Ilustrasi kegiatan Bank BRI sebelum pandemi Covid-19. | ANTARA FOTO

Jakarta

BRI: Tren Restrukturisasi Kredit Turun

BRI sambut positif rencana OJK perpanjang restrukturisasi kredit.

JAKARTA  — Pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 7,07 persen pada kuartal II 2021 membubungkan asa optimisme kebangkitan ekonomi nasional di kalangan pelaku industri keuangan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan, sinyal pemulihan ekonomi nasional terlihat dari terus menurunnya angka restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI telah mencapai sebesar Rp 175,2 triliun atau turun sebesar Rp 56,53 triliun hingga akhir Juni 2021. Ia menyebutkan, total restrukturisasi Covid-19 sudah turun kurang lebih Rp 56,53 triliun dari akumulasi total loan restructure Covid-19 yang sebesar Rp 231,5 triliun.

"Sampai Juni, kita sudah on track. Selama ini pada posisi Juni 2021 itu porsinya tinggal Rp 175,2 triliun. Jadi, ada penurunan sebesar Rp 56,53 triliun yang sebagian besar berasal karena adanya pembayaran, yaitu sebesar Rp 44,3 triliun," kata Agus di Jakarta, Rabu (11/8).

Agus mengatakan, perkembangan ini membuat perseroan makin optimistis ke depannya karena perusahaan telah mampu menurunkan lebih dari 20 persen dari total outstanding akumulasi restrukturisasi sampai Juni 2021. "Kalau ke depan mudah-mudahan ini bisa terus kita turunkan posisinya dengan lebih agresif lagi," ujar Agus.

Agus menyampaikan, keberhasilan BRI dalam mengelola kualitas kredit yang disalurkan juga tecermin dari rasio non-performing loan (NPL), yakni sebesar 3,3 persen pada akhir Juni 2021. Untuk mengover risiko NPL tersebut, BRI juga menyiapkan cadangan atau biasa disebut NPL coverage pada kisaran 254,84 persen sehingga cadangannya mengover 2,5 kali dari jumlah NPL.

"Pencadangan yang ditetapkan ini dialokasikan dengan mempertimbangkan kondisi restrukturisasi BRI saat ini. Hal ini karena memang kita masih menghadapi restrukturisasi meskipun jumlahnya sudah semakin menurun," kata Agus menambahkan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terbatas. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan permintaan restrukturisasi kredit.

Menurut Aestika, adanya rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2022 sangatlah positif. Ia mengatakan, perpanjangan kebijakan restrukturisasi tersebut berdampak positif bagi bank maupun nasabah.

"BRI menilai hal tersebut sangat positif karena program restrukturisasi sendiri sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bagi bank dalam menjaga kualitas kredit yang disalurkan,” kata Aestika.

Bank pelat merah itu bahkan mengusulkan agar perpanjangan program restrukturisasi kredit dapat diperpanjang hingga 2024. Hal tersebut dengan asumsi masih belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Sebelumnya, OJK mengindikasikan akan memperpanjang penerapan aturan mengenai restrukturisasi kredit perbankan. Aturan kebijakan ini paling lambat akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pertimbangan perpanjangan aturan ini adalah penerapan pembatasan mobilitas masyarakat karena terus meningkatnya kasus Covid-19. "OJK melihat adanya potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit di sektor perbankan," kata Wimboh.

Penerapan restrukturisasi perbankan ini diatur dalam POJK Nomor 48/POJK.03/2020 dan restrukturisasi pembiayaan di Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.05/2020. Wimboh berharap pada tahun ini proses pembahasan aturan perpanjangan restrukturisasi kredit bisa dilakukan lebih cepat sehingga bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.

Wimboh menyebutkan, jumlah nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 808,75 triliun hingga 30 Maret 2021 dari 5,55 juta debitur yang terdampak. Porsi terbesar pada sektor UMKM dengan outstanding restrukturisasi mencapai Rp 310,5 triliun dari 3,89 juta debitur.

Pada Desember 2020 lalu, restrukturisasi kredit mencapai Rp 830,38 triliun, kemudian terus menunjukkan penurunan pada Februari menjadi Rp 823,72 triliun. Di sisi lain, Wimboh berkomitmen OJK akan terus mendorong dan memonitor akses masyarakat ke perbankan melalui kredit.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat