Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) untuk menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

KPU Takedown NIK Presiden Jokowi

Publikasi NIK Jokowi membuat masyarakat umum dengan mudah bisa mengakses sertifikat vaksinasi milik presiden.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) men-takedown atau menurunkan data nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo. NIK Jokowi tersebar di media sosial bermula dari situs resmi lembaga tersebut. 

"Itu (dipublikasikannya NIK) sebetulnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya di Pemilu 2019 lalu," ujar Ketua KPU Ilham Saputra usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (6/9).

Publikasi NIK Jokowi, katanya, bukan bentuk kebocoran karena sudah mendapatkan izin yang bersangkutan ketika pencapresannya pada 2019. “Itu bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," ujar Ilham. 

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI Harjo Susmoro, terpublikasinya NIK Jokowi menjadi risiko era 5.0 atau kemajuan teknologi digital yang terjadi saat ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan kasus kebocoran data Presiden Jokowi ini sebagai suatu hal yang pro-kontra.

“Justru dengan adanya seperti itu akan memicu kita untuk bisa lebih baik lagi bahwa sistem itu tidak ada yang sempurna, selalu ada kekurangan,” kata dia.

Publikasi NIK Jokowi membuat masyarakat umum dengan mudah bisa mengakses sertifikat vaksinasi milik presiden. Hal itu terungkap setelah seorang warganet mengunggah tangkapan layar surat vaksinasi milik Jokowi ke Twitter.

Dari unggahannya, terpampang identitas Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir, dan NIK. Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. 

Menilik fakta tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali meyakinkan masyarakat tentang keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Kemenkominfo berupaya meningkatkan keamanan dengan telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. 

"Saat ini Kementerian Kominfo juga telah membentuk satgas bersama BSSN, Kementerian Kesehatan, dan PT Telkom untuk meningkatkan pemantauan kinerja dan keamanan data PeduliLindungi di PDN," katanya.

Kemenkominfo juga terus memutakhirkan PeduliLindungi karena aplikasi ini akan digunakan untuk berbagai sektor. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah sektor masih didiskusikan dengan kementerian/lembaga terkait.

photo
Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) untuk menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun. - (Republika/Putra M. Akbar)

Kemarin, KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) di 11 stasiun, yaitu Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai. Kendati demikian, KAI Commuter tetap mewajibkan penumpang KRL membawa dokumen perjalanan, yakni STRP atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan maupun dokumen lainnya sesuai aturan. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan menjaga keamanan data masyarakat, khususnya di aplikasi PeduliLindungi.

Luhut tak menampik ada beberapa isu belakangan ini perihal keamanan data dan kebocoran data. Namun, ia menjamin data masyarakat aman meski ia mengakui pemerintah terus melakukan langkah perbaikan dalam aplikasi PeduliLindungi. "Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Luhut menjelaskan saat ini keamanan data berada di bawah kendali Kominfo. Namun, Kominfo mendapatkan backup proteksi dari Badan Siber Negara. "Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik," ujar Luhut.

Luhut merinci sampai 5 September kemarin ada 20,9 juta orang yang memakai aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik. Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan melakukan aktivitas di tempat publik.

"Masih ada juga 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," ujar Luhut.

Luhut mengatakan. pemerintah tidak segan menindak tegas orang yang terkonfirmasi positif namun masih melakukan aktivitas di rumah. "Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," ujar Luhut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat