Petugas merapikan kotak suara dari kardus Pemilu Bupati Bandung 2020 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (8/11/2020). | NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Nasional

Pemilu 2024 Diusulkan 6 Maret

KPU mengusulkan pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya berbeda pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Komisi II mengusulkan agar Pemilu Serentak digelar pada 6 Maret 2024.

"Kami nilainya yang ideal itu di awal Maret 2024, 6 Maret ya. Kalau awalnya KPU usulkan 14 Februari dan 6 Maret, Komisi II lebih cenderung ke 6 Maret," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurutnya, alasan Pemilu 2024 digelar pada awal Maret, agar pelaksanaannya tak terjadi pada awal tahun. Selain itu, tak berdekatan dengan April, yang ditakutkan akan bersinggungan dengan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. "Harus ditarik tidak lagi April dan tidak diawal tahun, karena akan menyulitkan pencairan dana. Kan di awal-awal tahun kan bicara soal pencairan dana paling tidak di satu sampai 1,5 bulan," ujar Doli.

Sedangkan Pilkada 2024 diusulkan terselenggara pada 26 November 2024. Hal itu dilakukan agar tak ada proses yang bertabrakan antara proses pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden dengan Pilkada 2024. "Ini yang mau kami bahas, kan sudah dibentuk tim kerja bersama sampai tanggal 14 Juni semua desain dan konsep penyelenggaraan 2024 udah selesai lalu dibawa ke raker Komisi II," ujar Doli.

photo
Ketua KPU Ilham Saputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rapat tersebut mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembicaraan pendahuluan Pembahasan RAPBN serta rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2022. - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan fraksinya setuju jadwal Pemilu 2024 dimajukan seperti yang diusulkan KPU dari sebelumnya pada 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. "Nasdem secara prinsip tidak ada masalah (jadwal Pemilu 2024 dimajukan). Kami ingin menghindari tahapan pemilu yang berhimpitan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Saat menjelaskan pada tahun 2024 ada pelaksanaan pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan pilkadapada bulan November. Menurut dia, untuk menghindari proses tahapan yang berhimpitan maka tahapan penjadwalan pemilu dan pilkada memang harus diatur.

"KPU sudah mengajukan desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu. Untuk Pemilu nasional yaitu Pileg dan Pilpres di bulan Februari 2024 dan Pilkada pada 20 November 2024," ujarnya.

Dia mengatakan untuk menghindari tahapan yang berhimpatan tersebut, maka lebih baik jadwal Pemilu dimajukan. Menurut dia, kalau pilpres berlangsung dua putaran dan tetap berjalan pada April 2024 bersamaan dengan pileg dan pilkada pada November 2024 maka dikhawatirkan akan menyulitkan penyelenggara dan peserta.

Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan telah mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari. Hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada. Ilham menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurut Ilham, jadwal pemilu akan dibahas saat konsinyasi Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan perwakilan Komisi II DPR RI. "Ya kita akan bahas dalam konsiyering berikutnya," ujar Ilham kepada Republika, Kamis (3/6).

KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Penyelenggaraan pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Pemilu 2019 lalu digelar pada April. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat