Petani mengangkut karung berisi gabah hasil panen dengan motor di Desa Kertawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Perum Bulog memastikan tidak akan impor beras untuk tahun 2021 karena masih terus menyerap beras dalam negeri. | SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Ekonomi

Produk Impor Dicegah

Pemerintah akan lebih memprioritaskan produk lokal dibandingkan produk impor memasuki pasar.

JAKARTA -- Perusahaan niaga daring berupaya menutup akses sejumlah produk impor untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Lazada melalui Gerakan Akselerasi Karya Rakyat (Akar) Indonesia akan menutup tiga klaster impor, yakni tekstil dan fashion, makanan dan minuman, serta kerajinan.

 “Kami selalu memantau, mengkaji ulang, serta memutakhirkan kebijakan di platform kami, khususnya penjualan cross-border agar tetap relevan dan sesuai kebijakan dan peraturan pemerintah," ujar Head of Public Affairs and Public Policy Lazada Indonesia Waizly Darwin dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/8).

Penutupan akses impor tiga klaster besar tersebut, kata dia, merupakan salah satu inisiatif yang telah dilakukan secara berkala sepanjang pandemi. Tujuannya, melindungi UMKM Indonesia sekaligus membantu mereka bertahan di tengah situasi sulit ini.

Penutupan akses impor pada beberapa klaster besar yang dilakukan Lazada tersebut, ia menambahkan, turut menjadi upaya perusahaan dalam mendukung program substitusi impor pemerintah. “Keputusan penutupan akses impor di beberapa klaster besar ini didasarkan atas pendekatan klaster industri yang cukup signifikan di Indonesia dan sejatinya bisa dipenuhi oleh pebisnis lokal,” kata Waizly.

Sebelumnya, untuk mencegah serbuan produk asing ke dalam negeri, platform marketplace Shopee Indonesia membatasi masuknya penjual dari luar negeri atau crossborder bagi 13 kategori produk. Beberapa produk yang dibatasi meliputi hijab, atasan Muslim wanita, bawahan Muslim wanita, batik, dan kebaya.

Berdasarkan kajian Kementerian Koperasi dan UKM, pembatasan tersebut berpotensi menghasilkan penjualan dari dalam negeri sekitar Rp 300 triliun per tahun. Sebab, selama ini potensi industri fashion Muslim mencapai Rp 280 triliun per tahun. Sementara, potensi penjualan batik sekitar Rp 4,89 triliun per tahun.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal. “Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang,” ujar Handhika.

Bersama Kemenkop, kata dia, Shopee akan terus mengkaji produk lain yang perlu dibatasi guna memprioritaskan penjualan produk lokal. Menurut Handhika, pembatasan tersebut juga tidak merugikan Shopee. Sebab, selama ini persentase bisnis luar negeri di marketplace itu hanya sebesar tiga persen.

Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mempertajam kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu dengan mengurangi ancaman terhadap UMKM dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat, pengutamaan produk dan pedagang dalam negeri, pengembangan akses usaha UMKM dengan ekonomi digital, serta perlindungan konsumen dari pedagang dan produk luar negeri.

“Terjadinya praktik perdagangan yang tidak sehat lewat sistem crossborder di platform e-commerce yang mengancam kelangsungan UMKM di dalam negeri. Ini menjadi perhatian utama  yang ditugaskan kepada saya diselesaikan agar tidak merugikan UMKM lokal,” kata Menkop UKM Teten Masduki.

Teten berharap langkah ini dapat terus menginspirasi seluruh pemangku kepentingan ekonomi digital di Indonesia. Dengan kesadaran itu, banyak yang dapat mengambil peran aktif dalam transformasi digital UMKM.

“Saya juga mendorong sektor swasta lainnya bisa berkolaborasi secara dekat dengan pemerintah. Tujuannya mendorong UMKM Indonesia bisa bertumbuh di ranah digital, menjadi raja di negeri sendiri, dan kelak siap merajai pasar luar negeri,” ujar Teten.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat