Calon hakim agung Yohanes Priyana usai mengikuti kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).Komisi III DPR mengkritik proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan KY. | Prayogi/Republika.

Nasional

Kualitas Calon Hakim Agung Jadi Sorotan

Komisi III DPR mengkritik proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan KY.

JAKARTA—Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY), Senin (20/9). Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengeklaim, pihaknya mempertimbangkan sisi moralitas dan integritas utnuk memilih calon hakim agung.

Namun, politikus PDIP itu mengeklaim separuh dari 11 nama yang disetorkan KY bisa lolos uji kelayakan Komisi III ini dinilainya sudah bagus. Hal itu berdasarkan penilaian kualitas nama-nama yang diserahkan KY pada Jumat (17/9).

“Saya katakan dari awal tadi, bisa dapat separuh saja bagus. Karena yang kami soroti soal integritas dan rekam jejak," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9).

Berdasarkan wawancara sejumlah calon hakim agung, tidak semua dari mereka bagus. Menurut Herman Herry, jika Komisi III mencari yang sempurna, bisa saja ke-11 orang tersebut tidak lolos menjadi hakim agung.

"Bagus atau tidak bagus kembali kepada penilaian masing-masing anggota. Secara prinsip saya katakan kepada seluruh anggota kerjakan dan kita lakukan secara profesional,” tegas Herman.

Meskipun, Komisi III memahami kebutuhan hakim di Mahkamah Agung cukup banyak, mengingat jumlah hakim agung yang pensiun lebih banyak. “Saya perkirakan sesuai permintaan Mahkamah Agung karena kebutuhan kalau bisa diloloskan semua, kami katakan maunya sih boleh begitu. Tetapi dari hasil yang saya lihat tidak akan bisa lolos, bisa dapat separuh saja bagus," ujarnya.

photo
Calon hakim agung Jupriyadi saat mengikuti kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021). - (Prayogi/Republika.)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman juga menyatakan pihaknya tidak akan sepenuhnya meloloskan 11 calon hakim agung. Ia menilai banyak hakim berkualitas yang justru tidak diloloskan KY.

Menurutnya, proses seleksi di KY tidak sepenuhnya berjalan baik dalam memilih calon hakim agung. Komisi III hanya berwenang menerima atau menolak usulan nama dari KY soal calon hakim agung ini. "Ingin kami kritisi, karena kita lihat banyak hakim berkualitas di kota besar misalnya, itu tidak sampai ke sini," ujar Habiburokhman.

Padahal, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengeklaim pihaknya sudah berupaya menyelenggarakan proses seleksi calon hakim agung secara berkualitas. Yakni dengan menjaga transparansi, akuntabilitas dan independen serta mengakomodasi aspirasi publik di setiap tahapan.

Pada wawancara, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menyoroti calon hakim agung Agung Yohanes Priyana. Makalah milik Yohanes kemungkinan besar adalah plagiarisme karena tak memiliki catatan kaki. "Dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi kami bisa mengganggap ini sebagai plagiarisme," ujar Ichsan, Senin (20/9).

Anggota Komisi III DPR Supriansa menyorot latar belakang calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dalam menangani perkara penistaan agama yang menyeret mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, seorang hakim agung harus memiliki alasan yang kuat sebelum menjatuhkan vonis pada suatu perkara.

"Apa kira-kira yang bisa dipergunakan sehingga kita bisa memberi sebuah keyakinan kepada hakim dalam menjatuhkan vonis itu tadi," ujar Supriansa.

Korupsi politik

Di lain pihak, calon hakim agung Yohanes Priyana menyoroti persoalan politik di Indonesia terhitung sangat mahal. Hal ini menyebabkan hadirnya korupsi politik dari oknum untuk meraih posisi atau jabatan tertentu. "Praktiknya dalam political corruption untuk galang massa tidak sederhana. Karena terkait dengan pola masyarakat dan kehidupan perekonomian masyarakat," ujar Yohanes.

photo
Calon hakim agung Yohanes Priyana mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.)

Ia menilai pejabat eksekutif dan legislatif seharusnya memiliki moralitas tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Namun hal tersebut dapat tercoreng dengan adanya korupsi politik untuk memperoleh posisinya itu. Hal tersebut merupakan sesuatu yang perlu dibenahi dalam sistem politik Indonesia.

Sementara, calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menyebutkan, tak ada mafia peradilan di Indonesia. Mafia bergerak dalam suatu kelompok atau organisasi yang teroganisasi untuk mencapai tujuannya.

Saat ini, yang ada hanya oknum atau seseorang yang tak memiliki integritas dalam menjalankan tugas di lembaga peradilan. Oknum yang memanfaatkan posisinya untuk mengeruk keuntungan.

"Bagaimanapun juga, walaupun ini perorangan, ini perlu kita basmi. Karena bagaimanapun juga ini melanggar hukum, juga melanggar etika," ujar Dwiarso. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat