Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Blitar mengikuti pembelajaran secara daring dari rumahnya di Blitar, Jawa Timur, Senin (12/7/2021). Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menetapkan MPLS bagi siswa baru ti | ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI

Khazanah

DPR: Bantuan Afirmasi Madrasah Sebuah Keharusan

Madrasah banyak terimbas pandemi akibat proses pembelajaran yang dilakukan secara daring.

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan mengucurkan bantuan afirmasi bagi 2.666 madrasah di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, bantuan ini merupakan sebuah keharusan. Apalagi, madrasah merupakan sektor yang banyak terdampak pandemi Covid-19.

“Saya kira kebijakan bantuan untuk madrasah, negeri maupun swasta, merupakan suatu keharusan di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun ini,” ujar Ace kepada Republika, Senin (2/8).

Madrasah, kata dia, banyak terimbas pandemi akibat proses pembelajaran yang dilakukan secara daring. Terutama madrasah yang sebagian besar swasta perlu mendapatkan perhatian serius agar proses pembelajarannya tetap bisa berjalan,” kata dia. 

Selama ini, madrasah swasta khususnya, lebih banyak bergantung pada dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang nilai bantuannya sangat terbatas. Jika hanya mengandalkan BOS, biaya pemeliharaan sekolah, rehabilitasi ruang kelas, dan lainnya kemungkinan besar tidak akan cukup.

Ace menyarankan agar dana bantuan afirmasi ini diprioritaskan penggunaannya pada kebutuhan pokok madrasah. Kemudian, seluruh alokasi dan penggunaan dananya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.

“Sebaiknya bantuan madrasah itu ya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan madrasah. Karena itu, Kementerian Agama sebaiknya memberikan bantuan berbasis pada apa yang mereka ajukan sesuai dengan standar harga. Hal ini dilakukan supaya tidak menimbulkan penyelewengan di kemudian hari,” katanya menyarankan.

Sementara, pengamat pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menyarankan bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Misalnya, untuk berlangganan internet, pengadaan komputer, infocus, serta printer.

Ia menyarankan agar pemanfaatan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing madrasah, jangan diseragamkan. 

Kemenag tahun ini menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah senilai Rp 399,9 miliar. Anggaran ini rencananya diberikan kepada 2.666 madrasah. 

"Masing-masing (madrasah) mendapat Rp 150 juta," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani seperti dilansir laman resmi Kemenag. 

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem evaluasi diri madrasah (EDM) dan sistem rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) yang sudah dilatihkan pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Meski demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat