Suasana sidang lanjutan PT Asabri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021). Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penu | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Saksi Beber ‘Gorengan' Saham ASABRI

Jaksa menyebut PT ASABRI membeli beberapa saham reksadana MTN PT Prima Jaringan.

JAKARTA – Persidangan kasus korupsi PT ASABRI masih berlanjut dengan pemeriksaan keterangan saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/9).

Sidang lanjutan ini memeriksa 19 saksi, dengan terdakwa Dirut PT ASABRI 2012–2016 Adam Rachmat Damiri dan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015 Bachtiar Effendi. Dari beberapa keterangan saksi, mereka mengakui adanya nama Benny Tjokro, Jimmy Sutopo, dan Heru Hidayat.

Nama-nama tersebut adalah pihak yang mengambil alih pengelolaan saham PT ASABRI. Benny Tjokrosaputro adalah Dirut PT Hanson International Tbk. Kemudian Jimmy Sutopo adalah Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, serta Heru Hidayat yang juga Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera.

Dari saham-saham yang diperdagangkan oleh beberapa perusahaan investasi, mereka menjual saham yang terafiliasi ke Benny Tjokro yang juga dikenal dengan saham MYRX, dan Heru Hidayat yang juga dikenal dengan saham TRAM.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mencecar beberapa saksi dikarenakan ada pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan BAP. Terutama terkait pembelian saham yang terkait dengan Benny Tjokro, Jimmy Sutopo, Heru Hidayat, dan Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) Lukman Purnomosidi.

Saksi Direktur PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Karman Pamurahardjo mengatakan, memang dari saham yang diperdagangkan perusahaannya, ada saham yang kemudian dibeli atas nama Benny Tjokro dan Jimmy Sutopo. “Iya ada saham MYRX yang afiliasi ke Benny Tjokro dan Jimmy Sutopo,” kata Karman dalam kesaksiannya, Selasa (28/9).

JPU kemudian menanyakan mengapa memperdagangkan saham tersebut yang secara jelas akan merugi. “Nanti akan ada orang yang mengorder,” kata Karman. Ketika ditanya siapa yang akan mengorder, Karman mengatakan tidak tahu.

Kemudian, saksi Bambang Susanto dari Dirut PT Waterfront Securities mengakui ada saham milik PT ASABRI yang diperdagangkan perusahaannya. “Iya ada saham PT ASABRI,” kata dia. Ia mengenali dari beberapa kode saham yang terafiliasi ke saham Benny Tjokro dan Heru Hidayat, yakni MYRX dan TRAM.

Pengakuan yang sama juga disampaikan saksi dari Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Arisandhi Indrodwisatio. Arisandhi mengakui saham yang diperdagangkan perusahaanya berafiliasi ada nama Benny Tjokro, Jimmy Sutopo, dan Heru Hidayat. “Apakah saham-saham itu diperdagangkan?” tanya JPU. “Iya MYREX, LCGP, dan TRAM,” jawab saksi Arisandhi.

Dalam persidangan Kamis (23/9) lalu juga terungkap bahwa PT ASABRI berinvestasi dengan membeli saham-saham yang tak ber-rating. Total belanja saham PT ASABRI bahkan mencapai Rp 500 miliar.

Berdasarkan dakwaan JPU, diketahui PT ASABRI membeli beberapa saham reksadana medium term notes (MTN) PT Prima Jaringan, yakni surat utang jangka menengah (MTN). MTN adalah pernyataan utang seperti obligasi yang pembayaran kuponnya per tiga bulan.

JPU mencecar keterangan saksi yang merupakan staf verifikator PT ASABRI, Andri Apriyanto. Jaksa menanyakan berapa jumlah pembelian saham oleh PT ASABRI. “Sekitar Rp 500 miliar, Pak,” kata saksi Andri kepada JPU. Andri mengaku saat itu PT ASABRI dipimpin Adam Damiri.

Kemudian JPU kembali mengulang penjelasan saksi bahwa MTN sudah dilunaskan dengan menempatkan dana di reksadana PT Asia Raya Kapital dengan pembelian reksadana sukuk Rp 160 miliar. JPU kemudian menanyakan alasan pembelian sukuk.

“Apakah sukuk yang dibeli ini untuk menutupi kerugian MTN ini?” tanya JPU. Saksi mengakui hal itu. “Kenapa? Apa karena rating-nya rendah?” tanya JPU. Saksi membenarkan.

JPU kemudian bertanya, “Apa yang saksi ketahui saham investasi yang tidak ada rating tapi kenapa dihargai Rp 500 miliar?” Terkait hal ini saksi menyatakan tidak tahu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat