Sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/21). Guru honorer K-2 mengharapkan afirmasi yang lebih adil. | ANTARA FOTO/Ampelsa

Kabar Utama

Tes PPPK Guru Dievaluasi

Guru honorer K-2 mengharapkan afirmasi yang lebih adil.

JAKARTA -- Berbagai kendala ditemukan pada guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021. Terkait hal itu, pemerintah menjanjikan evaluasi dan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi) 

"Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) juga telah mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan khususnya kesulitan-kesulitan peserta lansia dalam pengerjaan soal-soal kompetensi teknis," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Senin (20/9)

Karena itu, Panitiia Seleksi Guru PPPK akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil tes Seleksi Kompetensi I yang sudah berlangsung pada 13-17 September 2021. Saat ini, Panselnas juga sedang melakukan pengolahan nilai hasil seleksi. 

Tjahjo mengungkapkan, nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis dalam Computer Assisted Test (CAT) merupakan nilai murni dari masing-masing peserta. Namun demikian, nilai ini belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi).

Berdasarkan ketentuan, Pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi berupa penambahan nilai bagi beberapa kriteria pelamar PPPK guru dengan nilai berbeda-beda. Di antara kebijakan afirmasi tersebut, peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

 
photo
Sejumlah peserta seleksi kompentensi dasar CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menanti jadwal tes di SMK Negeri 1 Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/9/2021). Sebanyak 37.821 orang mengikuti seleksi kompentensi dasar CPNS dan PPPK tersebut. - (ANTARA FOTO/Jojon. )

Sedangkan peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun mendapatkan nilai 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis. Peserta dari penyandang disabilitas juga mendapatkan nilai 10 persen dari nilai maksimal uji kompetensi teknis.

Kemudian peserta dari THK-2 (tenaga honorer K2) dan aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun mendapatkan nilai 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis. Tambahan-tambahan nilai tersebut berlaku secara kumulatif.

Sejak dibuka pada 30 Juni 2021 lalu, sekitar 900 ribu peserta telah mendaftar dalam seleksi PPPK Guru 2021. Jumlah itu sedianya untuk mengisi kuota sebanyak 1 juta yang separuhnya diminta pemerintah daerah.

Menpan RB menjanjikan, tenaga guru honorer kategori 2 (K2) (THK-2) yang belum lolos di seleksi kompetensi I masih berkesempatan mengikuti dua kali tes seleksi kompetensi PPPK. Ia menjelaskan, pengaturan tiga kali seleksi kompetensi ini berbeda beda pesertanya. 

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih menekankan, pemerintah harus melakukan evaluasi kembali berdasarkan masukan-masukan dan temuan-temuan yang ada di lapangan. Pemerintah perlu membuat formulasi untuk menemukan solusi atas persoalan-persoalan yang telah dia sebutkan tersebut. Sehingga, guru-guru lanjut usia tersebut tak terbebani psikologisnya karena harus mengulang ikut tes PPPK.

Menurutnya, para guru honorer K2 juga tertekan secara psikologis karena mereka sudah lama mengabdi tanpa ada status yang pasti, apakah mereka bisa menjadi ASN/PPPK atau tidak. “Begitu masuk ruangan, 'kalau saya nggak lulus gimana ya'. Yang malu dengan keluarga bagaimana dan lain sebagainya ini sudah menjadi nilai minus duluan," kata dia.

Ia tak memungkiri tes memang suatu tahapan yang harus dilewati. Hanya saja, pemberian afirmasi yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek kepada para guru honorer K2, semestinya sama dengan para guru honorer yang sudah bersertifikat pendidik.

"Masak honorer K2 yang sudah begitu lama mengabdi, minimal 17 tahun, hanya dikasih afirmasi 25 persen sedangkan yang punya sertifikat pendidik rata-rata itu kan guru swasta. Guru negeri atau honorer K2 itu minoritas sekali yang bisa sertifikasi. Karena memang terganjal oleh tata aturan," kata dia.

‘Seperti Melukis di Air’

Titi Purwaningsih mengatakan, bagi para honorer yang melewati paruh baya, belajar menjelang ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru seperti “melukis di atas air”. "Kalau usia sudah lanjut usia, belajar seperti apa pun tidak bisa maksimal," ujar Titi.

photo
Sejumlah guru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Januari 2021. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Menurut Titi, para peserta tetap belajar melalui tautan yang disediakan oleh Kemendikbudristek, Youtube, ataupun sumber lainnya. Namun, soal yang mereka hadapi di depan komputer ketika melakukan tes PPPK ternyata tidak sesuai dengan yang mereka pelajari. 

"Artinya, yang dipelajari teman-teman itu, banyak yang mengatakan, soalnya tidak sesuai dengan yang sudah dipelajari," kata Titi.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan pihak Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim. Dia menyatakan, pemberian afirmasi yang ada saat ini tidaklah memenuhi prinsip berkeadilan.

"Saat ini Kemendikbudristek hanya memberikan afirmasi 15 persen bagi guru berusia di atas 35 tahun dan mengabdi minimal tiga tahun. Lha, ini kan tidak berkeadilan, sebab memukul rata guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan di atas 20 tahun," kata Satriwan kepada Republika, Senin (19/9).

Seharusnya, dia menyatakan, afirmasi diberikan berdasarkan klaster rentang waktu lama mengabdi. Dia mengingatkan, Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang memerintahkan agar manajemen ASN, termasuk PPPK, diselenggarakan berdasarkan asas proporsionalitas, akuntabilitas, nondiskriminatif, keadilan, dan kesetaraan.

"Simulasinya, misal, tiga hingga lima tahun 15 persen, enam hingga 10 tahun 20 persen, 11-15 tahun 25 persen, 16-20 tahun 30 persen, 21-25 tahun 35 persen, dan seterusnya," kata dia.

Pemberian afirmasi lebih itu dapat dilakukan melihat pengalaman mengajar, portofolio, serta prestasi mereka yang semestinya diakui oleh negara. “Achievment mereka yang negara mestinya akui. Nah, yang sudah sepuh-sepuh ini mestinya langsung PPPK gitu, atau afirmasinya ditambah," kata dia.

Satriwan mengungkapkan, guru-guru berusia lanjut itu tak sedikit yang gagap teknologi. Mereka akan kesulitan ketika harus menghadapi tes yang berbasis komputer. Untuk itu, panitia seleksi nasional (panselnas) semestinya memberikan pendampingan kepada para guru berusia lanjut yang mengikuti PPPK.

"Kami meminta juga kepada panselnas guru PPPK ini untuk mendampingi guru-guru honorer yang sepuh, yang mereka tidak cakap dalam menggunakan teknologi digital, komputer, atau laptop," kata Satriwan.

Dia mengungkapkan, guru honorer lanjut usia rata-rata berusia 55 tahun ke atas. Mereka yang sudah lama mengabdi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa itu sudah menunggu lama untuk menjadi ASN atau PPPK. Jika lolos pun, mereka akan pensiun dalam waktu yang tidak begitu lama.

photo
Siswa belajar sendiri di SD filial Dusun Kerpang cabang dari SDN 8 Curah Tatal, Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 50 siswa kelas 1 sampai 6 di SD filial tersebut belajar sendiri tanpa guru karena empat guru honorer SD itu berhenti mengajar sejak delapan bulan yang lalu - (ANTARA FOTO)

Satriwan kemudian menjelaskan, tekanan psikologis yang dihadapi oleh guru-guru tersebut. Mereka waswas karena harus menunggu informasi mengenai jadwal dan lokasi tes yang tak jelas hingga H-1 pelaksanaan seleksi PPPK. Dia mengatakan, panselnas tidak konsisten dalam menentukan jadwal dan lokasi tersebut.

"Umumnya, tadi jadwal tes yang berganti-ganti, berubah-ubah. Guru-guru kan sudah deg-degan duluan. 'Kapan saya ya?' 'Saya kebagian Senin apa Kamis ya?' 'Kalo bagian Kamis alhamdulillah saya masih bisa belajar.' Coba kalau kebagian Senin?" kata dia.

Guru-guru yang masih wajib melakukan pengajaran terhadap murid di sekolahnya akan kebingungan untuk mengatur jadwal agar dapat mengikuti seleksi PPPK. “Kapan ibu ini ikut tes PPPK, maka dikosongkan jam mengajarnya. Nah, bayangkan kalau baru ditetapkan H-1," kata Satriwan.

Dengan informasi yang lebih matang, beban psikologis bagi para guru peserta PPPK dapat terminimalisasi. "Nanti masih ada klaster yang kedua, guru honorer sekolah swasta. Yang tua-tua juga banyak itu," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat