Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Selatan. Melalui surat edaran itu, perusahaan diimbau menyisihkan dana CSRnya untuk memberikan jamsostek bagi pekerja, khususnya pekerja rentan. | Erdy Nasrul

Nasional

Perusahaan Sisihkan CSR untuk Perlindungan Pekerja

Wali Kota berharap penyisihan dana CSR semakin melindungi pekerja rentan dengan Jamsostek.

Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

 

JAKARTA -- Perusahaan dianjurkan menyisihkan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Dengan begitu lebih banyak pekerja yang terlindungi program Jamsostek dan para pekerja menjadi nyaman menjalankan kewajibannya. 

Anjuran itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jakarta Selatan tentang Partisipasi Program Jamsostek melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha.

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengapresiasi BP Jamsostek wilayah Jakarta Selatan yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Pihaknya mendorong semua perusahaan yang berdomisili di Wilayah Jakarta Selatan untuk dapat memberikan CSR  perusahaan kepada masyarakat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi. 

“Kegiatan ini saat bermanfaat khususnya memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan,” Ujar Isnawa dalam sosialisasi surat edaran wali kota jakarta selatan di Jakarta belum lama ini.

Dengan surat edaran yang dikeluarkannya, Isnawa berharap ribuan perusahaan menyisihkan CSR-nya untuk pekerja rentan. Karena masih banyak di Jakarta bahkan jutaan pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mereka mendapatkan perlindungan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BP Jamsostek untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program Jaminan Sosial sesuai dengan Surat Walikota Jakarta Selatan.

 

Kegiatan sosialisasi surat edaran itu digelar secara luring dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat. Mereka yang hadir dalam acara itu adalah Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Kepala Sudinakertrans & Energi Jakarta Selatan Sudrajad, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek se-wilayah Jakarta Selatan, dan 300 perwakilan perusahaan peserta program.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan atas dukungan optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial dengan terbitnya Surat Wali Kota. “Kami sampaikan apresiasi kepada pemerintah kota administrasi Jakarta Selatan atas dukungannya dalam optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja dengan menerbitkan Surat Walikota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha”, ungkap Eko.

Pihaknya saat ini terus mendorong seluruh pekerja untuk dapat perlindungan Jaminan Sosial. Dengan adanya dukungan dari pemerintah kota Jakarta Selatan melalui Surat Wali Kota, harapannya perusahaan dapat berpartisipasi aktif menyisihkan dana CSR untuk perlindungan para pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan kami juga mengajak perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi program Jaminan Sosial," katanya.

 

 

Bersamaan dengan kegiatan ini, BP Jamsostek juga sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) pada ahli waris pekerja. Jumlah santunan JKm yang disampaikan kepada ahli waris pekerja mencapai Rp. 109.500.000,- . Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan serta mewujudkan cita-cita. 

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Cilandak, Puspitaningsih menyampaikan Kegiatan ini memberikan stimulus kepada seluruh tenaga kerja informal.

 

 

Sosialisasi dan dukungan Pemkot Jakarta Selatan sangat strategis untuk memaksimalkan perlindungan Jamsostek melalui dana CSR bagi pekerja pada sektor informal hingga sektor pekerja rentan.

 

PUSPITANINGSIH (WETTY) Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Cilandak.
 

Sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder, baik di pemerintah, badan usaha, asosiasi, serikat pekerja, komunitas hingga seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja menyeluruh. Dengan diterbitkannya Surat Walikota sinergitas antara pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan badan usaha berkolaborasi untuk perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja pada sektor informal hingga pekerja rentan. "Kita tahu pekerja di sektor informal ini mempunyai risiko dalam bekerja yang besar, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar risiko sosial ekonomi tidak menimpa mereka.

Wetty sapaan akrab puspitaningsih mengatakan, Perusahaan kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak PT JGC Indonesia memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja informal di sektor relawan kesehatan NU. Pada tahun ini BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk terus berkolaborasi bersama dengan perusahaan yang telah berjalan maupun bagi perusahaan yang akan memberikan dana CSR-nya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota Jakarta Selatan atas kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini, dan berharap kegiatan hari ini berjalan lancar dan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh tenaga kerja. “Harapannya dana CSR berupa iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi stimulus bagi seluruh pekerja yang menerima dan kedepannya pekerja yang menerima terus melanjutkan kepesertaan,” ujar wetty

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat