Warga membawa pulang bantuan sosial nontunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Nasional

Bansos Prioritas yang Terapkan PPKM Darurat

Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah bantuan sosial selama PPKM Darurat.

JAKARTA—Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta bantuan sosial (bansos) diprioritaskan untuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Airlangga memastikan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah bantuan selama PPKM Darurat.

Antara lain, bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Program Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan itu diberikan selama PPKM Darurat. "Ini (bantuan) sedang disediakan Bulog dan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Jumat (9/7).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM tidak hanya di Jawa dan Bali, tapi juga berbagai daerah di luar kedua pulau tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta bagi tiga juta usaha mikro.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali meminta agar bantuan sosial bisa diberikan langsung ke masyarakat. Hal itu disampaikan Luhut dalam Rapat Laporan Vaksinasi, Implementasi Pembatasan Mobilitas, Optimalisasi Fasilitas TNI untuk Isolasi dan Sembako yang diselenggarakan secara virtual, Jumat.

Menko Luhut meminta bantuan beras juga menyasar daerah miskin atau kumuh di pinggiran kota. Menurutnya, negara harus hadir di tengah rakyat melalui pemberian secara tersasar (targeted) kepada yang membutuhkan. Ia pun lantas memberikan arahan kepada TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan, terutama beras.

"Sekali lagi micro targeted. Vaksin, obat, kemudian bansos yang berupa beras untuk mereka yang berada di kawasan pinggiran harus dapat terlaksana, jangan sampai mereka tidak bisa makan," ujar Menko Luhut.

Lebih lanjut ia juga meminta para menteri yang hadir untuk dapat merespons sesuai bidang dan tugas fungsi masing-masing terkait dengan laporan yang diberikan para Panglima dan Kapolda masing-masing wilayah. Merespons permintaan tersebut Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pihaknya akan mendukung sesuai tupoksi Kementerian BUMN.

"Saya nanti akan vidcon dengan Pak Menteri Kesehatan terkait dengan hal tersebut, untuk bantuan beras nanti akan melalui Bulog. Kebetulan harga beras juga sedang turun Pak, jadi nanti dari daerah bisa beli berasnya, nanti kami bantu untuk proses pembeliannya," ujar Erick Thohir.

photo
Warga Lanjut usia (Lansia) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunjukkan uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021).  - (Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)

Hal senada disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mensos Risma menegaskan, petugas lapangan bisa mengajukan bantuan pangan apabila membutuhkan. "Kami akan serahkan ke pos-pos TNI/Polri 1.500 paket untuk 100 kabupaten/kota," katanya.

Peran daerah

Selain menggunakan anggaran pemerintah pusat, bansos juga dikucurkan dari APBD. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat per 30 Juni 2021, total anggaran bantuan sosial (bansos) di daerah yang melaksanakan PPKM Darurat mencapai Rp 10,6 triliun. Namun, realisasinya baru sekitar Rp 2,83 triliun atau 26,60 persen.

Di Kota Malang, Pemkot sudah menyiapkan bansos Rp 300 ribu untuk 2.500 pedagang kaki lima (PKL) seiring kebijakan PPKM Darurat. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, dana bansos yang akan diberikan kepada PKL berasal dari APBD. "Kota Malang menjadi kota pertama yang menggerakkan hal tersebut," kata Sutiaji di Kota Malang, Jumat (9/7).

Terpisah, Pemkot Bandung juga akan mengucurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS). Kebijakan program tersebut tertuang pada Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandung nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Bandung nomor 68 tahun tentang PPKM Darurat yang dikeluarkan Wali Kota Bandung, Jumat (9/7).

Mereka yang dapat menerima bantuan yaitu masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau Provinsi Jabar. "Kriteria (penerima bantuan) pekerja informal, berpenghasilan harian, lanjut usia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, masyarakat miskin yang terdampak dan terpapar Covid-19," mengutip beleid dalam perwali tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat