Rasulullah SAW berwasiat mengenai amalan yang setara haji dan umrah. | Antara

Khazanah

Haji 2022 Bergantung Penanganan Covid-19

Jangan sampai Saudi menafsirkan Indonesia tak serius menangani Covid-19 yang bisa ganggu haji..

JAKARTA – Dua tahun berturut-turut, Arab Saudi menutup pintu dari jamaah haji internasional, termasuk Indonesia. Maka, Indonesia kini fokus pada persiapan haji tahun mendatang. DPR dan Komnas Haji dan Umrah sependapat, penyelenggaraan haji tahun depan tergantung pada penanganan Covid-19, baik di Tanah Air dan Arab Saudi.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, bangsa Indonesia harus serius menangani pandemi Covid-19 sebelum musim haji tahun 1443 H/ 2022 M. Jangan sampai nanti Arab Saudi menafsirkan bahwa Indonesia tidak serius menangani Covid-19.

“Hal ini bisa mengakibatkan tidak mendapatkan kuota haji,” ujar Yandri kepada Republika, Senin (14/6).

Pada saat yang sama, dia mengatakan, Arab Saudi juga jangan sampai merasa khawatir bahwa jamaah dari negara lain yang masuk ke negeri itu akan terpapar Covid-19. Jadi, Arab Saudi dan Indonesia harus sama-sama serius menangani Covid-19.

Yandri juga menyampaikan, dalam waktu dekat yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia adalah melobi Pemerintah Arab Saudi. Harapannya, larangan terbang dicabut sehingga jamaah umrah dari Indonesia bisa kembali beribadah ke Tanah Suci.

"Itu penting membangun kepercayaan seperti itu dengan Saudi, di samping itu Komisi VIII (DPR) juga akan bersungguh-sungguh persiapkan haji lebih awal dan lebih siap," ujarnya.

Yandri menegaskan, terkait penyelenggaraan haji tahun depan tidak bisa bergantung pada satu pihak saja misalnya hanya Pemerintah Indonesia. Hal ini juga bergantung kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Kalau Arab Saudi aman dari Covid-19, Insya Allah, kita bisa mendapat kuota (haji) dengan maksimal. Tapi, kalau Indonesia dianggap tidak aman dari Covid-19, Saudi juga tidak mau. Atau sebaliknya, kalau di Saudi Covid-19 merajalela seperti di India, kita juga tidak mau kirim jamaah (haji), jadi dua-duanya saling terkait," kata Yandri.

Pentingnya penanganan Covid-19 dalam mempersiapkan musim haji tahun depan juga disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. “Faktor utama hari ini karena pandemi melanda dunia, termasuk Indonesia. Memang yang menjadi faktor hari ini masalah Covid, menyebabkan kematian dan keselamatan jiwa,” kata dia.

Sebelum mempersiapkan haji untuk tahun depan, menurut dia, sebaiknya pemerintah juga memikirkan perihal penyelenggaraan umrah. Pada akhir 2020, jamaah Indonesia telah diperbolehkan mengikuti ibadah umrah, namun kemudian ditutup kembali oleh Saudi. Indonesia tidak termasuk ke dalam 11 negara yang diizinkan masuk oleh Saudi.

"Kalau umrah dibuka ini akan mengobati kerinduan masyarakat Muslim. Ini juga akan menjadi tolok ukur penanganan pandemi," kata Mustolih.

Akhir pekan lalu, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan keputusan penting yang ditunggu-tunggu umat Islam sedunia. Otoritas negeri itu akhirnya memutuskan bahwa ibadah haji 1442 H/ 2021 M ditetapkan hanya untuk warga negara Arab Saudi dan penduduk negara lain yang telah berada di negara tersebut. Karena situasi pandemi Covid-19, kuota haji tahun ini hanya 60 ribu orang untuk calon jamaah haji yang sudah berdiam di Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada 3 Juni 2021 telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H/ 2021 M. Keputusan yang pahit tersebut diambil di tengah situasi penyebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi dan mengkhawatirkan.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, faktor keselamatan dan keamanan jamaah haji menjadi pertimbangan utama Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan fokus pada penyelenggaraan haji tahun depan.

“Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Menag. 

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar mengatakan, umat Islam harus tetap yakin bahwa ada hikmah di balik halangan berhaji tersebut.

“Boleh jadi kita tidak menyukai sesuatu, padahal itu yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, sedang kita tidak mengetahui," katanya melalui pesan tertulis, Senin (14/6).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Ia mengingatkan, ini sebuah ujian yang berat bagi negara, pemerintah, dan umat Islam. Pada akhirnya masalah ini harus dipulangkan kepada prinsip tauhid, takdir, dan tawakal. Manusia hanya berencana, Allah yang menentukan. 

"Keputusan pembatasan ibadah haji di Arab Saudi dan ditiadakannya keberangkatan jamaah haji Indonesia dan jamaah haji dari negara-negara lainnya semenjak dua tahun terakhir (2020 dan 2021) adalah demi keselamatan jamaah haji dengan segala pertimbangan yang melandasinya,” katanya.

Fuad mengatakan, para calon jamaah haji yang tertunda menunaikan ibadah haji dianjurkan agar menjaga kesehatan, memperbanyak amal saleh yang bermanfaat dan tepat guna untuk umat, serta tawakal kepada Allah. Ia yakin, niat dan segala proses yang telah dijalani untuk beribadah haji tercatat sebagai kebaikan di sisi Allah SWT.

Dalam Alquran dinyatakan, “Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadah haji dengan mengunjungi Baitullah, yaitu bagi siapa yang mampu sampai ke sana" (QS Ali Imran: 97).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majlis Jumali (endang.jumali)

Fuad menjelaskan, menurut tinjauan syariah, ibadah haji mensyaratkan istithaah sesuai bunyi firman Allah di atas. Istithaah mencakup dimensi kemampuan, keamanan, dan keselamatan. Para ulama fikih menegaskan, salah satu jenis kemampuan dalam menunaikan ibadah haji ialah al-istita'ah al amniyyah, yakni aman dan selamat dalam perjalanan pada setiap tempat yang dilalui.

"Islam tidak mengajarkan ketaatan beragama yang irasional, melawan akal sehat atau mengingkari kaidah keilmuan yang terkait," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ada trilogi pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji dan jamaah umrah.

Fuad menerangkan, perlindungan dapat dipahami mencakup kondisi perjalanan dan selama di Tanah Suci yang harus aman dan selamat. Sementara pandemi Covid-19 yang belum terkendali, membahayakan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jiwa. Pemerintah punya kewajiban melindungi keselamatan warga negara, baik di dalam maupun luar negeri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat