Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti s | Prayogi/Republika.

Nasional

Bupati Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Lagi

Daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bertambah.

JAKARTA—Daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Pada Selasa (21/9), KPK mengamankan enam orang dalam operasi senyap di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu pihak yang ikut terjaring operasi senyap itu adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya. Bulan lalu, KPK juga mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa.

Selama 2021, KPK sudah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Selain kedua kepala daerah, sebelumnya KPK juga mengamankan Bupati Nganjuk dan Gubernur Sulawesi Selatan. OTT terhadap Bupati Kolaka Timur ini menjadi tangkap tangan keempat KPK hingga September 2021.

"Diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (22/9).

Namun, hingga Rabu pukul 20.00 WIB, KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur. Ali hanya mengaku KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam penggerebekan.

Uang tersebut akan dijadikan barang bukti terkait perkara dimaksud. "Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," katanya, Rabu sore.

photo
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang, pada Selasa (21/9/2021) malam. - (Prayogi/Republika.)

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT KPK pada Selasa (21/9) malam di daerah Kecamatan Rate-rate, Kolaka Timur. Usai terjaring OTT, Andi Merya Nur langsung digiring KPK ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan. Bupati tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA menggunakan kendaraan roda empat.

Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, bupati diperiksa bersama lima stafnya kurang lebih selama 12 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra di Kendari. Bupati Andi Merya Nur keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra pada pukul 14.40 WITA.

Keenamnya keluar dari dua pintu berbeda. Bupati Kolaka Timur keluar dari pintu yang berada di ujung gedung, sementara lima orang lainnya keluar dari pintu yang berbeda. Mereka keluar menggunakan pakaian biasa dan mengenakan masker lalu bergegas menuju ke kendaraan yang disediakan untuk menuju Bandara Halu Oleo.

Bupati Andi Merya Nur keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang dan sendal jepit warna hitam didampingi seorang laki-laki dan bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus bernomor polisi DT-1850-CA.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terkait OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sultra. "Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

KPK berkomitmen memberantas korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik korupsi. "Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu, jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli.

KPK, lanjut dia, memahami keinginan masyarakat dalam pemberantasan korupsi sehingga pihaknya terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. KPK akan memberikan penjelasan secara utuh terkait OTT di Kolaka Timur setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai dilakukan.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat