Sejumlah santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 beraktivitas di Pondok Pesantren Yatim dan Dhuafa Al Kasyaf, Kampung Sukamaju, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (16/6/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Langkah Nyata Selamatkan Anak Yatim

Perlu langkah cepat untuk mendata anak-anak yang terdampak Covid-19 ini.

Pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir dua tahun ini sangat berdampak bagi kehidupan sebagian anak-anak di negeri ini. Tingginya kasus kematian akibat Covid-19,  telah membuat sebagian anak di Indonesia kehilangan ayah, ibu, bahkan keduanya. Hingga Kamis (5/8), total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 102.375 jiwa.

Diperkirakan ada puluhan ribu anak di Indonesia menjadi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berhenti ini. Kisah pilu yang dialami Alviano Dava Raharjo (10 tahun), seorang anak dari Kampung Linggang Purworejo, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, telah menggedor kesadaran kita semua akan dampak Covid-19 ini. Vino harus menjadi anak yatim piatu akibat kehilangan ibu dan ayah yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Tentu masih banyak anak yang bernasib sama dengan Vino di negeri ini. Karena itu, pemerintah harus segera bergerak dan melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 telah mengamanatkan, "Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh Negara." Itu artinya, Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memelihara anak-anak yatim, piatu, serta yatim piatu akibat pandemi ini.

 
Pendataan yang baik tentu sangat penting sebagai landasan untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini.
 
 

Perlu langkah cepat untuk mendata anak-anak yang terdampak Covid-19 ini. Pendataan yang baik tentu sangat penting sebagai landasan untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu ini. Usulan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra agar pemerintah perlu segera melakukan asesmen untuk memberikan perlindungan pengasuhan anak dan dukungan kebutuhannya, harus segera dilakukan. 

Kondisi setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi ini tentu berbeda-beda. Pemerintah, menurut Jasra, harus mendata setiap anak. Apakah mereka masih memiliki keluarga inti sampai derajat ketiga, apakah keluarganya memiliki penghasilan tetap atau justru kehilangan sumber pemasukan karena pandemi Covid-19. Tentu pendataan ini harus melibatkan masyarakat terdekat, terutama RT dan RW. Berdasarkan data inilah, penanganan bisa segera dilakukan secara tepat dan efektif.

Intinya, tak boleh ada satu anak terdampak pandemi yang hidupnya telantar akibat kehilangan ayah, ibu, ataupun keduanya. Menurut Jasra, pengasuhan anak memang diutamakan kepada keluarga terdekatnya. Sedangkan, pengasuhan pada panti asuhan atau lembaga lainnya harus menjadi pilihan terakhir, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Perlindungan terhadap anak, terutama yang kehilangan ayah dan ibunya akibat pandemi, harus benar-benar bersifat jangka panjang. Pemerintah harus memperhatikan nasib pendidikan mereka. Jangan sampai penanganan terhadap anak-anak yatim akibat pandemi ini sekadar memenuhi kebutuhan pokok untuk sementara. Negara harus benar-benar menjalankan amanat konstitusi.

Memelihara dan melindungi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang sangat terdampak akibat Covid-19 tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Lembaga filantropis pun bisa menjalankan perannya untuk memelihara dan melindungi anak-anak yang tak beruntung itu. Lembaga zakat, infak, dan sedekah (Lazis) tentu bisa berlomba-lomba untuk membuat program bagi anak-anak yatim ini. 

 
Memelihara dan melindungi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang sangat terdampak akibat Covid-19 tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. 
 
 

Anak-anak yatim ini perlu mendapat bantuan berupa beasiswa untuk belajar di sekolah dan pondok pesantren. Perlu sinergi antara LAZ dan ormas-ormas Islam yang memiliki lembaga pendidikan, baik itu pondok pesantren maupun sekolah berasrama untuk menyelamatkan anak-anak yatim ini. Dengan mengenyam pendidikan yang berkualitas diharapkan, mereka dapat hidup mandiri dan menjadi sumber daya manusia berkualitas pada masa depan. 

Langkah sinergis antara LAZ dan ormas Islam ini juga penting untuk menyelamatkan akidah anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19. Jangan sampai pihak lain lebih cepat bergerak. Umat Islam yang memiliki kelebihan rezeki juga bisa menjadikan mereka sebagai anak angkat.

Dalam ajaran Islam, memelihara dan menyayangi anak yatim memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Bahkan, Rasulullah SAW bersabda, "Aku dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini,” lalu beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkannya sedikit.” (HR Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad dari Sahl bin Sa'd).

Kita tentu berharap, masyarakat makin berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini penting agar tak semakin banyak anak di sekitar kita yang kehilangan ayah, ibu, bahkan keduanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat