Petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pasir Putih, Depok, Jawa Barat (21/6). Penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat mengalami peningkatan yang cukup drastis. Satgas Penanganan Covid-19 Kot | Prayogi/Republika.

Khazanah

Semua Wafat Akibat Pandemi Disebut Syahid?

Hendaknya penetapan status syahid seseorang juga memperhatikan konteks dan situasi riil.

OLEH DEA ALVI SORAYA

Nyaris seluruh negara di dunia terimbas pandemi, begitu pula dengan Indonesia. Hingga saat ini, virus korona penyebab Covid-19 masih menyebar di pelbagai daerah Tanah Air. Dampaknya tidak hanya terasa di sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.  

Bahkan, laju penyebaran Covid-19 belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Terlebih, virus korona telah terdeteksi memiliki banyak varian. Beberapa varian yang cepat menular sudah terkonfirmasi masuk di Indonesia.

Menurut KH Mukti Ali Qusyairi, para ulama umumnya mengaitkan fenomena pandemi dengan tha’un. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW menerangkan tentang status para korban yang wafat akibat tha’un. Beliau menegaskan, mereka dapat dikategorikan sebagai syuhada, asalkan beragama Islam. Sabdanya, “At-tha’un syahadah likulli muslim.” Artinya, orang yang meninggal karena tha’un berkedudukan syahid bagi setiap Muslim.

Bagaimanapun, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, hendaknya penetapan status syahid juga memperhatikan konteks dan situasi riil. Seorang Muslim seharusnya selalu menaati protokol kesehatan.

Sebab, kepatuhan itu adalah sebagian wujud dari ikhtiar dalam menghadapi Covid-19. “Dia ikhtiar menaati protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, tidak berkerumun. Dia telah ikhtiar agar tidak terpapar (virus) korona,” kata Kiai Mukti dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (4/7).

Lebih dari 1.400 tahun lalu Rasulullah SAW sudah menunjukkan cara menangani wabah penyakit. Beliau bersabda, “Jika kalian mendengar tentang adanya wabah di suatu negeri, janganlah kalian memasukinya. Namun, jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR Bukhari-Muslim).

Menurut tujuan syariat (maqasid syari’ah), menjaga hak hidup atau hifdz an-nafs termasuk dalam kategori primer. Maka, syariat Islam melarang umatnya untuk menganiaya, apalagi sampai menghabisi nyawa sendiri dan hak hidup orang lain. Dihubungkan dengan situasi pandemi, orang yang abai terhadap protokol pencegahan Covid-19 sesungguhnya sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

“Padahal, Allah SWT telah mengingatkan hamba-Nya untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat membahayakan dirinya. Peringatan, seperti dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 195, yang artinya, ‘Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri',” katanya.

Dia pun menyimpulkan, apabila seorang Muslim yang tidak menaati protokol kesehatan terpapar Covid-19 dan meninggal akibat wabah penyakit itu, orang Islam tersebut wafat tidak dalam keadaan syahid.

Sementara, apabila ada orang Islam yang telah berikhtiar menjalankan protokol kesehatan, lalu terpapar dan meninggal dunia akibat wabah ini, Muslim tersebut dalam keadaan syahid ketika berpulang ke rahmatullah. Lebih lanjut, meninggal dalam keadaan syahidnya orang yang terpapar wabah berbeda dengan para syuhada di medan pertempuran—yakni jihad yang sesuai syariat.  

Orang yang meninggal di medan jihad tidak wajib dimandikan dan dikafani. Adapun orang yang wafat akibat wabah, apabila tidak menularkan, tetap wajib dimandikan, dikafani, dan dishalati. Tentunya saran dari ahli medis dan epidemiologi harus diikuti.

“Lihat sakitnya. Kalau bukan sakit yang menularkan, tetap wajib dimandikan. Kalau misalkan korona, kalaupun dimandikan, harus mengikuti protokol kesehatan. Tanya dan selalu ikuti aturan dari ahlinya (epidemiolog),” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat