Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca ke pengunjung di Posko Vaksinasi Covid-19 di Paris Van Java (PVJ) Mall, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (12/8). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Wajib Vaksinasi Terkendala Pasokan

Syarat sertifikasi vaksinasi tanpa pemenuhan pasokan dinilai tak adil.

PADANG -- Pemerintah pusat mulai mengujicobakan syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung mal dan lokasi-lokasi tertentu di Jawa-Bali. Sementara sejumlah daerah mensyaratkan pasokan vaksin yang lancar dari pusat untuk menjalankan kebijakan itu.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai, kebijakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengunjung pusat perbelanjaan tersebut sudah tepat. Selain menggerakkan perekonomian, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran warga untuk segera divaksin.

Kendati demikian, untuk dapat dijalankan di daerah-daerah, Apkasi punya permintaan tertentu. "Kita memang sangat berharap agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat menjamin ketersediaan vaksin di daerah," ujar Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang kepada Republika, Kamis (12/8). Dia tidak menampik bahwa beberapa daerah saat ini melaporkan kekurangan stok vaksin.

Pemerintah pusat menyertakan syarat vaksinasi tersebut terkait pembukaan pusat perbelanjaan di Jawa-Bali dan wilayah level 4. Sementara, kebijakan itu diujicobakan di Surabaya, Kota Semarang, Jakarta, dan Kota Bandung. Di kota-kota itu, pengunjung harus mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi untuk mengonfirmasi keabsahan vaksinasi.

Pengecualian bagi mereka yang tak bisa divaksin karena mengidap penyakit bawaan atau baru terjangkit Covid-19. Hal itu juga harus dibuktikan dengan membawa surat keterangan resmi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal, mengatakan, wilayah tersebut tidak mau “latah” mengikuti daerah lain yang mengharuskan adanya sertifikat vaksin untuk masuk ke tempat-tempat umum seperti mal, masjid, pasar dan lain-lain.

"Kita akan menjalankan apa yang disebutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kewajiban daerah untuk mengharuskan sertifikat vaksin ketika masuk pasar, masjid, mall dan lain-lain itu kan belum ada," kata Jasman, kepada Republika, Kamis (12/8).

Jasman mengatakan, sejak pemerintah daerah melakukan intervensi dalam penanganan pandemi Covid-19, sudah diterapkan protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pasar, mall, masjid dan tempat umum lainnya. “Kita terus mengawasi penerapan prokes. Petugas kita ada di tempat-tempat umum. Ini saja yang kita jalankan," ujar Jasman.

Perlu diketahui, cakupan vaksinasi di Sumbar masih jauh di bawah daerah-daerah yang mewajibkan sertifikat vaksinasi seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Saat ini, Sumbar merupakan salah satu daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis II paling rendah di Indonesia, yakni sebesar 6,74 persen. Perbandingannya, cakupan vaksinasi dosis II di DKI mencapai 45 persen dan Yogyakarta mencapai 17 persen.

photo
Pengunjung memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum keluar area Paris Van Java (PVJ) Mall, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (12/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinkes Kota Bandung dan Disdagin Kota Bandung menyediakan posko vaksinasi covid-19 dengan target 50 hingga 100 dosis vaksin per hari di pusat perbelanjaan untuk memfasilitasi pengunjung yang belum disuntik vaksin dan tidak memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Ketimpangan cakupan vaksinasi ini juga membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai bahwa syarat pengunjung mal atau pusat perbelanjaan yang harus sudah divaksin kurang adil. “Banyak warga yang belum vaksin bukan karena tidak mau, melainkan karena vaksinnya masih terbatas hingga program vaksinasi belum menyentuh mereka,” kata dia saat meninjau pembukaan mal di Kota Semarang, Rabu (11/8).

Maka, menurutnya, tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat program vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Untuk di Jawa Tengah, kata dia, perlu tambahan alokasi vaksin sebanyak 2,4 juta dosis per pekan untuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember nanti.

“Namun, kiriman vaksin dari Pemerintah Pusat sampai saat ini hanya berkisar 600 ribu sampai 700 ribu dosis per pekan,” kata dia.

Dengan alokasi vaksin lebih banyak, Ganjar berharap akan semakin banyak masyarakat yang bisa beraktivitas normal, termasuk untuk masuk mal. “Ini baru uji coba, jadi terpaksa kita terima dulu kondisi ini. Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan kembali ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ia menuturkan, sedianya mendukung aturan para pengunjung pusat perbelanjaan wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Namun, apabila nantinya kebijakan tersebut diberlakukan di Kota Medan, Wali Kota berharap agar distribusi vaksin untuk Kota Medan dari pemerintah pusat dapat lebih stabil sehingga target vaksinasi bisa tercapai. "Karena jangan nanti kita buat aturan masuk ke tempat pelayanan harus vaksin, tapi vaksinasi belum masif. Jadi harus berbarengan dengan target kita," ujarnya.

Pengunjung Mal Bandung Divaksin

Pengunjung mal di Kota Bandung, Jawa Barat, tak langsung diminta pulang bila tak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Belasan pengunjung yang belum divaksin dan hendak masuk ke area Paris Van Java (PVJ) Mal Kota Bandung disuntik vaksin Covid-19 pada posko mandiri yang didirikan, Kamis (12/8). 

Berdasarkan pantauan, pengunjung yang hendak masuk ke dalam mal harus menunjukkan bukti telah divaksin. Apabila belum divaksin, diarahkan ke posko mandiri untuk disuntik vaksin.

Kepala Advertising and Promotion PVJ Mal, Mayang Novianti mengatakan, pengelola mal menyediakan posko vaksinasi bagi pengunjung yang hendak masuk ke mal, tapi belum divaksin. Ia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyediakan 250 vaksin Covid-19 untuk dosis pertama.

"Dalam rangka uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di Bandung, kita ada vaksin untuk konsumen yang belum divaksin bisa langsung di sini," ujarnya saat ditemui di posko vaksinasi untuk konsumen di PVJ Mal, Kamis (12/8). Ia menuturkan, konsumen yang dapat divaksin ditargetkan sebanyak 50 hingga 100 dosis per hari. 

Mayang mengatakan, dalam kondisi normal, jumlah pengunjung yang datang ke mal bisa mencapai 35 ribu orang. Namun, dengan pembatasan maksimal 25 persen hanya menjadi 10 ribu orang, dengan kondisi saat ini yang baru berkunjung pada kisaran 2.000 hingga 3.000 orang.

Kepala UPT Puskesmas Sukajadi, dr Dedi Suherdi mengatakan, jika animo masyarakat tinggi datang ke mal dan belum divaksin, pihaknya akan kembali membuka posko vaksinasi untuk pengunjung. Ia mengatakan, mereka yang sudah divaksin dosis satu dan akan kembali disuntik vaksin dosis dua maka harus datang kembali ke posko vaksinasi tersebut. Namun, apabila mereka yang berasal dari luar daerah berhalangan hadir karena sakit, bisa divaksin sesuai dengan domisili.

photo
Vaksinator bersiap melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin jenis AstraZeneca di Posko Vaksinasi Covid-19 di Paris Van Java (PVJ) Mall, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (12/8). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinkes Kota Bandung dan Disdagin Kota Bandung menyediakan posko vaksinasi Covid-19 dengan target 50 hingga 100 dosis vaksin per hari di pusat perbelanjaan untuk memfasilitasi pengunjung yang belum disuntik vaksin dan tidak memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Salah seorang pengunjung mal yang juga penyintas Covid-19, Mei mengaku, sengaja datang ke PVJ agar dapat divaksin. Ia ingin divaksin karena sempat terpapar Covid-19 dan ingin bepergian ke mal untuk menghindari kejenuhan.

"Harapannya, semoga masyarakat pada mau vaksin bukan buat ke mal aja, jenuh di rumah, tapi ngedukung pemerintah, setidaknya kebal," katanya.

Sementara itu, di Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh pelanggan untuk memiliki serta menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan layanan bus dalam kota tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), yang sebelumnya digunakan sebagai syarat memasuki area halte.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan, aturan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021. Kebijakan ini turut didukung oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 974 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019.

“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi ‘PeduliLindungi’ pada ponsel,” kata Prasetia di Jakarta, Kamis (12/8).

“Selama tiga hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat, yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta,” ujarnya menambahkan.

photo
Sejumlah pelajar mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Vaksinasi perdana untuk pelajar di Kabupaten Bogor tersebut diikuti 5000 siswa usia 12 tahun hingga 17 tahun guna mempercepat kekebalan kelompok. - ( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)

Kerumunan vaksinasi

Sementara itu, sejumlah orang berkerumun mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung untuk mendapatkan jatah vaksin pada Kamis (12/8). Warga yang berkumpul di rumah sakit semakin banyak, membuat polisi turun tangan menertibkan kerumunan warga yang rentan terjadi penyebaran Covid-19.

Kedatangan warga ke RSUD terbesar di Provinsi Lampung itu setelah mendapatkan info dari medsos terkait pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum. Sejak subuh, warga mendatangi loket pendaftaran vaksinasi secara manual. Dampaknya, warga dari berbagai tempat beramai-ramai untuk divaksin secara gratis di RSUD Abdul Moeloek.

Sampai siang, kerumunan warga terus terjadi. Sedangkan pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi RSUD Abdul Moeloek, hanya melayani 400 dosis vaksin per hari. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, yang mendatangi lokasi vaksinasi bagi masyarakat umum tersebut, kemudian memerintahkan untuk membubarkan kerumunan, yang terjadi di RSUD Abdul Moeloek.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat