Petugas melayani konsultasi nasabah di Bank Wakaf Mikro Almuna Berkah Mandiri di kompleks Ponpes Krapyak, Yogyakarta, Rabu (12/2) | Wihdan HIdayat/Republika

Khazanah

Inovasi Wakaf, dari Bank Hingga Jalan Tol

Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa memberdayakan pesantren

OLEH IMAS DAMAYANTI

Bank Wakaf Mikro menjadi salah satu buah inovasi wakaf produktif. Direktur Filantropi Laznas Bangun Sejahtera Mitra (BSM) Umat, Fauzi Indrianto menjelaskan, program BWM diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) bertujuan untuk melakukan pemberdayaan di lingkungan pesantren.

Dengan persyaratan yang sederhana dan pengambilan margin hanya tiga persen, program BWM diharapkan bisa memberdayakan pesantren. “Untuk nasabah itu ada halaqah mingguan. Ustaz-ustaz di masing-masing pesantren itu mereka bantu nasabah dalam pemahaman agama. Kemudian nasabah itu bayar cicilannya itu mingguan, dan guyub mereka itu ketat sekali,” kata Fauzi saat dihubungi Republika, Rabu (22/9).

Program tersebut berjalan bertahap. Dalam perjalanan awal, dia mengatakan, donator dari perusahaan swasta memberikan dana ke BSM Umat untuk mendesain program. Dalam perjalanan skemanya berbentuk hibah, walaupun itu ada juga yang disebut sebagai dana abadi sebesar Rp 3 miliar.

Dari bagi hasil yang diperoleh, dana itu digunakan untuk biaya operasional. Seiring berjalannya waktu, dia menyebut terdapat perubahan skema sehingga pada 2019 BSM Umat berdiskusi dengan sejumlah lembaga stakeholder terkait.

“Dari hasil diskusi, ada perubahan skema dari dana Rp 4 miliar yang diperoleh itu, maka yang Rp 3 miliarnya berubah jadi wakaf. Jadi dari donatur ke BSM Umat, kita donasikan ke BSM Umat lagi. Istilahnya dari kantong kanan ke kiri, kemudian kita serahkan ke mitra nazir,” kata dia.

Menurut dia, BWM tak lepas dari pukulan dampak pandemi sehingga fokus penyaluran terkonsentrasi kepada nasabah. Berdasarkan penghitungannya, margin dan bagi hasil tidak cukup sesuai sehingga dikhawatirkan dana yang dicairkan ke nasabah semakin berkurang.

“Dari situ kita ngerem 300-400 nasabah saja. Jadi optimalisasi dana Rp 1 miliar itu belum bisa dipaksakan. Pandemi dampaknya sangat terasa, sehingga kita mencoba memperkuat ekosistemnya dulu, dengan berjalannya operasional di pesantren itu bisa memulihkan nasabah BWM ini,” kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Wakaf Indonesia (badanwakafindonesia)

Wakaf emas menjadi inovasi lain yang digulirkan dunia wakaf. Manager Wakaf Laznas Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Haris Efendi mengatakan, para ulama berpendapat wakaf emas dibolehkan dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan mereka. Emas merupakan komoditas sehingga dengan status tersebut emas dapat menjadi barang. Karena itu, dia menjelaskan, ada tiga skema wakaf emas yang dapat dilakukan di kalangan masyarakat.

Skema pertama, kata dia, emas diterima dan dijual oleh nadzir lalu pencatatannya berubah dari emas ke uang. Dari sana lalu muncul pendapatan.

Adapun skema kedua, dia menyebut bahwa nadzir menerima wakaf emas dalam bentuk fisik. Emas tersebut pun bisa digadaikan nadzir untuk pengelolaan ke berbagai macam wakaf produktif. Misalnya, kata dia, hasil gadai dapat disalurkan menjadi modal ke sektor-sektor usaha produktif yang hasil (untung) tersebut dapat diberikan kepada maukuf ’alaih.

photo
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (ketiga kanan) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (keempat kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan), Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), dan Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH Bunyamin Ruhiat (kedua kiri) meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) dan Balai Latihan Kerja di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021). Pendirian BWM terus dilakukan OJK bersama pemerintah untuk mendorong pengembangan usaha mikro syariah serta pemberdayaan masyarakat sekitar pesantren. - (ANTARA FOTO/HUMAS OJK)

“Emas itu kan harganya terus naik. Sehingga jika diwakafkan maka yang dipertahankan adalah nilai dari emasnya itu. Satu gram itu ya tetap bertahan satu gram nilainya. Inilah yang akan dipertahankan. Jadi emas itu akan tetap bertahan,” kata Haris. 

Untuk skema ketiga melalui uang. Para wakif dapat memilih nominal wakaf seharga emas sesuai kemampuannya. Saat ini dia mengakui bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf emas belum dikenal lebih jauh meskipun embrio pertumbuhannya sudah tampak. “Di kalangan masyarakat ini sosialisasi wakaf emas masih harus digalakkan lagi,” kata Haris.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lembaga Wakaf MUI (wakaf.mui)

Sementara itu, Lembaga Wakaf MUI bersama Jusuf Hamka sedang menyiapkan model bisnis wakaf infrastruktur, khususnya jalan tol yang produktif. "Kita rumuskan konsep dan model bisnisnya sehingga umat bisa memiliki jalan tol," kata Ketua LWMUI Lukmanul Hakim, beberapa waktu lalu. 

Staf khusus wakil presiden itu berharap skema wakaf produktif bisa mendorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah. Lukmanul menyebutkan, wakaf harus menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Menjadi kekuatan ekonomi umat karena aset wakaf akan terus bertambah seiring prinsip wakaf pokoknya tidak boleh berkurang.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat