Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Nasional

Aksi Nasional Pemberantasan Terorisme Diaktifkan

Seluruh pihak bisa berkolaborasi untuk mencegah paham ekstremisme berbasis kekerasan.

JAKARTA — Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) resmi diluncurkan, Rabu (16/6). Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pihak bisa berkolaborasi untuk mencegah munculnya paham ekstremisme berbasis kekerasan.

Wapres mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan menjadi ujung tombak pelaksanaan RAN PE ini. “Kita ingin melibatkan semua komponen kementerian yang leading sector-nya itu BNPT untuk terus melakukan aksi yang lebih masif, terstruktur, dan lebih cermat,” tutur Wapres Ma'ruf Amin saat meluncurkan RAN PE bersama BNPT, Rabu (16/6).

RAN PE merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE). Terbitnya perpres ini menjadi dasar pembentukan Sekretariat Bersama RAN PE.

Sekretariat Bersama ini akan dipimpin dan dikoordinasikan kepala badan yang menyelenggarakan usrusan di bidang penanggulangan terorisme. Dalam RAN PE, secara khusus menyebut rencana deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, perlindungan anak dari perekrutan pemikiran radikalisme, serta pembentukan unit aduan khusus di tiap lembaga.

RAN PE juga bertujuan untuk menciptakan sistem pencegahan ekstremisme pada sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu juga direncanakan digelar sejumlah pelatihan dan sosialisasi untuk pencegahan ekstremisme bagi organisasi masyarakat, pelaku usaha, partai politik, lembaga pendidikan, hingga rumah ibadah.

Hasil dari rencana aksi salah satunya adalah meningkatnya kesadaran pengelola rumah ibadah tentang ekstremisme dan meningkatnya jumlah penceramah yang mempunyai pandangan dan sikap moderat dalam beragama.

Wapres berpesan masing-masing pihak berperan menyusun langkah sesuai dengan kewenangannya. Menteri dan pimpinan lembaga terkait agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai.

Begitu juga para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat. "Agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerah masing-masing," ujarnya.

Partisipasi masyarakat

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengaku ada sebanyak 130 rencana aksi yang terkandung dalam Perpres RAN PE. Ini merupakan serangkaian program terkoordinasi yang akan dilaksanakan oleh berbagai kementerian lembaga terkait.

Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme, kata Boy, tidak pernah tinggal dan tidak semua ruang di masyarakat bisa dimasuki oleh aktor negara. Untuk itu, kata Rafli, perpres ini memfasilitasi adanya sinergitas dan koloborasi antara unsur kementerian lembaga dan masyarakat.

"Pelaksanaan rencana menekankan pada prinsip tranparansi dan akuntabilitas di mana prinsip ini memberikan jaminan bahwa masyarakat sipil dapat berpartisipasi dalam pemantauan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan," tutur Rafli.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, partisipasi masyarakat berpotensi meningkatkan konflik horizontal. "Jika rambu-rambunya tak disiapkan dan disosialisasikan dengan baik, ada kekhawatiran hal ini akan meningkatkan potensi konflik horizontal dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fahmi.

Dia menerangkan, potensi konflik horizontal itu dapat terjadi melalui sejumlah hal. Antara lain, praktik-praktik intoleransi baru, persekusi, bahkan kekerasan berbasis penistaan di tengah masyarakat. "Apalagi dengan telah diakomodirnya berbagai bentuk sistem pengamanan lingkungan swakarsa," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat