Jamaah menunaikan Tawaf saat melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (30/5/2021). | AP/Amr Nabil

Laporan Utama

Merawat Harapan ke Tanah Suci

Waktu umrah yang biasanya butuh tiga jam dipangkas menjadi hanya 1,5 jam.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka pintu lebar untuk umat Islam melaksanakan ibadah umrah mulai Agustus ini. Setidaknya, Saudi menargetkan 60 ribu jamaah umrah per hari. Penyelenggaraan ibadah ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sayangnya, Indonesia masuk dalam sembilan negara yang masih dilarang untuk umrah. Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi faktor Saudi memberlakukan suspensi. Tinggal bagaimana Indonesia berikhtiar untuk melobi sekaligus melakukan introspeksi.

Umrah ala Pandemi

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu umrah bagi jamaah internasional. Kuotanya pun mencapai dua juta jamaah per bulan. Meski demikian, sembilan negara, termasuk Indonesia, masih masuk dalam daftar larangan. Dibukanya kembali pintu umrah tidak serta merta membuat ibadah sunnah ini berlangsung kembali normal seperti sebelum pandemi mendera.

Konsulat Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, suasana di Masjid al-Haram saat ini tidak terlalu istimewa. Alur ibadah umrah berjalan sebagaimana aturan protokol kesehatan. Tidak ada kerumunan dari ratusan ribu jamaah seperti saat kondisi normal.

Waktu beribadah, kata Eko, hanya boleh dilakukan sesuai dengan kebutuhan ibadah. Waktu umrah yang biasanya butuh tiga jam dipangkas menjadi hanya 1,5 jam. 

“Pembatasan ada di mana-mana di sini (Makkah dan Madinah), prokes (protokol kesehatan)-nya bagus. Jadi Masjid al-Haram nggak langsung berjubel-jubel jamaah gitu setelah umrah dibuka,” kata Eko saat dihubungi Republika, Rabu (11/8).

Di samping itu, para mukimin (orang yang berdomisili di wilayah setempat) bahkan tidak bisa semaunya melakukan mobilitas ibadah di Masjid al-Haram maupun Masjid Nabawi. Selayaknya jamaah haji dan umrah, kata dia, para mukimin juga diwajibkan untuk mendaftarkan diri di aplikasi I’Tamarna apabila hendak melakukan ibadah di kedua masjid suci tersebut.

Adanya pembatasan mobilitas membuat suasana ibadah di Masjid Haramain terbilang sepi. Terlebih, ada tiga negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia masuk dalam daftar sembilan negara yang dilarang yakni Pakistan, India, dan Indonesia. 

Apabila jamaah umrah melakukan pelanggaran ataupun tidak taat pada disiplin yang diterapkan, maka para petugas di Masjid Haramaian tak segan-segan untuk memberikan sanksi. Mereka bahkan tak segan untuk mengusir jamaah yang dinilai terlalu lama berada di masjid maupun para pelanggar protokol kesehatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Pembimbing Haji dan Umrah di Makkah Ahmad Faiz mengatakan, suasana Masjid Al-Haram saat ini cenderung kondusif. Artinya, para jamaah yang berdatangan sudah mengerti aturan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh petugas Masjid Haramain. “Memang kita (para jamaah) tidak boleh masuk sembarangan ke Haramain, harus daftar dulu. Dan di sana, kami tidak boleh berlama-lama ibadahnya,” kata Faiz.

Faiz menyebut, saat ini jamaah umrah asal Indonesia memang belum diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah. Isu mengenai adanya pemberangkatan melalui negara ketiga, kata Faiz, tidak mungkin terlaksana. Sebab, proses pendaftaran visa umrah telah dilakukan secara online oleh Pemerintah Saudi sehingga nomor identitas jamaah yang berasal dari sembilan negara secara otomatis akan diblok apabila melakukan pendaftaran.

“Kecuali yang memegang visa domisili seperti saya,” kata dia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono berpendapat, prokes menjadi kunci apabila terdapat perhelatan akbar seperti umrah. Prokes harus dilakukan dan diawasi dari hulu ke hilir, yakni dari sebelum, dalam pelaksanaan, dan sesudah umrah dilaksanakan.

“Kalau kita membaca peluang penyebarannya, tentu saja berpeluang. Maka, prokesnya ini benar-benar harus ketat dan diawasi dari hulu ke hilir,” kata Tri saat dihubungi Republika, Rabu (11/8).

Tri menyebut, salah satu pencegahan penyebaran virus Covid-19 adalah dengan dilakukannya tes PCR bagi jamaah sebelum melakukan perjalanan. Hasil PCR negatif merupakan syarat mutlak bagi jamaah untuk melakukan perjalanan umrah, meski dinilai belum cukup.

Menurut Tri, peluang penyebaran virus masih bisa terjadi meski jamaah sudah mengantongi hasil PCR yang negatif. Untuk itu, pada masa perjalanan dan proses inkubasi setelah jamaah melakukan PCR negatif, pengawasan harus dilakukan dengan ketat agar tidak ada peluang bagi jamaah terpapar virus dari tempat yang baru.

Di sisi lain dia melihat, sejauh ini Pemerintah Arab Saudi memiliki rekam jejak yang bagus dalam menerapkan prokes yang ketat saat perhelatan haji di masa pandemi. Meski demikian, dia menilai, peluang penyebaran virus berasal dari mobilitas di sekitaran Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi harus tetap diwaspadai.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat