Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). | ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Nasional

Kejakgung Bidik Perusahaan Benny Tjokro

Kejakgung membidik perusahaan Benny Tjokro sebagai calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) membidik grup Hanson Internasional (MYRX) dan grup Trada Alam Minera (TRAM) sebagai calon tersangka korporasi dalam kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Dua perusahaan tersebut diketahui dikendalikan oleh dua tersangka, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung, Febrie Adriansyah mengatakan, kedua group perusahaan berada dalam daftar potensi tersangka korporasi dalam gelar perkara lanjutan kasus Asabri.

Tim penyidik juga berencana menyita kedua perusahaan yang bergerak di bidang lahan, dan properti, serta pertambangan, juga perkapalan itu.

“Mereka (MYRX, dan TRAM), kita ajukan sebagai tersangka (korporasi). Masuk itu. Cuma karena mereka Tbk (perusahaan terbuka), ada pertanggungjawaban korporasinya terhadap orang banyak, sehingga, tidak (belum) kita sita,” ujar Febrie, Ahad (13/6).

Meskipun begitu, kata Febrie, sejumlah aset perusahaan tersebut sudah disita sesuai kepemilikan saham tersangka. “Jadi saham 51 persen punya tersangka (Benny dan Heru), itu yang kita sita. Kalau perusahaannya belum disita, karena ada hak-hak orang lain (pemilik saham lain) disitu,” terang Febrie.

photo
Seorang pejalan kaki melintas di depan Hotel Goodway di jalan Imam Bonjol Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/4/2021). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Hotel Goodway milik tersangka Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri (persero). - (Teguh prihatna/ANTARA FOTO)

Febrie mengatakan, rencana untuk menyorongkan grup MYRX dan grup TRAM sebagai tersangka korporasi, tinggal menunggu penguatan bukti-bukti dan dasar pemidanaan untuk bahan gelar perkara lanjutan hasil penyidikan ASABRI. “Ini memang, kita dalam tahap evaluasi untuk ekspos (gelar perkara) selanjutnya,” kata Febrie.

Tak cuma dua perusahaan tersebut, Febrie mengungkapkan, ada banyak perusahaan dari manajemen investasi (MI) yang mengelola saham dan reksa dana milik ASABRI yang juga berpotensi tersangka. Akan tetapi, Febrie belum mau membuka identitas para korporasi investasi itu.

“Makanya evaluasi ini perlu waktu. Tetapi intinya, jumlahnya banyak, jadi satu per satu mana yang memang betul-betul terkait dengan kerugian ASABRI ini,” kata Febrie.

Upaya Jampidsus menetapkan tersangka korporasi merupakan penyidikan jilid dua kasus ASABRI. Sebelumnya, sembilan orang telah ditetapkan tersangka. Empat orang dari kalangan pengusaha, yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Lukman Purnomosidi, dan Jimmy Sutopo.

Lima tersangka lainnya adalah jajaran direksi ASABRI, yakni Sonny Widjaja, Adam Rachmat Damiri, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, dan Ilham Wardahan Siregar. Belakangan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan korporasi dalam mega skandal ASABRI.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, kasus ASABRI merugikan negara setotal Rp 22,78 triliun itu. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, dari audit investigasi itu, mereka menemukan pola dan sindikat yang sama kasus ASABRI dengan dana PT Asuransi Jiwasraya.

“Sudah barang tentu, ini juga bagian dari sindikat yang terlibat di Jiwasraya. Untuk itu, pihak-pihak yang bertanggung jawab ini akan tetap didalami, apakah perorangan dan korporasinya,” kata Agung, Senin (31/5). Dalam pengungkapan kasus Jiwasraya, yang merugikan negara Rp 16,8 triliun itu, Jampidsus-Kejakgung memenjarakan seumur hidup enam tersangka, dua di antaranya adalah Benny dan Heru.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat