Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers saat meninjau kondisi harimau Sumatera bernama Tino (9) yang terpapar Covid-19 di kandangnya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Ahad (1/8). Dua ekor harimau Sumatera bernama Hari dan Tino p | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

Anies Izinkan Restoran dalam Gedung Sediakan Makan di Tempat

Terkait interpelasi DPRD, Fraksi PDIP bantah menyerang Anies

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di dalam gedung atau toko tertutup menyediakan fasilitas makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen pada PPKM level III hingga 6 September 2021.

"Meski sudah semakin turun kasusnya, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu. Uji coba aturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1055 tahun 2021 soal PPKM level III sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 38 tahun 2021 soal PPKM level IV, III dan II di Jawa dan Bali.

Selain itu, juga diatur satu meja maksimal untuk dua orang konsumen dan waktu makan maksimal 30 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai. Tak hanya itu, daftar perusahaan akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Secara umum dalam Keputusan Gubernur terbaru ini sejumlah aturan masih sama dengan peraturan sebelumnya.

Namun, dalam aturan terbaru ini juga ada beberapa pelonggaran terkait jam operasional yang diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Misalnya, supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00, sebelumnya sampai 20.00 WIB.Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, penatu, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenisnya diizinkan buka dengan jam operasional sampai dengan pukul 21.00.

Sebelumnya pukul 20.00 WIB warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya dizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB.Sedangkan, pasar rakyat yang menjual non kebutuhan sehari-hari beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB, sebelumnya pukul 15.00 WIB.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (aniesbaswedan)

Bantah serang Anies

Fraksi PDIP bersama PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Kamis (26/8). Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menyebut, langkah interpelasi terhadap Anies malah bisa menjadi sarana bagi orang nomor satu di Pemprov DKI tersebut.

Menurut Gembong, adanya interpelasi, bisa dijadikan Anies sebagai ajang menjelaskan pemikirannya mengenai perhelatan Formula E kepada masyarakat Ibu Kota.

"Kami menyediakan panggung itu. Kalau Pak Gub //enggak// gagap, ini ruang yang baik, ruang yang luar biasa," ujar Gembong saat diskusi interpelasi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (31/8).

Gembong berkelit jika alasan interpelasi bakal digunakan Fraksi PDIP untuk menembak atau menyerang Anies. Dia pun menyindir Anies pasti bisa menyampaikan gagasan mengapa //ngotot// ingin menggelar Formula E di Jakarta pada 2022. "Dengan kata-kata indahnya, saya kira ini ruang yang baik. Saya pun bisa jadi terbuai juga" ucap anggota Komisi A DPRD DKI itu.

Hingga kini, baru 33 anggota dewan yang meneken surat persetujuan hak interpelasi. Mereka terdiri atas 25 anggota Fraksi PDIP dan delapan anggota Fraksi PSI. Agar hak interpelasi disetujui di sidang paripurna, Fraksi PDIP dan PSI membutuhkan dukungan 21 anggota dewan lainnya.

Gembong mengatakan, PDIP dan PSI bakal terus menjalin komunikasi politik dengan fraksi lainnya agar hak interpelasi terwujud. Dia menyebut, komunikasi politik akan dilakukan secara personal untuk meyakinkan manfaat hak interpelasi.

"Pascamereka berkumpul, kami melakukan komunikasi politik kepada tujuh fraksi itu agar ada kesamaan pandangan terhadap persoalan hak bertanya ini," ucap Gembong.

Dia melanjutkan, jika hak interpelasi terealisasi, Anies wajib memberikan penjelasan kepada wakil rakyat. Gembong menyebut, PDIP atau PSI tidak akan mencatat semua jawaban yang disampaikan Anies, tetapi semua jawaban dari gubernur DKI akan dicatat oleh rakyat.

"Saya tanya, //sampeyan// jawab. Rampung, selesai. Sudah itu saja. Jawaban itu biar dicatat rakyat Jakarta, itu saja //kok//. Dengan kata-kata indahnya, saya kira ini ruang yang baik. Saya pun bisa jadi terbuai juga," kata Gembong menyindir.

Gubernur Anies langsung merespons manuver Fraksi PDIP dan PSI dengan mengumpulkan tujuh fraksi lainnya di rumah dinas gubernur di kawasan Menteng, Jakpus pada malam harinya. Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, Nasdem, dan PKB-PPP pun sepakat menolak hak interpelasi.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Iman Satria, mengeklaim, sebanyak 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sepakat menolak hak interpelasi. Dia tidak ingin masalah penyelenggaraan Formula E harus sampai membawa Anies ke ranah interpelasi.

Kendati begitu, Iman menganggap, langkah PDIP dan PSI menginisiasi ataupun menjalin komunikasi politik merupakan langkah biasa dan baik. "Gerindra sejauh ini masih tegak lurus tidak ikut interpelasi," ujar Iman ditemui di kantornya.

Dia menjelaskan, Fraksi Gerindra DPRD DKI hingga kini, memang tidak mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang anggotanya bergabung ke dalam tim interpelasi tersebut. Namun demikian, Iman menjamin, seluruh anggota fraksi sebanyak 19 orang kompak menolak manuver PDIP dan PSI.

"Larangan tidak ada, cuma //kan// kita sering kumpul dengan anggota yang lain. Jadi, keputusan sama tidak ikut," ucap Ketua Komisi E DPRD DKI itu.

Iman melanjutkan, biasa saja langkah yang diinisiasi PDIP, yang ingin menggandeng fraksi lain untuk ikut mendukung hak interpelasi. Namun demikian, ia meminta jika ada anggota fraksi di luar PDIP dan PSI ingin berpartisipasi, sebaiknya namanya disebutkan saja.

Iman tidak ingin PDIP asal klaim menyebut ada anggota fraksi lain tertarik bergabung memuluskan hak interpelasi. "Karena, kalau tidak //kan// itu //suudzon//," jelas Iman.

Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI, Zita Anjani, menjelaskan, Gubernur Anies sudah memaparkan masalah penyelenggaraan Formula E kepada tujuh fraksi. Karena itu, pihaknya tidak merasa perlu ikut untuk mengajukan hak interpelasi. Hanya saja, Zita tidak menjelaskan, pembahasan apa saja yang disampaikan Anies kepada perwakilan tujuh fraksi.

“Benar, Pak Anies kasih paparan langsung pakai data. Jadi, silaturahim dan penjabaran data. Lebih pas tanya ke eksekutif,” kata wakil ketua DPRD DKI tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat