Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (lima kanan) memberi salam kepada para hakim agung terpilih usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Hakim Agung terpilih mengaku bertekad menciptakan keadilan rakyat | Prayogi/Republika.

Nasional

Pemilihan Hakim Agung, Jaga Aspirasi Keadilan

Hakim Agung terpilih mengaku bertekad menciptakan keadilan rakyat.

JAKARTA—DPR resmi menyetujui tujuh nama calon hakim agung yang dipilih Komisi III melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Pengambilan keputusan persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (21/9).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengaku, pihaknya telah memilih tujuh nama calon hakim agung lewat proses uji kelayakan dan kepatutan. Ia berharap, ketujuh nama tersebut dapat menjaga aspirasi keadilan di Indonesia. "Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Herman, Selasa (21/9).

Ia mengeklaim, proses pemilihan calon hakim agung dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para nama yang terpilih adalah sosok yang kredibel dan berintegritas. "Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Herman.

Tujuh nama yang dipilih, kata Herman, merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung. "Kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak," ujar politikus PDIP itu.

Dengan terpilihnya tujuh nama yang disetujui DPR, empat dari 11 nama yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) ditolak DPR. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengapresiasi proses seleksi tersebut yang telah menyetujui tujuh dari 11 calon hakim agung.

"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," ujar Siti Nurdjanah, Selasa (21/9).

Lebih lanjut Nurdjanah menjelaskan, terkait kebutuhan hakim agung di MA, KY senantiasa siap apabila ada permintaan dari MA sebagaimana aturan yang berlaku. Ia mengeklaim proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas.

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR," tegas Nurdjanah.

Keadilan rakyat

Salah satu Hakim Agung terpilih, Haswandi mengaku, pihaknya bertekad untuk mendorong keadilan seperti yang diharapkan masyarakat Indonesia. Haswandi yang terpilih menjadi Hakim Agung Kamar Perdata ini menegaskan, ingin membawa Mahkamah Agung (MA) bisa mencapai keadilan yang diharapkan masyarakat. Ia berharap, kerja hakim di MA akan semakin baik ke depannya.

Termasuk kerjanya untuk masyarakat agar dapat segera mendapatkan kepastian hukum. "Baik proses putusannya, proses daripada minutasinya. Sehingga masyarakat itu tidak terlalu lama mendapatkan keputusan itu," ujar Haswandi ditemui Republika, Selasa (21/9).

photo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (empat kiri) bersama para hakim agung terpilih berfoto usai disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). - (Prayogi/Republika.)

Haswandi menambahkan, Komisi III DPR juga sudah menyampaikan sejumlah pesan kepada hakim agung yang terpilih. Pesan terpenting yakni, menyerap aspirasi rakyat yang menginginkan keadilan hakiki. "Kita bisa menyerap daripada keinginan masyarakat yang menginginkan keadilan yang hakiki. Keadilan yang memang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat itu sendiri," tegasnya.

Selain Haswandi, DPR juga memilih Suharto sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Suharto mengaku sudah mengikuti seleksi hakim agung sebanyak empat kali, di mana yang pertama dilakukannya pada 2017. Dirinya yang terpilih kali ini, kata Suharto, merupakan hasil dari pengalaman di tiga kegagalan sebelumnya. Meski sudah berada dalam MA, sekarang merupakan momentum dirinya menjadi koki di lembaga tersebut.

"Saya punya motivasi, mengamalkan ilmu saya sambil bagaimana memperbaiki minutasi. Karena saya sudah tahu itu motivasi saya jadi hakim agung," ujar Suharto.

Nama lain yang terpilih adalah Prim Haryadi sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya adalah Dirjen Badan Peradilan Umum MA. Menurutnya, puncak karir seorang hakim adalah menjadi hakim agung.

Namun, visinya sebagai hakim agung terpilih adalah mendorong badan peradilan Indonesia yang agung. Dengan posisi barunya sebagai hakim agung, ia mengeklaim dapat berkontribusi lebih dalam menjadi pedoman di pengadilan tingkat bawah.

"Saya ingin berkontribusi lebih luas lagi sebagai hakim agung. Tentunya saya dapat berbuat lebih banyak lagi dengan putusan-putusan yang menjadi pedoman di pengadilan tingkat bawahnya," ujar Prim.

Hakim Agung Terpilih:

1. H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, SH, MHum. (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr Prim Haryadi, SH, MH (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, SH, MHum (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, SH, MH (sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr H Haswandi, SH, MHum, MM (sebagai calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn. (sebagai calon Hakim Kamar Militer)

Sumber: DPR

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat