Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). | Yasin Habibi/ Republika

Ekonomi

KNEKS Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

BPJPH menargetkan sebanyak 15 ribu pelaku UMK bisa mendaftarkan sertifikasi halal tahun ini.

JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mendukung program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UMK) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, program yang diberi nama Sehati tersebut akan menyasar pelaku UMK yang memenuhi kriteria tertentu. BPJPH pun telah menetapkan target sertifikasi UMK tahun ini sebanyak 15 ribu usaha.

"KNEKS berharap BPJPH bisa segera bergerak lebih cepat lagi untuk menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal dan UU Cipta Kerja yang sudah memberikan payung hukum yang sangat baik terhadap pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia," kata Afdhal kepada //Republika//, Ahad (18/7).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2021 terkait tarif layanan BPJPH pun sudah memberikan ruang bagi lembaga tersebut untuk bergerak lebih intensif. Termasuk di antaranya melaksanakan program sertifikasi halal untuk UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Afdhal mengatakan, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh kehadiran tenaga pendamping. Menurutnya, pendampingan sertifikasi halal dari ormas Islam sangat membantu proses pernyataan pelaku usaha terkait kehalalan.

"Saya berharap, MUI dan seluruh ormas Islam yang bisa mendukung proses pendampingan ini bisa memberikan dukungannya," kata Afdhal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan, sebanyak 15 ribu pelaku UMK bisa mendaftarkan sertifikasi halal tahun ini. BPJPH pun akan meluncurkan sejumlah program untuk mencapai target tersebut.

 

 

Semoga akhir Juli ini kita dapat meluncurkan program fasilitasi kerja sama dengan kementerian dan lembaga (K/L). Semoga pendaftar sertifikasi halal UMK bisa sampai 15 ribu, dengan catatan self declare bisa dilakukan.

 

MASTUKI, Kepala BPJPH
 

 

Melalui skema deklarasi mandiri atau self declare, kata dia, akan banyak UMK atau industri kecil menengah (IKM) yang ikut mendaftarkan sertifikasi halal. Perlu diketahui, skema tersebut memungkinkan UMK melakukan pernyataan halal mandiri sepanjang bahan dan proses produksinya sesuai standar halal yang ditetapkan.

Mastuki melanjutkan, pada tahun lalu BPJPH bersama Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada 3.179 UMK. "Sebenarnya, fasilitasi yang disiapkan untuk 3.200 UMK, tapi yang terserap 3.179," tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, target sertifikasi UMK yang dicanangkan BPJPH terlalu sedikit. "Itu sangat sedikit sekali, harus satu juta minimal, 15 ribu itu kalau dibagi 514 kabupaten/kota di Indonesia maka hanya dua sampai tiga usaha per bulannya," katanya.

Menurutnya, target tersebut tidak bisa mempercepat penyelenggaraan jaminan produk halal di masyarakat. Ini karena jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64 juta usaha.

Ikhsan juga mengkritisi BPJPH karena masih kurang melakukan sosialisasi kepada pelaku UMK. Akumindo pun belum diajak untuk duduk bersama membahas teknis terkait penyelenggaraan produk halal di UMK.

"Masih banyak pelaku usaha yang tidak tahu harus bagaimana, teknis self declare juga seperti apa, belum ada sosialisasi," katanya.

Ia mendesak agar aturan atau regulasi baru terkait sertifikasi halal ini segera diselesaikan dan disosialisasikan. Selama ini, menurutnya, masih banyak laporan terkait kesulitan pengajuan sertifikasi halal, baik dari sisi biaya maupun teknisnya yang rumit bagi UMK.

Ikhsan mengatakan, BPJPH perlu terbuka pada masyarakat. Mengingat menurut undang-undang, sertifikasi untuk UMK kali ini harus gratis. Ikhsan menyebut kebijakan ini sangat positif sehingga harus dibuka seluas-luasnya.

"Ini harus dipercepat karena di masa pandemi ini banyak UMK yang sudah tidak memikirkan sertifikasi karena usaha mereka saja banyak yang tutup," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat