Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (5/2). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. terus meningkatkan layanan berbasis digital sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan nasabah. Baru-baru ini Bank Muamalat meluncurkan fitur te | Prayogi/Republika.

Ekonomi

OJK Kawal Penyehatan Muamalat

Muamalat berharap proses penguatan modal dapat rampung pada akhir 2021.

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Muamalat memiliki basis nasabah loyal dan kondisi neraca maupun keuangan yang semakin sehat.

OJK pun menaruh harapan tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan bank syariah pertama di Indonesia itu yang ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Maka, kesempatan berkembang lebih luas, termasuk melayani masyarakat memanfatkan layanan dan produk keuangan syariah," ujar Wimboh dalam keterangan resmi, Kamis (16/9).

Menurut Wimboh, daya tahan Muamalat telah teruji. Hal ini juga menimbulkan keyakinan bagi otoritas agar manajemen dapat menjaga amanah secara baik.

"OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi bank syariah digital sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan, terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ungkapnya.

Menurut Wimboh, Muamalat dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif, serta didukung manajemen yang profesional dan berintegritas tinggi.

"Sehingga, harapan OJK, Bank Muamalat akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan saat ini proses penguatan modal masih berjalan. Manajemen juga telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB pada 30 Agustus 2021 lalu. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana mengatakan, MRA yang ditandatangani bersama PPA dan BPKH merupakan langkah lanjutan dari pelaksanaan hasil RUPSLB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Muamalat (bank.muamalat)

 

"Proses ini, alhamdulillah terus bergulir dengan lancar. Kami senantiasa berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan seluruh rangkaian transaksi ini berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (16/9).

Sesuai keterbukaan informasi yang disampaikan, proses Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) ini memiliki jangka waktu 12 bulan dari persetujuan RUPSLB. Permana berharap proses ini dapat selesai pada akhir 2021.

”Mohon dukungannya agar keseluruhan proses ini dapat berjalan dengan lancar dan baik," ucapnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini merupakan amanah dari Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang menginginkan penyehatan Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan percaya bahwa Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat dan tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise dan benchmarking. Bagaimana Bank Syariah Indonesia (BSI) yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring," ujar Erick.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Akun resmi Kementerian BUMN RI (kementerianbumn)

MRA tersebut mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat. MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari.

Hal itu, antara lain, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah atau sukuk dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Muamalat dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Erick berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah terus berlanjut. Dia menyebut, BUMN tengah menjajaki potensi investasi pembangunan rumah haji di Makkah.

“Selama ini kita terus membuka pembicaraan dan mudah-mudahan kita, Kementerian BUMN, dan BPKH bisa berjalan seiring. Insya Allah, kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi pada masa-masa yang akan datang,” kata Erick.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat