Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area replika kabah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Asrama Haji Pondok Gede menyiapkan layanan satu atap dengan standar protokol kesehatan. | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Haji Ditunda Lagi

Persiapan haji terlampau mepet tanpa keputusan Saudi.

JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/ 2021 M. Tak kunjung jelasnya sikap Kerajaan Arab Saudi menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.

Menag mengatakan, Pemerintah Arab Saudi hingga Kamis belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M. "Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota (haji)," kata Menag dalam telekonferensi dengan media, di Jakarta, Kamis (3/6).

Menag menjelaskan, kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air. Di antaranya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota haji, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

Menag mengatakan, dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari. Kloter pertama semestinya berangkat 15 Juni atau sekitar dua pekan lagi.

Selain belum adanya keputusan dari Kerajaan Saudi, menurut Menag, pemerintah juga menimbang penularan Covid-19 yang masih terus terjadi. “Keputusan ini pahit, tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Menag.

Menag melanjutkan, jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/ 2020 M akan diprioritaskan pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/ 2022 M. "Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujarnya.

Reuters sebelumnya mengabarkan, Kerajaan Saudi pada awal Mei lalu sedianya berniat membuka pintu bagi jamaah haji mancanegara pada tahun ini. Kendati demikian, kerisauan soal jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di negara lain dan efikasinya serta kemunculan varian baru jadi hambatan merealisasikan. Rencana yang ditimbang selanjutnya, pelaksanaan haji bakal seperti tahun lalu dengan jamaah terbatas dari dalam negeri.

photo
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada seorang jamaah calon haji di Dumai, Riau, Selasa (20/4/2021). Sekitar 170 orang calon jamaah haji Dumai mendapatkan vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua untuk rencana penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. - (Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO )

Di antara tetangga Indonesia, Singapura juga telah membatalkan keberangkatan haji tahun ini. The Straits Times melaporkan, Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) akan mengalihkan keberangkatan 900 jamaah tahun depan.

Sedangkan Utusan melansir bahwa Kerajaan Malaysia juga belum mendapat kepastian soal kuota haji tahun ini. Kendati demikian, kerajaan tetap menyiapkan keberangkatan, khususnya dengan melakukan vaksinasi terhadap calon jamaah dengan vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan Astrazeneca.

Dua vaksin tersebut sejauh ini sudah mendapatkan izin pakai di Saudi. Adapun Pakistan masih melobi diizinkannya penggunaan vaksin Sinovac bagi calon jamaah sebagai syarat masuk ke Tanah Suci. Indonesia pun sempat mengupayakan hal serupa sebelum memutuskan pembatalan pemberangkatan kemarin.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pembatalan haji tahun ini merupakan keputusan terbaik. “Semalam sudah melakukan kajian dengan berbagai pihak termasuk DPR. Nah, pembatalan haji tahun ini merupakan pilihan terbaik walaupun pahit,” kata Amirsyah kepada Republika, Kamis (3/6).

Menurut Amirsyah, pembatalan haji ini tak terlepas dari hikmah. “Untuk ibadah haji jamaah harus mampu, sanggup. Dalam arti sehat lahir batin, fisik, dan mental. Kalau kita berangkat saat pandemi lalu terinfeksi Covid-19, ini membahayakan jiwa dan harus dihindari. Mencegah harus diutamakan,” ujar dia.

Mochammad Ali Topan (48 tahun), calon jamaah haji yang sedianya dijadwalkan berangkat tahun ini, tak bisa menyembunyikan kekecewaanya. "Padahal kan umur seseorang siapa yang tahu. Belum tahu mundurnya sampai kapan dan belum pasti juga kan ketika waktunya sudah sampai kita masih ada umur," ujar warga Surabaya, Jawa Timur yang mendaftar haji pada 2011 itu kepada Republika, Kamis.

Salah satu penggerak travel haji dan umrah di Sumatra Barat, Maigus Nasir mengatakan, umat Islam pada akhirnya tetap akan menerima kenyataan. "Dari calon haji yang seharusnya berangkat akan ada rasa kecewa, tapi mayoritas umat Islam pasti memahami dan menerima kondisi ini," kata Maigus kepada Republika, Kamis (3/6).

Waspada dampak penundaan

Berbagai pihak memaklumi dan mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan misi haji pada masa pandemi. Kendati begitu, dampak dari penundaan tersebut juga diharapkan mulai diantisipasi.

Ketua Komnas Haji Umrah, Mustolih Siradj mengakui, keputusan ini tentu saja menjadi berita yang kurang menggembirakan bagi masyarakat. Khususnya, mereka yang terdaftar pemberangkatan dan telah lama menanti karena harus dua kali berturut-turut menerima keputusan ini. 

"Konsekuensi berikutnya, daftar tunggu haji semakin panjang. Ini akan menjadi persoalan tersendiri dan serius bila tidak ditangani dengan baik," ujar Mustolih, Kamis.

Mustolih menyatakan, semua pihak harus memahami bahwa kebijakan memberangkatkan misi haji tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah justru bergantung pada kebijakan negara lain, dalam hal ini Arab Saudi sebagai negara tujuan dan tuan rumah.

"Semua demi kepentingan dan keselamatan rakyat tanpa harus bergantung terhadap negara lain. Pemerintah Arab Saudi juga pasti menghargai dan menghormati kebijakan ini," katanya.

Dia mengatakan, pada masa normal, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya kurang lebih Rp 14 triliun per musim. Di sisi lain, penyelenggaraan haji yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan sektor di dalamnya tentu saja ada banyak kepentingan, termasuk hal ekonomi.

"Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan pemerintah ini," katanya.

Saat ini, total pendaftar ibadah haji dari Indonesia telah mendekati angka 4,3 juta. Sementara yang bisa diberangkatkan hanya 200 ribu orang per tahun. Dengan kondisi ini, rata-rata antrean haji di Indonesia mencapai 18 tahun dengan antrean terlama 41 tahun. 

Sementara itu, penundaan dua tahun belakangan ini tak diikuti penghentian pendaftaran. Padahal, rasio keberangkatan dan pendaftaran kian timpang. Selama dua tahun terakhir, sekitar 400 ribu orang tak jadi berangkat. Padahal pendaftar pada 2019 telah mencapai 710 ribu orang ditambah separuhnya pada 2020.

photo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang karantina jamaah peserta haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Asrama Haji Pondok Gede mempersiapkan layanan satu atap dengan memenuhi standar protokol kesehatan untuk jamaah haji jika sewaktu-waktu Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji. - (Republika/Thoudy Badai)

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirtjen PHU) menyatakan telah siap dengan dampak atau risiko dari penyelenggaraan haji tahun 2021. Plt Dirjen PHU Kemenag Khoirizi menyebutkan beberapa dampak jika penyelenggaraan haji tidak dilaksanakan tahun ini.

Di antaranya, antrean calon jamaah haji semakin panjang, usia calon jamaah haji semakin tua, dan sosialisasi harus dimasifkan supaya semua jamaah bisa memahami apa pun yang akan diputuskan pemerintah. 

"Maka itu, saya mengajak kita semua untuk melihat secara langsung dan bisa diketahui semua masyarakat, apa yang sudah dilakukan pemerintah," ujarnya kepada Republika saat meninjau kesiapan Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (3/5).

Khoirizi juga menyangkal sejumlah hal terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Di antaranya, soal jamaah haji Indonesia tidak bisa berangkat ke Tanah Suci karena tidak diberi kuota oleh Arab Saudi.

Kemudian jamaah haji Indonesia tidak bisa berangkat karena Pemerintah Indonesia masih berutang pelunasan akomodasi. "Ini semua adalah hoaks," katanya menegaskan.

Ia juga memastikan uang calon jamaah haji dan dana haji aman. "Kami akan prioritaskan andaikan pemerintah tahun ini memutuskan untuk tidak berangkat, tahun 2022 kami pastikan mereka akan berangkat," ujarnya.

Khoirizi menyampaikan, apabila calon jamaah haji menghendaki uang setoran lunas untuk diambil kembali, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap melaksanakan dan membantu secepatnya. Terutama guna membantu kesulitan jamaah dalam masa pandemi Covid-19. 

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menghormati keputusan pemerintah. Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengatakan, pembatalan keberangkatan jamaah haji tidak hanya karena Saudi belum membuka akses ataupun kepastian terkait kuota haji, tetapi juga pertimbangan kondisi pandemi. "Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat