Percepatan spesialisasi BUMN konstruksi. Kementerian BUMN dan PPA terus memantai perusahaan pelat merah yang sakit. | Republika/Aditya

Ekonomi

Pembubaran Tujuh BUMN Masih Dikaji

Kementerian BUMN dan PPA terus memantai perusahaan pelat merah yang ‘sakit’.

JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah memang telah lama direncanakan. Dalam prosesnya, perusahaan pelat merah yang masuk kategori sekarat dititipkan di PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja mengatakan, pihaknya mendukung arahan Kementerian BUMN dalam penanganan BUMN sekarat. Sejauh ini, Agus mengaku belum dapat mengatakan proses pembubaran sejumlah BUMN karena masih dalam tahap kajian.

Dikabarkan, ketujuh BUMN tersebut dipastikan akan dibubarkan pada tahun ini. "Sampai saat ini masih dikaji, apabila kajiannya sudah selesai pasti kita sampaikan secara resmi," kata Agus saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (22/8).

Kementerian BUMN memang sedang memetakan perusahaan pelat merah yang berstatus ‘sakit' untuk nantinya dilikuidasi atau dimerger. Hal ini sejalan dengan keinginan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin merampingkan jumlah BUMN agar lebih maksimal dalam kontribusi bagi negara dan masyarakat.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, PPA telah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari menteri BUMN untuk merestrukturisasi BUMN sejak 30 September 2020. Ia menyampaikan, SKK tersebut memberikan tugas kepada PPA untuk melakukan tindakan yang menjadi kewenangan atau hak pemegang saham (Kementerian BUMN) kepada 21 BUMN.

BUMN yang dimaksud, antara lain, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati  Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).

"Sebagai salah satu langkah konkret selaku penerima SKK, PPA menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada BUMN bertumbuh yang mana membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil," ujar Yadi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui saat ini sedang mengkaji 19 BUMN yang memang sudah mati suri sejak 2008 silam. Tujuh di antaranya rencananya akan dibubarkan. "BUMN yang di bawah penanganan PPA memang sudah dari 2008 itu mati suri. Jadi, yang dibubarkan bukan BUMN yang beroperasi,” kata Erick.

Erick menjelaskan, langkah ini tidak sembarangan. Saat ini, dia bersama Wamen BUMN Kartiko Wiriatmodjo sedang melakukan kajian terkait 19 BUMN ini. Ia menilai, perlu dilakukan langkah kejelasan terkait nasib BUMN ini ke depan daripada tidak memberikan kepastian.

"Kalau gak ada kepastian, nanti kita zalim dong. Apalagi, BUMN saat ini harus bisa bersaing. Kalau BUMN yang memang mati suri seperti itu, mana bisa bersaing," ujar Erick.

Erick mencontohkan, beberapa BUMN yang memang sudah mati suri dan masuk dalam tahap kajian pembubaran, antara lain PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menyebut rencana pembubaran sejumlah BUMN sudah tepat. Ia mengatakan, pembubaran BUMN berdasarkan kinerja yang buruk, bahkan memang sudah tidak beroperasi seperti Kertas Kraft Aceh atau Merpati.

"Jadi, dengan adanya pengurangan atau penghapusan BUMN ini bisa lebih memudahkan Kementerian BUMN dalam mengawasi kinerja perusahaan negara lainnya,” kata Toto kepada Republika.

Menurut Toto, idealnya Indonesia hanya memiliki sedikit BUMN, tetapi mempunyai daya saing yang lebih kuat. Toto juga menyarankan pemerintah tetap mempertahankan BUMN yang memiliki prospek cerah atau yang memiliki produk dan jasa yang dibutuhkan publik dengan tingkat kesehatan relatif baik.

Toto menyarankan, pemerintah juga dapat memikirkan opsi likuidasi terhadap BUMN dengan produk atau jasa yang telah ada substitusi dari swasta dan situasi kesehatan yang tidak terlalu baik.

"Kalaupun kelompok BUMN ini dipertahankan, harus mampu mengundang strategic investor atau masuk pada pengembangan lini bisnis yang memiliki diferensiasi," kata Toto menambahkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat