Petugas memasukan peti jenazah Covid-19 untuk dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap harinya mampu mel | Republika/Putra M. Akbar
Petugas memilih tulang jenazah Covid-19 yang telah selesai dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap hari | Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyiapkan peti jenazah Covid-19 untuk dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap harinya mampu me | Republika/Putra M. Akbar
Petugas memilih tulang jenazah Covid-19 yang telah selesai dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap hari | Republika/Putra M. Akbar
Petugas mengeluarkan abu jenazah Covid-19 yang telah selesai dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap ha | Republika/Putra M. Akbar
Keluarga menaburkan bunga ke peti jenazah Covid-19 sebelum dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap hari | Republika/Putra M. Akbar
Petugas memasukan abu jenazah Covid-19 yang telah selesai dikremasi ke dalam guci di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yan | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Krematorium Gratis di Jakarta

Mampu melakukan proses kremasi hingga tujuh jenazah.

Peti jenazah Covid-19 untuk dikremasi di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (28/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Himpunan Perkumpulan Bersatu Teguh menyediakan krematorium gratis untuk jenazah Covid-19 yang setiap harinya mampu melakukan proses kremasi hingga tujuh jenazah. Republika/Putra M. Akbar ';