur jangka waktu pelaksanaan setiap tahapan pemilihan. Bisa saja, KPU melakukan penyederhanaan tahapan pemilu, tetapi tetap ada keterbatasan.

Misalnya, pemanfaatan teknologi yang juga memerlukan payung hukum lebih kuat di UU. “Di UU memang didesain tahapan pemilu kita ini panjang,” tutur Khoirunnisa.

KPU sudah mengusulkan pencoblosan pemilu digelar pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengajukan 15 Mei 2024. Komisi II DPR bakal menggelar konsinyering dengan pemerintah, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas usulan Pemilu 2024 15 Mei pada awal Oktober mendatang.

photo
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9). Rapat antara komisi II dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. - (Prayogi/Republika.)

Sementara itu, Partai Demokrat keberatan dengan jadwal pemungutan suara pemilu usulan pemerintah yang menginginkan agar Pileg dan Pilpres digelar 15 Mei 2024. Jika pileg dan pilpres disetujui 15 Mei maka penyelenggara pemilu bakal sulit merealisasikan pilkada serentak pada November 2024.

Demokrat justru mengusulkan agar Pilkada dilakukan pada 2023. "Wacana pelaksanaan pemajuan Pilkada yang sebelumnya di 2024 bisa menjadi alternatif. Untuk daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bisa dilaksanakan Pilkada serentak pada 2023, sehingga tahun 2024 hanya Pileg dan Pilpres saja," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (29/9).

Ia meminta pemerintah untuk mengkaji lebih cermat dan seksama terkait usulan jadwal pemilu 2024. Sebab, menurutnya, pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak dalam satu tahun yang sama pada 2024 memiliki konsekuensi beban anggaran dan kerja yang berat bagi penyelenggara. 

"Termasuk beban jumlah penjabat untuk penugasan sebagai pelaksana tugas kepala daerah menjadi berkurang, hanya untuk yang selesai masa jabatannya pada 2022 saja, dan masa jabatan Plt tidak menjadi terlalu panjang," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat