Abraham Lunggana. | Republika/ Tahta Aidilla

Nasional

Haji Lulung Pimpin DPW PPP Lagi

Fraksi PPP DPRD di daerah diharap menjadi inisiator lahirnya peraturan daerah (perda) pesantren.

 

JAKARTA — Mantan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abraham Lunggana alias Haji Lulung, kembali menjadi politikus partai berlambang Ka'bah. Ia sempat keluar dari PPP dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) saat partai itu mengalami konflik internal yang dimenangkan kubu muktamar Pondok Gede, Jakarta.

Haji Lulung saat itu berada di belakang kubu hasil muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Kini, Haji Lulung resmi kembali ke PPP setelah islah kedua kepengurusan yang dimotori Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa. Dalam pernyataan politik perdananya sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta, Ahad (19/9), Haji Lulung meminta maaf karena sempat ada konflik internal di tubuh PPP.

 "Saya bisa mewakili teman-teman di Jakarta, ada teman DPP juga, meminta maaf kepada semua masyarakat Jakarta dan umat Islam, khususnya kalau kita dahulu memang konflik," ujar Lulung kepada awak media di Jakarta, Ahad (19/9).

 Dasar itu pula, kata dia, yang menjadikan pilkada setelahnya tidak sesuai dengan azas partai. Karena itu, dia mengucapkan permintaan maaf dan berniat menjalankan kembali roda organisasi partai. "Barangkali itu. Jadi, izinkan saya minta maaf dan dibukakan pintu maaf," ujar dia.

 Dia menambahkan, tujuannya masuk kembali ke partai tersebut, adalah demi mengutamakan aspirasi umat Islam di Jakarta. Sehingga, PPP, khususnya DPW, kata dia, bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat DKI. Lebih lanjut, dengan memanfaatkan sayap pemuda PPP atau Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), dia berharap ada kolaborasi generasi muda dan tua. Sehingga, kata dia, ke depan, sinergi positif antargenerasi bisa semakin tumbuh.

 Selain itu, Haji Lulung mengingatkan masyarakat di Tanah Air agar mewaspadai propaganda yang membenturkan antara agama dan Pancasila. "Ada sekelompok orang melakukan propaganda. Orang ini kelihatannya mengajak Pancasila. Akan tetapi, sebenarnya menyampaikan propaganda, menghasut pemuda membenturkan agama dengan Pancasila," kata Haji Lulung.

Ia mengatakan, persatuan masyarakat merupakan hal penting bagi bangsa Indonesia, terutama menjaga kerukunan umat beragama. Terlebih, berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memeluk agama. "PPP sebagai partai Islam dan GMPI sebagai badan otonom partai harus terus meningkatkan rasa persatuan. Ini penting untuk bangsa Indonesia," katanya.

Ketua PP GMPI Achmad Baidowi menyampaikan tugas GMPI sebagai organisasi kepemudaan ialah turut serta menciptakan pemimpin dan kader bangsa, terutama di DKI Jakarta. "GMPI sebagai wadah organisasi kepemudaan selalu menjalin silaturahmi dengan elemen bangsa Indonesia," ujar Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI tersebut.

Inisiasi perda pesantren

Baidowi yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP berpesan agar anggota fraksi PPP DPRD di daerah menjadi inisiator lahirnya peraturan daerah (perda) pesantren. Hal ini untuk menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. "Sehingga menjadi gayung bersambut dari pusat hingga ke daerah dan membuktikan perjuangan PPP sangat tampak kepada kalangan pondok pesantren," kata Baidowi.

Baidowi mengatakan, Perpres 82/2021 membutuhkan implementasi dan pengawalan di tataran teknis. Karena itu, terbitnya Perpres tersebut bukanlah akhir dalam upaya memajukan pendidikan pesantren. Selain itu, sekretaris Fraksi PPP DPR itu juga menegaskan, PPP berusaha memasukan dalam pembahasan RAPBN 2022 di Badan Anggaran DPR RI.   

"Tentu ikhtiar yang kita lakukan tidak akan sempurna, tidak akan maksimal tanpa bantuan doa dari para alim ulama para santri dan kaum Muslimin di Indonesia," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat